Oleh ; hariyanto
Tahun pelajaran baru 2022/2023 di bulan Juli 2022 ini sudah dimulai. Penetapan daerah tidak sama, ada yang memulai minggu ke 2 ada yang minggu ke 3. Ada sesuatu yang “baru” pada tahun ini yaitu pemberlakukan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Merdeka (Kumer). Pemberlakuan ini memang tidak untuk semua sekolah, namun sekolah harus sudah menentukan kesiapannya.
Ada sejumlah pertanyaan menarik dalam pelaksanaan Kumer ini. Pertama menyangkut kesiapan guru dan sekolah, yang kedua menyangkut “kesinambungan” kurikulum merdeka yang akan dilaksanakan.
Bagi sekolah Penggerak mungkin sudah mengenal berbagai sisi kebaharuan kumer ini. Mereka telah dibekali sejak tahun lalu dan semua mengarah kepada pelaksanaan kumer. Namun bagi sebagian besar yang sudah memilih kumer tahun ini, justeru masih harus “meraba” seperti apa langkah selanjutnya. Proses pemberlakukan kumer mulai tahun ini sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya, seperti Kurikulum 2013 misalnya. Tidak ada banyak pelatihan guru dan kepala sekolah untuk kurikulum merdeka ( kumer) ini. Masih beruntung jika Kantor Dinas Pendidikan di daerah menyelenggarakan meski pun hanya sekali.
Pada awal tahun ini, sekitar Maret 2022 lalu ada kebijakan yang ditawarkan ke setiap sekolah untuk menentukan diantara 3 pilihan kurikulum yang akan dilaksanakan di tahun pelajaran baru 2022/2023 ini. Tiga pilihan itu antara lain : 1) Tetap menggunakan Kurikulum 2013 sepenuhnya, 2) Menggunakan kurikulum darurat, 3 ) menggunakan kurikulum merdeka. Selanjutnya pilihan itu menjadi 1) Kurikulum 2013 (K-13) , 2) Kurikulum Mandiri berubah, 3) Kurikulum Mandiri Berbagi. Dua pilihan terakhir adalah pilihan pada Kurikulum Merdeka. Selanjutnya pilihan sekolah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Ristek.
Pilihan Kumer secara bertahap dan akan sepenuhnya di tahun 2024 nanti. Sehingga praktis penggunaan K-13 masih tetap diberlakukan pada kelas tertentu. Sebagai misal pelaksanaan di Sekolah Dasar hanya untuk kelas 1 dan 4 saja di tahun ini, menyusul kelas 2 dan 5 di tahun berikutnya dan seterusnya.
Di tengah situasi pembelajaran yang “berubah “ drastis akibat Pandemi Covid 19 baru-baru ini, sekolah dan guru harus melaksanakan kurikulum baru. Sejauh mana kesiapan guru dan sekolah menghadapinya ?
Hasil survey oleh Kemendikbud tahun 2020 menegaskan, bahwa pandemi Covid 19 telah menyebabkan adanya ketertinggalan belajar atau “learning loss,” Ada aspek penting dalam mengatasi learning loss tersebut dan terbukti bagus hasilnya yaitu penggunaan kurikulum darurat ( K-13 yang disederhanakan) dengan mengurangi materi dan menganglkat mater yang essensial.
Selama tahun ajaran 2020/2021, ”kurikulum darurat” tersebut diadopsi sekitar 30 persen sekolah di Indonesia. Sekolah-sekolah yang menggunakan kurikulum darurat ternyata menunjukkan hasil belajar literasi dan numerasi yang lebih baik dibandingkan dengan sekolah yang tetap menerapkan Kurikulum 2013 secara utuh. Penyederhanaan materi ini diperkirakan bisa mengatasi 70-80 persen dari learning loss akibat pandemi.
Dampak positif kurikulum darurat menunjukkan pentingnya melakukan penyederhanaan materi. Ini sebenarnya bukan hal yang mengejutkan. Jika materi yang wajib diajarkan terlalu banyak, strategi paling rasional bagi guru adalah berceramah satu arah. Materi yang padat akan membuat guru kesulitan mengadakan kegiatan diskusi, berargumentasi, dan metode pembelajaran lain yang mendorong murid mengembangkan nalar dan karakternya. Hal inilah yang menjadi salah satu temuan terhadap kelemahan K-13 yaitu terlalu padatnya materi.
