Lomba Blog PGRI Hari ke-24

Pendidikan, YPTD39 Dilihat

Kriteria Kepemimpinan Kepala Madrasah

Kriteria kepemimpinan kepala madrasah sangat penting kita perhatikan dari mulai persyaratan untuk menjadi kepala madrasah. Ada tiga syarat yang harus terpenuhi untuk menjadi kepala madrasah yaitu: aspek akseptabilitas, kapabilitas, dan integritas.

 

A. Aspek Akseptabilitas

Akseptabilitas adalah aspek berupa mendapatkan dukungan riil dari komunitas madrasahnya. Seorang kepala madrasah harus mendapat dukungan dari guru-guru dan tenaga kependidikan yang bersangkutan sebagai komunitas formal yang dipimpinnya. Dukungan ini juga secara nonformal harus ada dari masyarakat pendidikan termasuk komite sebagai wadah organisasi orang tua/wali siswa. Hal ini untuk memudahkan melaksanakan tugas serta menghindarkan dari sikap apriori atau pembangkangan dari yang dipimpinnya. Jika seorang pemimpin tidak dikehendaki oleh yang dipimpinnya, akan menimbulkan ketidakserasian dalam pelaksanaan tugas.  Aspek akseptabilitas ini dalam teori organisasi sebagai legitimasi atau pengakuan yakni kelayakan keberadaan seorang pemimpin. Untuk mendapatkan legitimasi, sebaiknya melibatkan guru-guru dalam pemilihan seorang kepala madrasah tersebut. Sehingga akhirnya melalui proses pemilihan seperti ini biasanya seorang pemimpin mendapat dukungan yang nyata. Tentunya ini harus melalui tahapan seleksi sebelumnya dan tidak asal memilih. Kepemimpinan melalui proses pemilihan langsung yang melibatkan guru ini juga secara adil, jujur, dan transparan biasanya akan memiliki legitimasi yang sangat kuat.

B. Aspek Kapabilitas

Aspek kapabilitas menyangkut kompetensi (kemampuan) untuk menjalankan kepemimpinan. Untuk menjadi kepala madrasah tidak hanya cukup mendapat pengakuan dari guru-guru sebagai pendukungnya tapi juga harus memiliki kemampuan memimpin. Selain itu kepala madrasah harus memiliki kemampuan dalam mengelola sumber daya yang ada dari orang-orang yang dipimpinnya agar tidak menimbulkan konflik. Kapabilitas ini sangat penting bagi seorang kepala madrasah. Selain itu pengalaman yang cukup memadai serta pengetahuan mengenai manajemen madrasah dan pendidikan lainnya.  Apabila kepala madrasah tidak memiliki kemampuan dalam mengelola kemungkinan besar lembaga tersebut tidak akan berjalan efektif dan ada kemungkinan berantakan. Konflik biasanya akan muncul apabila ada berbagai kepentingan dan gagasan yang kurang terakomodasi dengan sempurna. Apabila pengelolaan konflik baik serta mengakomodasi hal-hal yang secara realistis dapat dilaksanakan, maka akan melahirkan sebuah kesepakatan dan pemahaman yang akan terasa elok apabila dilaksanakan secara bersama dengan penuh tanggung jawab.

C. Aspek Integritas

Aspek integritas merupakan persyaratan yang harus ada setelah aspek akseptabilits dan kapabilitas terpenuhi. Dengan adanya integritas ini seorang kepala madrasah dapat menghasilkan produk kepemimpinan yang sempurna dan penerimaan khalayak akan baik. Integritas yang di sini artinya komitmen moral dan berpegang teguh terhadap aturan main yang telah disepakati sesuai dengan peraturan dan norma yang semestinya berlaku. Aspek integritas ini akan menentukan wibawa dan tidaknya seorang kepala madrasah. Suatu penghargaan akan timbul pada seorang pemimpin yang memegang teguh janjinya serta komitmennya terhadap sesuatu yang telah disepakatinya. Jadi aspek integritas ini menyangkut konsistensi dalam memegang teguh aturan main atau norma-norma yang berlaku di dunia pendidikan.

Tinggalkan Balasan

2 komentar