8. #KMAC Guru Penggerak, Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Gemilang.

Mengenal Program Pendidikan Guru Penggerak

Seleksi pendidikan guru penggerak angkatan 1 dibuka tahun 2020. Kabupaten tempat tinggal penulis tidak masuk daerah sasaran program pendidikan guru penggerak angkatan 1 sampai 4. Penulis harus memendam sementara cita-cita mendaftar program tersebut. Pada tahun 2021 tepatnya bulan Oktober Kabupaten Demak mendapat kuota daerah sasaran Pendidikan Guru Penggerak angkatan 5. Tanpa berpikir lama, penulis segera mendaftar Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 5. Dengan berbekal informasi dari rekan penulis yang telah mengikuti pendidikan angkatan 2 dan angkatan 4, penulis semakin mantap untuk mendaftar.

Kriteria umum persyaratan mendaftar guru penggerak

  1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
  2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Sedangkan panitia seleksi, memiliki kriteria khusus untuk para pendaftar antara lain :

  1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.
  3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.
  4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi.
  5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.
  6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
  8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Para guru yang telah berhasil lulus mengikuti program pendidikan guru penggerak, akan tercipta guru yang dapat memenuhi kriteria berikut  :

  1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.
  2. Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.
  3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.
  4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid.
  5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Tinggalkan Balasan