Miris! Lebaran haji telah menjadi rutinitas tahunan di berbagai negeri muslim. Ibadah haji hanya sekadar ibadah ritual dan spiritual belaka, padahal termasuk peristiwa politik dimana kaum muslim tidak hanya berkumpul namun disatukan oleh akidah yang sama, bersaudara karena akidah, melepaskan segala atribut ashobiyah (seperti bahasa, suku bangsa, warna kulit, asal negara, latar belakang organisasi, mazhab, dsb).
Pada era Kekhalifahan Utsmaniyah, aspek politik haji sangat kuat pengaruhnya di Nusantara, khususnya pada era penjajahan Belanda. Buktinya, banyak perlawanan terhadap penjajah Belanda di Nusantara diinisiasi oleh para haji.
Di mata penjajah, orang Islam yang telah berhaji ke tanah suci sangat terpandang di mata penduduk lainnya. Lazimnya para haji memiliki tingkat ekonomi di atas rata-rata. Mereka memiliki waktu luang untuk membentuk perkumpulan atau organisasi, lantas memanfaatkan wibawa mereka untuk menentang pemerintah penjajah Belanda.
Di atas itu semua, ada yang lebih penting. Seseorang yang melakukan ibadah haji, jika hajinya mabrur, kesadarannya akan meningkat dalam keterikatannya kepada Allah, Rasul-Nya, juga dengan sesama kaum muslim. Apalagi selama di Makkah ia menemui jutaan kaum muslim dari berbagai bangsa. Mereka saling bertukar informasi dan saling menguatkan dalam ketaatan dan perjuangan untuk agama. Hal ini menyebabkan mereka tergerak untuk mengubah realitas rusak di kampung halamannya dengan melakukan amar makruf nahi mungkar.
Tak heran jika Muhammad Ghauts menjelaskan dengan gamblang, “(Penjajah Belanda) menghalangi para ulama untuk belajar, baik dalam hal mengajar maupun menuntut ilmu. Belanda mengatakan bahwa jika mereka mempelajari ilmu yang mulia, ketika mereka telah memperoleh ilmu, mereka akan menemukan di dalamnya bahwa perang dan jihad di jalan Allah diwajibkan atas mereka. Jadi mereka menghentikan orang-orang untuk datang ke dua tanah suci karena mereka mengkhawatirkan diri mereka sendiri dari para haji.”
Sayangnya kini kekuatan para haji dan ibadah haji tak seheroik seperti pada masa Kekhilafahan. Ibadah haji hanya bersifat ritual yang hanya bisa dilakukan orang-orang kaya dan para pejabat. Bahkan dijadikan ladang bisnis para pejabat dan kapital. Besarnya biaya haji, naiknya biaya haji tiap tahun dan lamanya waktu tunggu calon jamaah haji cukup menjadi bukti bahwa pengelolaan haji sangat amburadul, tidak transparan dan rentan terjadi korupsi bahkan suap.
Wajar ibadah haji tak lagi mampu menjadi ibadah yang ditakuti kaum kafir karena memang tak lagi mampu mempengaruhi kualitas individu, masyarakat apalagi negara. Haji sekedar ajang bisnis yang berbalut agama yang dikelola oleh orang-orang yang cinta dunia yang hanya fokus memperkaya diri, keluarga dan golongannya semata. Sehingga wajar jika tak mampu melihat saudaranya di Palestina dibantai bertahun-tahun secara brutal oleh kaum kafir.
Keberadaan wilayah Palestina yang tak begitu jauh dari wilayah Masjidil Haram di Saudi nampaknya tak menjamin adanya bantuan ataupun perlindungan di saat wilayah Palestina diserang penjajah Israel. Bahkan kabar terkini Saudi telah menghapus peta Palestina dalam buku pelajaran sekolah.
Derita Palestina terus berlangsung meski semua resolusi, diplomasi, kecaman, boikot, dan segala macam bentuk tindakan lainnya selama tujuh bulan belakangan belum mampu menyurutkan hujan bom, rudal, roket, dan peluru Zionis terhadap warga Palestina di Gaza hingga Raffah.
Keberadaan hukum humaniter internasional dan penegakannya oleh International Court of Justice (ICJ) nyata-nyata tidak berdaya.
PBB—sebagai badan global yang bertanggung jawab atas perdamaian dan keamanan—seharusnya menegakkan keputusan ICJ. Namun dalam praktiknya, jika keputusan Mahkamah Internasional dibawa ke Dewan Keamanan, maka punya potensi diveto. Pada akhirnya, apa yang ditunjukkan oleh konflik di Gaza dan berbagai respons hukum dan politik adalah bahwa tidak ada pengadilan di dunia—maupun hukum internasional—yang mempunyai kapasitas untuk secara efektif melindungi warga sipil selama masa perang. Hal ini membuktikan bahwa dalam kondisi perang tidak ada lagi respons politik dan hukum yang bisa melindungi warga sipil.
Perlindungan dan keselamatan warga Palestina nyatanya tak ada yang mampu menjamin. Bahkan negeri-negeri muslim di sekitarnya ataupun seluruh dunia. Sekat nasionalisme telah nyata membelenggu negeri-negeri muslim hingga tak mampu berbuat saat negeri muslim yang lain tengah tertindas.
Tak ada yang lain, solusi penjajahan Palestina adalah jihad. Namun ketiadaan Khilafah sangat tidak memungkinkan untuk kaum muslim berjihad. Para penguasa muslim tak cukup sekedar retorika namun butuh langkah konkret yakni mengirimkan pasukan militer ke Palestina. Kaum muslim harus bersatu melawan kebengisan zionis Israel.
Persatuan kaum muslim di musim haji seharusnya mampu menjadi step awal persatuan kaum muslim di seluruh dunia. Bukan sekedar mengejar kelezatan ibadah ritual yang buta politik dan acuh terhadap saudara sesama muslim. Perjuangan tegaknya Khilafah adalah solusi fundamental atas beragam permasalahan umat saat ini termasuk derita Palestina.