Sebenarnya agak “aneh” juga temuan yang menjelaskan K-13 terlalu padat materinya. Karena menurut latar belakang munculnya K-13 sendiri sebenarnya juga didasarkan pada alasan serupa, padar materi, atau istilah kurikulum 1975 dan sebelumnya berorentasi pada materi. Sedangkan K-13 tetap mengedepankan keseimbangan kompetensi, sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Semestinya penguasaan kompetensi akan menghasilkan penekanan pada penekanan proses memperoleh informasi dan pembelajaran di lapangan. Bukan berlomba menghabiskan materi yang ada di buku tema K-13. Dan kesalahan persepsi ini banyak dilakukan oleh guru di lapangan. Hal yang sama ditekankan Kumer adalah penekanan penguasaan kompetensi siswa yang dilakukan secara aktif dalam pembelajarannya. Kita khawatir, kumer akan mengalami hal yang sama mendapatkan temuan kurikulum yang terlalu padat materi dan menjadi beban diperjalanannya nanti hanya akibat keselahan persepsi guru.
Bercermin dari Keunggulan dan Kekurang Kurikulum sebelumnya atau K-13, maka berikut rinciannya.
Keunggulan Kurikulum 2013 adalah: a) Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif, dan inovatif dalam setiap pemecahanmasalah yang mereka hadapi di sekolah, b) Adanya penilaian dari semua aspek meliputi nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain, c) Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi, d) Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan pendidikan nasional, e) Kompetensi yang dimaksud menggambarkan secara holistic domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan, f) Kurikulum ini sangat tanggap dengan fenomena dan perubahan social, g) Standar penilaian mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara proporsional, h) Mengharuskan adanya remidiasi secara berkala, i) Sifat pembelajaran sangat kontekstual, j) Buku dan kelengkapan dokumen disiapkan lengkap oleh pemerintah.
Kelemahan Kurikulum 2013 adalah: a) Guru banyak salah paham, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru, b) Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, c) Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan Scientific, d) Kurangnya keterampilan guru merancang RPP, e) Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik, f) Terlalu banyak materi yang dikuasai siswa) g) Beban belajar siswa dan termasuk guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama. (radarsemarang.jawapos.com/artikel/untukmu-guruku/2020/05/03)
Kumer telah didahului dengan berbagai kebijakan baru antara lain merdeka belajar yang menghapus UN menjadi Ujian Sekolah, mengadakan Assesmen Nasional dan menyederhanakan beban administrasi RPP 1 lembar. Disamping itu juga ada Merdeka Belajar dalam bentuk Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, yang merupakan edisi ke 15 Merdeka Belajar. Ketika Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) sudah dibuat maka sekolah memiliki otonomi kuat menentukan materi dan sistem pembelajaran di sekolahnya serta strategi menyelesaikan capaian belajar. Terakhir untuk panduan Pelaksanaan Kumer diberikan Paltform Merdeka Mengajar (PMM) yang berisi contoh Modul Ajar, CP, Projek Penguatan Profil Pancasila dan Materi peningkatan kualitas guru untuk kesiapan tersebut.
Namun hingga bulan Juli dan awal tahun pembelajaran baru ini sudahkan guru menyiapkan seluruh perangkat dimaksud ? Bagi guru kelas 1 dan 4 SD tentu saja Modul Ajar, Assesment, Perangkat CP, Alur Pembelajaran, dan Projek Penguatan Progfil Pelajar Pancasila (P5). Mengingat kumer harus dilaksanakan, sedangkan sumber informasi harus dicari secara aktif dengan kolaborasi di Platform Merdeka Mengajar. (PMM)
Pelatihan besar-besaran seperti sebelum persiapan pelakasanaan K-13 seperti tidak terlalu tampak, karena pelatihan saat ini berlangsung secara online melalui PMM yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek. Harapannya semua guru dan KS sudah pernah mengakses informasi tesebut dan memasangnya (PMM) digawai masing-masing. Semoga.
Blitar, 11 Juli 2022
Hariyanto