Catatan Asesor Akreditasi (28): Akreditasi Bermutu Untuk Pendidikan Bermutu

Terbaru37 Dilihat

 

 

 

 

SISPENA

Oleh: Supyanto

Akreditasi merupakan salah satu cara penjaminan mutu pendidikan. Karena itu dalam pelaksanaan akreditasi perlu dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan norma, nilai dan etika yang menjamin terselenggaranya kegiatan akreditasi dengan baik.

Selain itu perlu juga didukung sarana dan prasarana yang memadai, agar kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan mengurangi kesalahan serta bisa berfungsi sebagai kontrol dari pihal lain terhadap penyelenggaraan akreditasi.

Dalam pelaksanaan akreditasi, kita mengenal dengan adanya yang disebut sispena. Sispena adalah sistem informasi penilaian akreditasi sekolah berbasis web. Aplikasi sispena bisa diakses dari mana saja, kapan saja dengan syarat pengguna terhubung dengan internet. Aplikasi sispena ini dibuat dan dikelola oleh Badan Akrediasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M)

Dari segi fungsi sispena ini digunakan untuk melakukan penilaian kepada sekolah agar mendapat nilai akreditasi. Secara garis besar fungsi dari aplikasi sispena ini diuraikan adalah sebagai berikut :

  1. Aplikasi Sispena digunakan untuk melakukan pendataan sekolah/madrasah yang hendak diakreditasi.
  2. Aplikasi sispena digunakan untuk melakukan pengiriman berkas-berkas/ dokumen persyaratan akreditasi dengan cara online. Persyaratan berkas akreditasi tidak perlu dikirim dalam bentuk hardcopy. Anda cukup mendownload format yang sudah disediakan lalu mengupload melalui akun sekolah masing-masing di aplikasi sispena.
  3. Aplikasi sispena BAN S/M digunakan untuk melakukan penilaian terhadap sekolah yang diakreditasi. Semua instrumen penilian akreditasi akan dimuat di dalam aplikasi sispena ini. Sekolah/Madrasah melalui kepala sekolah atau operator atau guru yang diberi kewenangan untuk mengoperasikan aplikasi sispena mengisi dengan cara menjawab pertanyaan dari instrumen-instrumen penilaian yang ada didalam aplikasi sispena. Kemudian asesor hanya tinggal melakukan koreksi dan sinkronasi antara jawaban hasil pengisian instrumen penilaian akreditasi dengan bukti-bukti dokumen yang sudah diupload.
  4. Aplikasi sispena mampu melakukan penilaian otomatis kepada sekolah/madrasah yang di akreditasi melalui analisa hasil dari pengumpulan data berupa jawaban atas pertanyaan berupa instrumen-instrumen serta dokumen-dokumen yang sudah diupload pihak sekolah/madrasah. Jadi asesor tidak perlu menghitung nilai akhir. semua sudah dilakukan oleh aplikasi sispena.

Dengan hadirnya aplikasi ini tentunya akan menjadi sebuah reformasi birokrasi yang sangat positif dalam bidang pendidikan di indonesia. Dengan hadirnya aplikasi sispena akan sangat memudahkan pihak sekolah/madrasah serta asesor dalam melaksanakan proses akreditasi.

Tidak hanya mudah tetapi juga cepat karena berbasis online. Kecepatan pengiriman data jauh lebih cepat daripada harus menggunakan metode manual. Kita patut acungi jempol kepada BAN SM yang sudah berhasil merilis aplikasi ini meskipun masih terus dalam tahap penyempurnaan. Bagi anda yang masih awam terhadap aplikasi sispena ini ikuti penjelasan berikut ini.

Dalam sispena terdapat beberapa fasilitas dan sarana yang dapat digunakan untuk kegiatan akreditasi sekolah diantaranya:

  1. Dashboard Akreditasi

Dashbor akreditasi ini memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Dashboard merupakan instrument perwujudan dari salah satu komponen reformasi akreditasi yaitu perubahan model bisnis akreditasi S/M
  2. Dashboard akan menampilkan perkembangan indikator kinerja (score cards) setiap tahun dari setiap S/M yang terakreditasi
  3. Indikator kinerja S/M diperoleh dari sumber data di Kemendikbud dan Kemenag yang sudah diinput oleh S/M (Dapodik, AKM, Survey Karakter, Survey Lingkungan Belajar, EMIS, Simpatika, dan lain-lain).
  4. Indikator kinerja akan digunakan untuk dasar keputusan apakah S/M akan mendapat perpanjangan akreditasi otomatis atau reakreditasi
  5. Sispena akan membaca pemenuhan Indikator Compliance Mutlak dan skor Indikator Compliance Relatif dari Dashboard. Dashboard juga akan dikembangkan untuk fungsi penunjang lainnya
  6. Sispena untuk Sekolah atau Madrasah

Sispena untuk sekolah dapat dimanfaatkan dengan cara:

  1. Login ke Sispena-S/M menggunakan NPSN
  2. Sekolah/Madrasah mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) setiap butir pernyataan berdasarkan EDS
  3. Sekolah/Madrasah mengunggah dokumen-dokumen yang diminta dalam Sispena-S/M.
  4. Tiap satu dokumen yang terdiri atas beberapa halaman, disimpan menjadi 1 file dalam format PDF.
  5. Setelah asesor melaksanakan visitasi dan mengisi penilaian ke Sispena-S/M, Sekolah/Madrasah wajib mengisi Kartu Kendali dalam Sispena-S/M.
  6. Sispena Untuk Asesor

