Dinamika Kurikulum di Indonesia

Sumber gambar:Matrapendidikan.com

Kurikulum adalah seperangkat rancangan pembelajaran serta program pendidikan yang bersifat menyeluruh dan disusun dengan berbagai landasan pengetahuan yang di dalamnya terdapat peraturan mengenai : tujuan, isi, bahan pelajaran serta cara yang seharusnya digunakan sebagai pedoman untuk mencapai tujuan pendidikan.

Urgensi kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia memiliki peranan yang sangat strategis sebagai otak dan jantungnya pendidikan. Dengan demikian kurikulum memiliki peranan yang sangat penting dan harus diketahui oleh semua warga sekolah sehingga kurikulum merupakan salah satu faktor penting dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum sendiri memiliki fungsi yaitu sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua, masyarakat dan pihak siswa itu sendiri.

Sejak merdeka, Indonesia telah memiliki 10 kurikulum pendidikan nasional. Kurikulum-kurikulum tersebut  telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013.

Perubahan-perubahan tersebut dipengaruhi oleh situasi politik, sosial budaya, ekonomi, dan pertimbangan lainnya. Namun, dari semua perubahan tersebut, kurikulum pendidikan nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Yang  dapat kita temukan pada perubahan kurikulum tersebut sebagai rumusan kurikulum terbaik bagi pendidikan di Indonesia adalah :

  • Kurikulum pendidikan Indonesia harus menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Pembelajaran dipusatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keterampilan dan jasmani
  • Tujuan pembelajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan masalah.
  • Pengembangan kurikulum terletak pada keseimbangan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan pendekatan saintifik dalam pembelajaran

Jika kita mau membandingkan diri dengan salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, maka dapat kita ambil contoh negara Finlandia. Pada tahun 2003, Finlandia termasuk negara dengan tingkat literasi terbaik, Urutan ke-1 dari 43 negara dalam kemampuan membaca menurut versi PISA ( Programme for International Student Assessment),  dan urutan ke-1 dalam sains (bersama dengan Jepang).
Hal ini tidak terlalu mengagetkan, karena banyak hal  yang mendasarinya, di antaranya adalah :

  1. Biaya pendidikan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah. Mulai dari sekolah dasar bahkan hingga perguruan tinggi seluruhnya tidak memungut biaya sama sekali. Hal ini berbeda dengan di Indonesia. Sekolah gratis di Indonesia baru sebatas sekolah-sekolah negeri, dan itupun belum untuk seluruh jenjang dan seluruh wilayah di Indonesia. Banyak juga sekolah negeri yang katanya gratis, tetapi masih memungut biaya secara terselubung melalui tangan komite sekolah.
  2. Meskipun seluruh pendidikan di Finlandia dibiayai 100% oleh pemerintah, tetapi pemerintah justru tidak pernah turun tangan terhadap pendidikan itu sendiri. Tidak peduli seberapa sering mereka berganti pemerintahan, sistem pendidikan tidak akan pernah mendapatkan pengaruh secara signifikan. Sementara di Indonesia, kurikulum pendidikan sering berganti mengikuti pergantian pemerintahan atau perubahan politik tanah air.
  3. Para guru tidak dibebani oleh target atau hal-hal yang harus dicapai. Bahan pengajaran akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan setiap siswa, termasuk untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Sementara di Indonesia, guru dibebani dengan berbagai target, baik yang sifatnya administratif, maupun kurikuler.
  4. Mereka (negara Finlandia) hanya memilih orang-orang terbaik untuk menjadi guru dan menerapkan kecintaan membaca kepada warganya sejak dini. Sementara di Indonesia, masih banyak putra-putri terbaik bangsa para lulusan sekolah menengah (SMA/SMK/MA) yang enggan menjadi guru, karena profesi guru belum menjadi profesi yang “menjanjikan masa depan’.

Kedepannya, penulis mengharapkan ada perubahan besar terkait kurikulum pendidikan di Indonesia. Rancangan kurikulum di Indonesia yang penulis bisa sarankan, adalah:

  1. Kurikulum harus dibangun di atas landasan yang kuat agar tujuan kurikulum tercapai sesuai dengan kebutuhan. Kurikulum pendidikan nasional Indonesia harus dijiwai oleh nilai-nilai pancasila sebagai landasan filosofisnya.
  2. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan aspek perkembangan psikologis siswa dari sejumlah materi pelajaran yang mengandung pengetahuan yang luas, namun akan berasosiasi dalam mental siswa, sehingga akan menghasilkan manusia intelek.
  3. Kurikulum disusun dengan berlandaskan nilai-nilai sosiologis masyarakat yang merupakan tempat siswa hidup, dan siswa harus diajarkan bagaimana caranya hidup berdasarkan tuntutan masyarakat melalui pelaksanaan pendidikan yang  lebih baik.
  4. Kurikulum yang disusun harus bisa mengakomodasi dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
  5. Kurikulum bersifat aktif dan aplikatif, serta membuat pembelajaran rasional.
  6. Menyusun berbagai standar minimal pendidikan yang lebih praktis dan terukur.
  7. Menyusun berbagai jenis pedoman, meliputi pedoman jenis kegiatan belajar, pedoman pengelolaan pendidikan untuk mewujudkan proses pembelajaran optimal, pedoman penggunaan sumber daya serta pembiayaan

Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, perlu disiapkan dan dilakukan beberapa langkah-langkah yang sistematis dan terukur, di antaranya:

  1. Dibutuhkan anggaran yang cukup dari APBN serta alokasi yang besar untuk peningkatan kualitas SDM para tenaga pendidik
  2. Adanya blue print kurikulum jangka panjang yang tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik jangka pendek.
  3. Adanya revolusi akhlak dan mental terhadap para birokrasi pendidikan, sehingga tidak ada lagi praktik-praktik korupsi di institusi dan penyelenggara pendidikan.
  4. Terselenggaranya bimbingan teknis kurikulum yang efektif dan efisien serta mudah diimplementasikan oleh para tenaga pendidik dan stake holder pendidikan.
  5. Terciptanya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang handal dan mampu melahirkan guru-guru yang memiliki etos kerja yang baik dan professional.
  6. Adanya keseriusan pemerintah terhadap kesejahteraan guru untuk semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan, sehingga ada titik temu antara etos kerja para tenaga pendidik yang professional dengan tingkat kesejahteraan mereka.

Kita berharap semoga kedepannya kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik, dengan didukung oleh kurikulum yang mampu menjawab tantangan globalisasi tanpa menghilangkan jati diri bangsa Indonesia. Yang pada akhirnya, tujuan pendidikan  untuk “mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”, dapat terwujud dalam kehidupan nyata, berbangsa dan bernegara. Aamiin Ya Robbal ‘alamiin. ***

Referensi :

ican-education.com

Wikipedia

Tinggalkan Balasan