(Dokpri: Prestasi Olahraga Pelajar)

SEJARAH bangsa Indonesia telah membuktikan, bahwa bangsa Indonesia sejak dahulu telah memiliki sikap, kebiasaan dan kegemaran berolahraga. Hal ini dapat diamati dari banyaknya olahraga tradisional sebagai warisan budaya bangsa yang telah digemari dan masih dilakukan oleh anggota masyarakat di berbagai daerah, dan masih subur sampai sekarang.

Seirama dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan kemajuan hidup bangsa, maka disamping melestarikan olahraga tradisional, bangsa Indonesia juga melakukan dan mengembangkan berbagai kegiatan olahraga seperti yang dilakukan juga oleh berbagai bangsa di dunia. Perkembangan dunia olahraga tidak akan maju tanpa melibatkan berbagai disiplin ilmu yang melakukan pendekatan terpadu. Psikologi olahraga sudah sedemikian maju, sedangkan di Indonesia masih belum banyak digumuli.

Psikologi adalah mempelajari tingkah laku dan pengalaman manusia. Tetapi sebetulnya tingkah laku dan pengalaman manusia adalah luas dan bervariasi. Ahli-ahli psikologi tidak mempelajari atau mencoba untuk mengerti tingkah laku manusia secara sederhana, tetapi berpikir tentang berbagai faktor yang melibatkan tingkah laku.

Adapun psikologi olahraga adalah bidang ilmu pengetahuan yang membahas dan mempelajari perilaku manusia dalam ruang lingkup keolahragaan. Dimensi manusia berolahraga tidak luput dari prasyarat, struktur gerakan, perasaan dan konsekuensi atas keterlibatan sosial dari perilakunya. Dengan demikian, maka psikologi olahraga dapat menjadi sangat bermanfaat dalam usaha memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat yang sudah lama didengar oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai tekad masa pemerintahan orde baru dalam bidang olahraga, terutama untuk meningkatkan prestasi olahragawan.

¨¨¨

Olahraga kini telah menjadi bagian hidup sebagian besar masyarakat Indonesia yang memiliki arti penting baik untuk perorangan maupun masyarakat. Cepatnya perkembangan teknologi memungkinkan orang meningkatkan kenikmatan hidup dan mengurangi penggunaan tenaga fisik, tetapi sebaliknya juga berakibat hambatan terhadap keseimbangan fisik dan jiwa manusia. Karena mekanisasi yang semakin meningkat maka dinamika dan kegiatan secara terus menerus dari badan kita semakin berkurang kesempatannya serta pemanfaatannya sehari-hari.

Kenyataannya masa kini di Indonesia menunjukkan angka kematian tertinggi kedua setelah stroke adalah akibat serangan jantung, dan kita dapat menyatakan bahwa salah satu penyebab adalah karena sehari-hari individu kurang sekali melaksanakan kegiatan yang memerlukan usaha fisik, ditambah pula dengan selalu menghadapi ketegangan dalam kehidupan modern manusia.

Olahraga merupakan unsur penting dalam melindungi hidup dan mencakup kombinasi unsur-unsur seperti usaha fisik, berjuang, bermain, pemuasan hasrat bermasyarakat. Itu semua sesuai dengan kebutuhan manusia untuk berkembang secara integral agar menjadi lebih kreatif dan suka bekerja sama.

¨¨¨

Di negara-negara sosialis atau komunis, olahraga ditujukan untuk perbaikan dari kesehatan, peningkatan dari daya tahan dan mensiagakan setiap anak untuk bekerja dan kepentingan pertahanan. Kebudayaan jasmani sepenuhnya menjadi urusan negara baik disekolah maupun dalam masyarakat pada umumnya.

Di negara liberal dapatlah dikatakan bahwa keadaannya sebaliknya. Olahraga adalah urusan masyarakat sepenuhnya. Pemerintah hanya campur tangan bila masyarakat dianggap tidak mampu untuk mengurus sendiri. Pemerintah hanya memberikan bantuan apabila diperlukan. Tujuan pendidikan, termasuk pendidikan olahraga, adalah perkembangan ke arah kedewasaan sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing anak.

Salah satu bagian dari komunitas masyarakat adalah masyarakat sekolah, termasuk mahasiswa di perguruan tinggi. Dalam hal sistem pelatihan di perguruan tinggi di Amerika, mungkin kita dapat belajar lebih banyak tentang keberhasilan sistem tersebut, hal itu terbukti dari banyaknya atlet olimpiade, atlet bola basket, dan bintang sepakbola yang muncul dari perguruan tinggi tempat para pelatihnya bertindak sebagai mentor, teman, dan sekaligus pembina.