Asesor dalam memanfatkan Sispena dapat melakukan langkah-langkah kegiatan sebagai berikut:

  1. Login ke Sispena-S/M menggunakan Nomor Induk Asesor (NIA
  2. Asesor melakukan Asesmen Kecukupan Sekolah/Madrasah yang telah ditetapkan oleh BAN-S/M Provinsi melalui akun Sispena Asesor
  3. Asesor menginput nilai akreditasi sekolah/madrasah yang telah divisitasi ke dalam Sispena-S/M
  4. Asesor melakukan validasi hasil visitasi sekolah/madrasah yang telah ditetapkan oleh BAN-S/M Provinsi
  1. Asesor menilai terhadap Pemenuhan Indikator Compliance Mutlak (ICM)
  2. Asesmen menilai terhadap Indikator Compliance Relatif (ICR)
  3. Asesor memonitor Data Isian Akreditasi (DIA) Sekolah/Madrasah
  4. Asesor mengecek Dokumen-dokumen yang diunggah Sekolah/Madrasah dalam Sispena-S/M
  5. Asesor mengecek Data Indikator Kinerja dari Dashboard Monitoring Akreditasi
  6. Asesor mengisi Berita Acara Hasil Asesmen Kecukupan
  7. Asesor mengunggah (upload) file excel yang sudah dibuat secara off line ke sispena untuk mengisi tabel-tabel kerja.
  8. Asesor mengisi Tabel Rangkuman secara online. Dalam mengisi tabel rangkuman asesor harus melakukan secara cermat karena setelah menekan tombol simpan, maka hasil penilaian level kinerja dan skor kinerja tidak dapat diubah kembali.
  9. Asesor menginput Berita Acara Visitasi dan mengunggah file PDF berita acara visitasi yang sudah ditandatangani lengkap oleh kedua asesor dan kepala sekolah.
  10. Asesor wajib mengisi Hasil FGD pada file excel yang tersedia
  11. Asesor wajib mengisi Rangkuman setiap aspek kinerja, kemudian mengakhiri dengan klik Tombol Simpan
  12. Asesor wajib menginput Rekomendasi berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan
  13. Asesor wajib mengisi Hasil FGD pada file excel yang tersedia
  14. Asesor wajib mengisi Rangkuman setiap aspek kinerja, kemudian mengakhiri dengan klik Tombol Simpan
  15. Asesor wajib menginput Rekomendasi berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan
  16. Asesor melakukan validasi hasil visitasi sekolah/madrasah yang telah ditetapkan oleh BAN-S/M Provinsi.
  17. Sekolah/madrasah yang divalidasi bukan sekolah/madrasah yang divisitasi oleh asesor tersebut.
  18. Petugas Validasi melakukan pemeriksaan terhadap proses visitasi dengan melihat:

Berita Acara Pelaksanaan Visitasi

Kartu Kendali Proses Visitasi

  1. Petugas Validasi melakukan pemeriksaan terhadap hasil visitasi yang mencakup:

Hasil penilaian individu asesor dan nilai akhir kelompok.

Kesesuaian antara nilai visitasi dan rekomendasi.

Kelengkapan Data Pendukung Asesor: Rekap Nilai, Foto, Berita Acara

  1. Apabila menemukan ketidaksesuaian data/informasi dengan ketentuan dalam proses dan hasil akreditasi, maka petugas validasi melakukan klarifikasi kepada tim asesor.
  2. Apabila diperlukan petugas validasi dapat melakukan klarifikasi ke sekolah/madrasah.
  3. Apabila Petugas Validasi menemukan penyimpangan atau kejanggalan dalam proses dan hasil akreditasi, maka BAN-S/M Provinsi dapat menugaskan Tim Asesor yang berbeda untuk visitasi ulang jika diperlukan.
  4. Petugas Validasi membuat berita acara validasi hasil visitasi untuk setiap sekolah/madrasah yang divalidasi dan disimpan dalam file PDF.

 

Hal-hal lain yang harus mendapat perhatian.

  1. Sispena adalah alat, sistem, dibutuhkan keterampilan untuk dapat menggunakannya. Dibingkai oleh norma dan kode etik, baik pihak sekolah, asesor dan BAN SM
  2. Sekolah dan Asesor perlu memahami Asesmen Kecukupan
  3. Asesor perlu melakukan Asesmen Lapangan
  4. Asesor perlu menerapkan Empat Teknik Pengumpulan Data
  5. Asesor perlu memiliki Kemampuan Triangulasi
  6. Asesor perlu memiliki Profesional Judgement
  7. Asesor perlu memiliki kemampuan dalam membuat Rekomendasi Yang Baik

 

Demilkianlah sekilas tentang sispena, semoga menjadi tambahan wawasan bagi mereka yang belum memahami dan mengetahuinya, semoga bermanfaat.

 

Bekasi, 28 Februari 2021

Salam Blogger

 

Supyanto

Tinggalkan Balasan