#Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-7, Ahad, 7 Februari 2021

KINERJA GURU

Kinerja guru tidak hanya menunjukkan pada hasil kerja, akan tetapi juga terlihat pada perilaku dalam bekerja. Penelitian tentang kinerja sering menunjukkan pada kesetiaan, kejujuran, prestasi kerja, loyalitas, dedikasi dan partisipasi. Konsekuensi dari penerapan ini adalah kinerja guru menuntut adanya sikap selalu taat, jujur, dan mampu bekerja dengan baik.

 A. Pengertian Kinerja Guru

Kinerja merupakan kegiatan yang dijalankan oleh tiap-tiap individu dalam melaksanakan tugasnya dan untuk mencapai tujuan yang terencana. Prawirasentono (dalam Mulyasa, 2013) mendefinisikan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi. Hal ini sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing. Dalam upaya mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan secara legal, tidak melanggar hukum, dan sesuai dengan moral ataupun etika.

Seorang ahli berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil dari fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu. Di dalamnya terdiri dari tiga aspek. Pertama kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua kejelasan hasil yang akan timbul dari suatu pekerjaan atau fungsi. Ketiga adalah kejelasan waktu yang perlu untuk menyelesikan suatu pekerjaan agar hasil yang dapat terwujud (Tempe, A Dale, 1992). Dari pengertian kinerja yang dikemukakan ahli di atas kita dapat menyimpulkan bahwa kinerja guru adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja dianggap baik dan memuaskan jika tujuan tercapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Menurut Castetter (dalam Mulyasa, 2003) berpendapat tentang kinerja ini jika terlihat dari beberapa kriterianya. Ia mengemukakan ada empat kriteria kinerja yaitu: (1) karakteristik individu, (2) proses, (3) hasil, dan (4) perpaduan antara karakter individu, proses, dan hasil.

Sering kinerja juga pengertiannya identik dengan prestasi kerja, karena memang ada persamaan antara kinerja dengan prestasi kerja. Menurut Supardi (2014: 45) kinerja bisa berarti sebagai prestasi, menunjukkan suatu kegiatan atau perbuatan dalam melaksanakan beban tugas. Dari definisi diatas dapat dikatakan bahwa kinerja merupakan suatu kegiatan dalam melakukan atau melaksanakan, serta menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan harapan dan tujuan yang telah ditetapkan. Kinerja merupakan perwujudan dari sikap atau perilaku yang menunjukkan bahwa seseorang maupun suatu organisasi memiliki kemampuan dalam menjalankan tugasnya dengan tujuan untuk mencapai prestasi dalam bekerja.

Pengertian di atas menjelaskan bahwa kinerja merupakan tingkat keberhasilan  seseorang maupun kelompok yang sesuai dengan hukum, peraturan, moral dan etika. Kinerja berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab dan wewenang seseorang berdasarkan standar kinerja dalam periode tertentu untuk mencapai tujuan organisasi atau institusi.

Kinerja guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran di sekolah/madrasah dan bertanggung jawab atas peserta didik dibawah bimbingannya dengan meningkatkan prestasi-prestasi belajar peserta didik. Menurut Supardi (2014: 54) kinerja guru dapat berarti sebagai suatu kondisi yang menunjukkan kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya di sekolah serta menggambarkan adanya penampilan suatu perbuatan guru dalam atau selama melakukan aktivitas pembelajaran.

Martinis Yamin dan Maisah (2010: 87) mengatakan bahwa, “Kinerja pengajar adalah perilaku atau respons yang memberi hasil yang mengacu kepada apa yang mereka kerjakan ketika dia mengahadapi suatu tugas”. Kinerja tenaga pengajar menyangkut semua kegiatan atau tingkah laku dari tenaga pengajar, jawaban yang mereka buat, untuk memberi hasil atau tujuan.

Kemudian  secara  khusus  Rachman  Natawijaya  (2006: 22) mendefinisikan “Kinerja guru sebagai seperangkat perilaku nyata yang guru tunjukkan pada waktu dia memberikan pembelajaran kepada siswa”. Dengan demikian, kinerja guru merupakan  kemampuan  seorang guru sebagai tenaga pendidik yang memberikan pembelajaran  terhadap  peserta didik  untuk menjadikan  peserta didiknya menjadi lebih baik dan berkembang dalam proses belajarnya.

Juga kinerja guru menunjukkan pada seberapa besar kompetensi-kompetensi yang menjadi persyaratan bisa terpenuhi. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesioanal (UU no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Sementara dalam Permendikbud no. 6 tahun 2018 pada bab I ketentuan umum pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sangat penting kinerja guru ini sehingga perlu memperhatikan dan mengevaluasinya. Karena guru mengemban tugas profesional artinya tugas-tugas berupa pekerjaan dengan kompetensi khusus yang diperoleh melalui program pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 4 macam. Yaitu sebagai: (1) guru sebagai pengajar, (2) guru sebagai pembimbing, dan (3) guru sebagai administrator kelas (Danim S, 2002).

Kinerja guru dapat terlihat dan diukur berdasarkan standar kerja atau kompetensi yang telah ditetapkan. Seperti uraian Kusmianto (dalam Sagala, 2013) bahwa standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru di dalam menjalankan tugasnya. Contohnya: (1) jika bekerja dengan siswa secara individual, (2) pada persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan yang aktif guru itu.

