Musran Kwarran Berjalan Aman

MUSYAWARAH Ranting (Musran) adalah mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Gerakam Pramuka Kecamatan, Kwarran (Kwartir Ranting). Satu kali dalam satu periode kepengurusan wajib dilakukan. Di forum itu minimal ada tiga agenda, laporan pertanggungjawaban kepengurusan yang sudah berakhir, penyusunan program kegiatan ke depan dan pemilihan kepengurusan yang baru.

Kwaraan Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, setelah tertunda beberapa bulan dari berakhirnya masa bakti kepengurusan akhirnya Musran Kwarran dapat dilakukan. Meskipun terkesan mendadak Musran diselenggarakan hari Sabtu (25/06/2022) kemarin itu. Bertempat di aula SD Negeri 001 Tanjungbalai Karimun Musran yang salah satu agenda utamanya memilih kepengurusan baru berjalan dengan lancar dan aman. Beberapa bulan ini para pengurus sudah mengingatkan bahwa kepengurusan harus sudah diperbaharui. Musran diperlukan.

Seperti sudah diketahui, Musran dibuka secara resmi oleh salah seorang Wakil Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Karimun karena Ketua Umum (Kak Anwar Hasyim) dan Ketua Harian (Kak Firmansyah) kebetulan beralangan hadir. “Ada tugas lain di tempat lain pada waktu yang bersamaan,” kata Kak Guruh, andalan Wakil Sekretaris menjelaskan ketidakhadiran pejabat tinggi Kwarcab itu. Hadir dua orang pengurus Kwarcab yang bertugas untuk memantau jalannya Musran. Karena kecamatan induk, Kwarran Induk juga maka perlu dipantau jalannya musyawarah ini.

Setelah pembukaan secara resmi dilanjutkan Sidang Pleno I yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara, dari unsur Panitia, Kak Kasmanto dan dua orang lainnya. Dan setelah terpilih presidium sebagai Pimpinan Tetap sidang-sidang selanjutnya dilanjutkan oleh pimpinan terpilih. Ada laporan pertanggungjawaban Ketua Kwarran periode sebelumnya (oleh Kak Ina selaku Ketua Kwarran) dan ada agenda tanggapan umumnya. Pada umumnya semua sidang berjalan dengan baik, lancar dan aman.

Pada sesi sidang pemilihan pengurus terjadi suasana yang sedikit tegang. Ini dapat dimaklumi karena dua kandidat yang akan maju sebagai calon ketua mendapatkan dukungan yang kurang-lebih sama banyaknya. Baik Kak Ina sebagai incumbent maupun Kak Ricky sebagai penantang, didukung oleh pendukung dengan jumlah yang kurang-lebih sama banyaknya. Pengurus Kwarcab mengingatkan, sebisanya dalam pemilihan ini dilakukan musyawarah mufakat. “Dalam menentukan pengurus, selama ini kita selalu menggunakan pendekatan musyawarah-mufakat, walaupun voting dibolehkan,” kata Kak Dul, andalan Seketaris yang hadir sebagai pemanatau.

Karena tidak terdapat kesepakatan untuk melakukan musyawarah-mufakat dalam menentukan Ketua Kwarran yang sekaligus akan menjadi Ketua Tim Formatur dalam menentukan kepengurusan, maka akhirnya dilakukan voting. Semua peserta Musran sepakat bulat untuk melakukan voting saja dengan catatan siapapun yang terpilih, semuanya harus saling mendukung.

Sebelum voting tertutup dilakukan, kedua kandidat –Kak Ina dan Kak Ricky– diberi kesempatan untuk sedikit menyampaikan harapan dan keinginannya jika terpilih sebagai ketua. Semacam penyampaian vis-misi tapi dalam waktu yang sangat singkat. Pimpinan sidang hanya memberi waktu 3 menit saja untuk menyampaikannya.

Selanjutnya 19 orang utusan Gugus Depan (sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Karimun) ditambah perwakilan Pengurus Kwarran dilakukanlah voting tertutup. Setiap orang menulis nomor urut kandidat yang akan dipilihnya. Setelah suara yang masuk dihitung, diperoleh angka 10 untuk Kak Ricky dan 9 suara untuk Kak Ina. Dan Kak Ricky ditetapkan oleh pimpinan sidang sebagai Ketua Kwarran yang baru sekaligus menjadi Ketua Tim Formatur. Salah satu keputusannya, dalam satu pekan ke depan ketua sudah harus menyiapkan penyusunan kepengurusan. Musran aman, ketua ditetapkan. Semoga pramuka tetap jaya, khususnya di Kwarran Karimun.***

Tinggalkan Balasan

5 komentar