Sedangkan di Indonesia olahraga adalah urusan bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pembangunan keolahragaan mendapat perhatian dari masyarakat olahraga melalui wakilnya di DPR agar bisa menambah atau mencari celah dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pendanaan olahraga, sedangkan yang berkaitan dengan fungsi legislasi DPR juga telah memperjuangkan Undang-Undang Olahraga kepada pemerintah yang akhirnya pada tahun 2005 pemerintah mensahkan UU No.3 tentang Sistem Keolahragaan yang sebelumnya memang sudah tampak jelas dalam GBHN 1998-2003.

Tujuannya adalah untuk membina kesehatan jasmani dan rohani setiap anggota masyarakat. Dari petunjuk GBHN ini sangat jelas bagi kita bahwa pembangunan keolahragaan itu bukannya berdiri sendiri. Bukan pula olahraga asal berolahraga, bukan pula hanya olahraga untuk olahraga. Melainkan, pembangunan olahraga mempunyai misi yang lebih luas dan dalam, ialah untuk membina kesehatan jasmani dan rohani setiap anggota masyarakat. Karena itu pula sangat jelas, bahwa disamping merupakan bagian dari keseluruhan pembangunan bangsa kita, maka pembangunan olahraga itu merupakan unsur yang penting dalam rangka pembinaan bangsa.

¨¨¨

Olahraga memang mengandung berbagai unsur yang penting bagi pembinaan bangsa, lebih-lebih dalam suasana zaman pembangunan sekarang ini. Salah satu unsur penting dalam olahraga adalah sikap sportivitas dan sikap ksatria. Pertandingan olahraga mengandung unsur bersaing yang konstruktif, karena semua fihak berusaha mencapai prestasi yang terbaik yang bisa mereka capai. Berjuang untuk mencapai prestasi merupakan unsur penting untuk menggerakkan pembangunan masyarakat di tengah-tengah masyarakat, di segala lapisan dan golongan, maka dinamika pembangunan akan terus menerus memperoleh dorongan yang tidak akan ada habis-habisnya.

Semangat membangun jiwa dan raga melalui gerakan olahraga sebenarnya mulai tumbuh dan berkembang dengan pesat sebagai alat perjuangan pembinaan bangsa yang merdeka, sejak Indonesia merdeka. Hal ini lebih berkembang lagi pada masa orde baru, dimana Presiden RI selaku mandataris MPR-RI dalam amanat Pembukaan Musyawarah Olahraga Nasional IV tanggal 19 Januari 1981 di Istana Negara, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengibarkan Panji Olahraga Nasional yaitu: Memasyarakatkan Olahraga dan Mengolahragakan Masyarakat.

Pada masa sekarang, dipertegas lagi dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang mengatur tentang keolahragaan dari hulu sampai ke hilir. Hulunya adalah kebugaran masyarakat, sementara hilirnya prestasi olahraga di tingkat dunia. DBON selain mengatur olahraga prestasi, juga mengatur olahraga Pendidikan dan olahraga masyarakat. Target DBON adalah 10 besar ranking olimpiade pada 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045, tepatnya olimpiade 2044 yang akan datang.

Untuk kalangan masyarakat generasi muda, memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat bukan hanya untuk meningkatkan kebugaran masyarakat, akan tetapi juga dalam rangka mencari bibit-bibit berbakat yang akhirnya dapat dibina menjadi atlet-atlet berprestasi seperti Lalu Muhammad Zohri. Sedangkan bagi masyarakat dari kalangan generasi yang berusia di atas 30 tahun, berolahraga adalah suatu keharusan bila menghendaki tubuh yang sehat, kuat, terhindar dari berbagai penyakit, dan panjang umur.

Oleh karena itu, kebiasaan berolahraga perlu ditingkatkan dan informasi mengenai keuntungan/manfaat berolahraga, tentang prestasi, gagasan, fakta-fakta yang berhubungan dengan olahraga dari dalam dan luar negeri seperti kegiatan SEA Games, Asian Games dan Olimpiade perlu disebar luaskan secara segera untuk mencapai tujuan yang pernah dicanangkan oleh pemerintahan Orde Baru.

Informasi tersebut dapat disebar luaskan melalui media komunikasi massa baik cetak maupun elektronika sehingga dapat menghidupkan motivasi para atlet dan jutaan masyarakat Indonesia yang menerima informasi tersebut, dan pada akhirnya meningkatkan aktivitas berolahraga baik di kalangan instansi pemerintah, swasta maupun di kalangan masyarakat.