Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Istilah ini barangkali sudah banyak diketahui banyak orang.
Namun, masih ada satu istilah lagi yang bisa dikatakan sinonim atau persamaan kata dari guru yang mungkin belum banyak dipahami banyak orang, yaitu “Pembelajar“. Masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pembelajar adalah orang yang membelajarkan; pengajar.
Akhir-akhir ini, kedua kata ini disatukan. Bahkan Kemendikbud pernah membuat portal Sistem Informasi Manajemen Guru Pembelajar Online (SIMGPO) pada tahun 2016, kemudian diubah menjadi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian & Berkelanjutan (SIMPKB) pada tahun 2017.
Bagi seorang yang berprofesi sebagai guru, ada dua hal utama yang harus selalu dilakukan, yaitu membelajarkan para peserta didik dan juga terus belajar untuk meningkatkan kompetensi diri dan mengembangkan keprofesiannya secara berkelanjutan.
Seorang guru tidak hanya mengajar para siswanya (dalam arti memberi pelajaran / transfer ilmu), tetapi juga membelajarkan mereka agar mau belajar dan tidak hanya sekedar memberi contoh keteladanan, tetapi juga menjadi contoh dari keteladanan itu sendiri. Dari sinilah seorang guru disebut juga sebagai Pendidik yang bertugas memberi pelatihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran para peserta didiknya.
Dalam Undang-Undang nomor 14 Tahun 2015 tentang guru dan dosen pasal 1, disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan profesinya, seorang guru harus terus belajar dan mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan teknologi. Untuk itu seorang guru dituntut menguasai Information and Communication Technology (ICT) dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0.
Berdasarkan latar belakang inilah, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika dalam lingkup kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Kantor Cabang Dinas Wilayah 2 (Bogor dan Depok), menyelenggarakan Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) “SERIAL WEBINAR PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN MATEMATIKA BERBASIS ICT YANG BERMAKNA DAN MENYENANGKAN MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0”.
Sebagaimana disampaikan oleh ketua pelaksana, Ibu Tety Novianty,S.Pd,M.Si, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyelenggarakan pembelajaran Matematika yang berkualitas melalui pengembangan proses pembelajaran Matematika yang berbasis ICT dan perancangan penilaian Matematika yang mengacu pada ketercapaian kompetensi minimum sesuai dengan amanat Asesmen Nasional.
Dalam sambutannya, Bu Tety Novianty juga mengatakan bahwa kegiatan Workshop virtual ini terdiri dari 3 seri, yaitu:
- Perancangan penilaian Matematika untuk Ujian Sekolah tahun 2021, dilaksanakan melalui zoom meeting pada Senin, 22 Februari 2021 pukul 10.00 WIB s.d 15.30 WIB, dilanjutkan penugasan melalui plat form Google Class Room.
- Pemanfaatan ICT untuk pengembangan pembelajaran Matematika, dilaksanakan melalui zoom meeting pada Senin, 1 Maret 2021 pukul 09.00 WIB s.d 15.30 WIB, dilanjutkan penugasan melalui plat form Google Class Room.
- Pengembangan proses pembelajaran untuk menghadapi Asesmen Nasional, dilaksanakan melalui zoom meeting pada Senin, 8 Maret 2021 pukul 13.00 WIB s.d 15.30 WIB.
Pada hari pertama kegiatan, acara diisi oleh sambutan-sambutan, di antaranya: sambutan ketua pelaksana, sambutan ketua MKKS SMA Kota Bogor, sambutan ketua MGMP Kota Bogor, sambutan Pengawas SMA Kota Bogor, dan peresmian pembukaan kegiatan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 2, Bapak I Made Supriatna, S.Pd,M.Si. Selain itu, pada hari pertama ini acara diisi oleh pemaparan materi I “Perancangan penilaian Matematika untuk Ujian Sekolah tahun 2021” oleh Ibu Dr. Tinasari Pristiyanti, S. Si, M. Pd, seorang fasilitator Direktorat PSMA sekaligus sebagai guru SMA Negeri 3 Kota Bogor.
Banyak hal penting yang beliau sampaikan, di antaranya mengenai konsep penilaian. Banyak di antara para guru yang masih salah dalam memahami konsep penilaian. Mereka merasa sudah melakukan penilaian, manakala baru saja selesai mengadakan Ulangan Harian.
Untuk memberikan pemahaman yang benar, Bu Tinasari menyampaikan dalam presentasinya mengenai pengertian evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Beliau menyampaikan bahwa, “Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan hasilnya bersifat kuantitatif. Penilaian adalah kegiatan pengambilan keputusan untuk menentukan sesuatu yang dengan ukuran tertentu berdasarkan kriteria dan bersifat kualitatif. Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian.
Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa ketika seorang guru baru saja melakukan Ulangan Harian, maka sesungguhnya ia baru melakukan pengukuran, yaitu membandingkan jawaban siswa dengan dengan kunci jawaban dengan instrumen soal sebagai alat ukurnya. Hasil dari kegiatan ini bersifat kuantitatif yaitu berupa skor atau nilai.
Apabila seorang guru kemudian melakukan kegiatan tindak lanjut berupa pengambilan keputusan berdasarkan standar nilai minimal (KKM) dan diputuskan kriteria ketuntasan dari nilai Ulangan Harian tersebut secara kualitatif (tuntas/tidak tuntas), maka barulah seorang guru dikatakan telah melakukan penilaian. Ke depannya, penilaian tidak lagi untuk mengukur hasil pembelajaran, melainkan merupakan alat untuk mendukung pembelajaran itu sendiri, baik pendidik maupun peserta didik.
Inilah sebagian informasi yang sangat bermanfaat dan penting untuk diketahui oleh setiap guru sebagai seorang pembelajar. Untuk itulah sebagai guru saya mengajak diri saya dan rekan-rekan guru di seluruh penjuru tanah air, untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri dalam mengembangkan keprofesian kita-salah satunya dengan rajin mengikuti webinar dan workshop- terlebih saat ini kita tengah berada di era disrupsi revolusi industri 4.0. ***