Bila kita cermati dari beberapa pendapat tentang kinerja guru maka dapat kita simpulkan bahwa untuk mengetahui kinerja guru itu bisa terlihat dari indikator berikut lain:

  1. Mengetahui karakteristik siswa secara individual;
  2. Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar;
  3. Penguasaan materi yang akan mereka ajarkan kepada siswa;
  4. Penguasaan metode dan strategi mengajar;
  5. Kemampuan menggunakan media pembelajaran yang tepat;
  6. Kompetensi mengelola siswa dan melibatkan siswa dalam pembelajaran;
  7. Kemampuan mengelola kelas;
  8. Kecakapan melakukan penilaian dan evaluasi.

B. Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru, yakni; kepribadian atau dedikasi, kemampuan mengajar, kedisiplinan, mengembangkan profesionalisme, jaringan kerja dan komunikasi, hubungan dengan masyarakat, kesejahtraan, dan iklim kerja. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing peserta didik. Semakin baik kepribadian guru, semakin baik dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru. Ini berarti tercermin suatu dedikasi yang tinggi dari guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik. Hal tersebut dipertegas oleh Drosat (1998) bahwa salah satu dasar pembentukan kepribadian adalah sukses yang merupakan sebuah hasil dari kepribadian, dari citra umum, dari sikap, dari keterampilan karena ini semua melumasi proses interaksi manusia.

Kemampuan mengajar guru sebenarnya merupakan pencerminan penguasaan guru atas kompetensi yang dimilikinya. Menurut pendapat Imron (1995) ada 10 kompetensi dasar yang harus guru kuasai yaitu: (1). Menguasai bahan, (2). Menguasai landasan kependidikan, (3). Menyusun program pengajaran, (4). Melaksanakan Program Pengajaran, (5). Menilai proses dan hasil belajar, (6). Menyelenggarakan proses bimbingan dan penyuluhan, 7). Menyelenggarakan administrasi sekolah, (8). Mengembangkan kepribadian, (9). Berinterkasi dengan sejawat dan masyarakat, (10). Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk kepentingan mengajar.

Selain kompetensi tersebut, bagi para guru kedisiplinan juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing siswa ini sangat perlu. Kedisiplinan guru yang tinggi akan mampu membangun kinerja yang profesional. Pemahaman disiplin yang baik pada guru akan mampu mencermati aturan-aturan dan langkah strategis dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Kemampuan guru dalam memahami aturan dan melaksanakan aturan harus baik dan tepat. Baik dalam hubungan dengan personalia lain maupun dalam proses belajar mengajar di kelas akan sangat membantu upaya membelajarkan siswa ke arah yang lebih baik.

C. Pengembangan Profesional Guru

 Guru melakukan pengembangan profesi guna mengantisipasi perubahan dan beratnya tuntutan terhadap profesi guru. Pengembangan profesionalisme guru terutama pada aspek penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Sejalan dengan pendapat Maister (1997) yang mengemukakan bahwa, “Profesionalisme bukan sekadar memiliki pengetahuan, teknologi dan manajemen tetapi memiliki keterampilan tinggi, memiliki tingkah laku yang dipersyaratkan”.

Kompetensi professional yakni kemampuan guru atau pendidik dalam penguasaan materi ajar. Guru harus menguasai materi pembelajaran dan keilmuannya yang mendalam dan luas, guru harus bisa mengelola dan menyampaikan materi pembelajaran di kelas dengan baik. Guru sebagai pendidik professional adalah guru yang memiliki kompetensi professional. Selain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial tersebut di atas.

Kompetensi profesional guru sesuai dan memadai. Untuk memaksimalkan kinerja guru langkah strategis yang pemerintah lakukan yaitu memberikan kesejahteraan yang layak. Kesejahteraan ini sesuai volume kerja guru, selain itu memberikan insentif pendukung sebagai jaminan bagi pemenuhan kebutuhan hidup guru dan keluarganya. Faktor kesejahteraan menjadi salah satu yang berpengaruh terhadap kinerja guru di dalam meningkatkan kualitasnya. Semakin sejahteranya seorang guru maka makin tinggi kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya.

Iklim kerja memegang peran penting juga sebab iklim itu menunjukkan suasana kehidupan pergaulan di sekolah. Iklim itu mengambarkan kebudayaan, tradisi-tradisi, dan cara bertindak personalia yang ada di sekolah itu, khususnya kalangan guru-guru. Henry A Marray dan Kurt Lewin (dalam Sutaryadi, 1990) mengemukakan bahwa iklim kerja adalah seperangkat karakteristik yang membedakan antara individu satu dengan individu lainnya. Hal ini dapat mempangaruhi perilaku individu itu sendiri. Sedangkan perilaku merupakan hasil dari hubungan antara individu dengan lingkungannya.

Komunikasi juga sangat penting bagi sekolah atau madrasah dan menjadi keniscayaan. Adanya komunikasi yang baik maka suatu lembaga pendidikan tersebut akan dapat berjalan dengan lancar dan berhasil. Namun sebaliknya jika tidak ada komunikasi yang baik akan berdampak tidak baik juga. Misalnya kepala tidak menginformasikan kepada guru-guru mengenai kapan sekolah mulai sesudah libur maka besar kemungkinan guru tidak akan datang mengajar. Contoh di atas menandakan betapa pentingnya komunikasi. Hubungan dengan masyarakat juga merupakan bentuk hubungan komunikasi ekstern yang dilaksanakan atas dasar kesamaan tanggung jawab dan tujuan.

 

 

Tinggalkan Balasan

1 komentar