Kompetensi Kepala Madrasah Pada pasal 8 Peraturan Menteri Agama nomor 58 tahun 2017 tentang kepala madrasah telah menyebutkan adanya lima kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala. Kelima kompetensi itu adalah Selengkapnya
Kompetensi kepala madrasah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.