Azzam Maruf Bi Qolbi, Siswa Semata Wayang

Terbaru67 Dilihat

Azzam Maruf Bi Qolbi, merupakan satu-satunya siswa baru kelas 1 di SD Negeri Sriwedari Solo. Azzam diterima melalui jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2022-2023. Meski tidak memiliki teman sebagai siswa baru, Azzam tetap mengikuti Masa Pengenalana Lingkungan Sekolah (MPLS), dibimbing oleh wali kelas.

Empat tahun terakhir ini, sekolah tempat Azzam belajar mengalami kesulitan untuk menghadirkan siswa, sesuai data, jumlah kelas 1 ada 2 orang ( 1 orang siswa yang tinggal kelas), kelas 2 ada 3 siswa, kelas 3 ada 5 siswa, kelas 4 ada 8, dan kelas 6 ada 19 siswa.

Rendahnya minat siswa untuk masuk di sekolah tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama, SDN Sriwedari kalah bersaing dengan swasta, karena pendaftaran di sekolah swasta lebih awal dan orang tu siswa lebih memilih untuk memasukkan anak kesana. Kedua, Kawasan sekolah berada di tengah-tengah perkotaan, dikelilingi bangunan perkantoran, perhotelan, dan lainnya. Sehingga, jumlah penduduk yang bermukim di sekitar sekolah sedikit, ditambah lagi dengan banyaknya warga yang pindah tempat.

Salah satu kendala yang akan dialami dalam proses belajar mengajar adalah ketika tiba pada kerja kelompok atau diskusi. Namun, sang wali kelas, Diyan Alfian, sudah memiliki solusi, yakni memodifikasi model pembelajaran.

SD Negeri Sriwedari merupakan salah satu dari 152 sekolah di Solo yang mengalami kekurangan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2022-2023. Kepala SD Negeri Sriwedari, Bambang Suryo Riyadi,  mengatakan bahwa sudah ada rencana regrouping sekolah yang dipimpinnya. Regrouping yang paling realistis adalah dengan SDN Pamularan yang hanya berjarak 900 meter dari sekolah tersebut. Regrouping adalah penggabungan beberapa Sekolah Dasar (SD) menjadi satu, dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektivitasnya untuk peningkatan mutu Pendidikan.

Masalah yang dialami SDN Sriwedari, tidaklah melulu karena pemberlakukan sistem zonasi. Dari informasi yang didapat diberbagai mass media, fakta berkata bahwa kondisi sekolah sangat memprihatinkan. Masih terdapat bangunan tua yang belum tersentuh gaung renovasi, sehingga hanya dengan melihat tampilan fisik, mungkin sudah kurang menarik.

Selain itu, warga yang bermukim di sebelah utara rel kereta api, lebih memilih mendaftarkan anak ke SD Negeri lainnya, dengan pertimbangan lebih aman daripada harus menyebrangi jalan raya. Meski demikian, nampaknya sistem yang diterapkan pada PPDB harus dievaluasi secara menyeluruh.
Jalur zonasi yang dipakai dalam PPDB adalah jalur pendaftaran yang ditujukan bagi siswa dengan domisili sesuai wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Domisili tersebut ditentuan dengan alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga (K K) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelumnya sebelum PPDB dibuka.

PDB 2022 masih mengacu pada Permendibud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Jalur zonasi memiliki ketentuan sebagai berikut:

  1. Jalur zonasi SD paling sedikit 70% (Tujuh puluh persen) dari daya tampung sekolah
  2. Jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (Lima puluh persen) dari daya tampung sekolah
  3. Jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (Lima puluh persen) dari daya tampung sekolah

Untuk seleksi jalur zonasi, mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas, yaitu usia, jarak tempat tinggal ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah/Kota. Jika ditemukan calon peserta didik dengan jarak domisili yang sama, maka akan ditentukan dengan memprioritaskan usia paling tua untuk memenuhi kuota.

Ketentuan jarak antara rumah dengan sekolah akan berbeda antara daerah yang satu dengan daerah lainnya. Demikian halnya dengan sekolah di wilayah perbatasan, maka penetapan zonasi dapat dilakukan dengan Kerjasama antar Pemerintah Daerah/Kota. Sehingga, kasus yang dialami oleh sekolah-sekolah negeri yang mengalami kekurangan siswa sebagai efek dari sistem zonasi dapat diminimalisir.

Pada bagian akhir tulisan ini, saya berpendapat bahwa minimnya siswa yang mendaftar di Sd Negeri Sriwedari Solo, tidaklah semata-mata karena pemberlakuan sistem zonasi. Semoga segera ditemukan solusi terbaik, agar tidak adalagi “Siswa semata wayang seperti Azzam Maruf Bi Qolbi”. Salam literasi dari bumi Kualuh, basimpul kuat, babontuk elok.

Tinggalkan Balasan