Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan Ala Pak D Sus

Dokgroupwa

KELAS BELAJAR MENULIS NUSANTARA (KBMN) PGRI

Resume ke 8, Gelombang 28

Pertemuan ke 12 :

Hari/tanggal   : Jumat, 3 Februari 2023
Judul                : Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Narasumber    :  Susanto, S.Pd.
Moderator       :  Helwiyah,S.Pd., M.M.

Topik kali ini sangat sesuai dengan narasumber karena setiap kali saya buat tulisan, narasumber dengan jelinya memberikan koreksi artikel saya.

Untuk mengenal lebih dekat narasumber silakan baca CV bapak Susanto, S.Pd.

Bapak Susanto memiliki nama beken Pak D. Awalnya nama beliau saya kira pak D Susanto dan saya sering bertanya dalam hati D itu singkatan dari apa?

Pak D lahir di Gombong, Kebumen pada tanggal 29 Juni 1971. Seorang guru kelas SDN Mardiharjo, Kabupaten Musi Rawa, Sumatera Selatan. Pak D lulusan S1 Pendidikan Bahasa Indonesia dan S1 Pendidikan Guru SD. Jika ingin berkorespondensi dengan Pak D inilah alamatnya, Jalan Pesantren Dusun 2 Desa D. Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Alamat blognya: www.blogsusanto.com

Hp. 081373353014. Pak D juga memiliki Face Book dan instagram. Pak D lulusan group menulis gelombang 15 asuhan Om Jay. Inilah karya Pak D ketika mengikuti group menulis 20 hari.

Dokwagroup

Dengan diawali sapaan dari ibu moderator, Helwiyah,S.Pd., M.M.  maka pelajaran pak D segera dimulai.

Berikut penjelasan dari slide yang dishare oleh pak D:

Proofreading adalah tahap terakhir dari proses editorial bertujuan untuk menemukan kesalahan yang terlewatkan oleh penulis, editor, dan perancang buku  atau formatter.

TIPS MELAKUKAN PROOFREADING:

  1. PERHATIKAN DETAIL. Proofreading adalah jenis membaca yang berbeda. Setiap huruf, setiap tanda baca, dan setiap spasi harus dibaca.
  2. MEMBACA DENGAN LANTANG. Mendengar kata-kata akan membantu kita mendengar kesalahan yang tidak dilihat mata kita.
  3. BACA PERLAHAN. Tulisan non fiksi yang padat dan bersifat teknis akan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengoreksi daripada jenis tulisan lainnya.
  4. BERISTIRAHAT DAN BERBAIK HATI KEPADA DIRI SENDIRI. Proofreading membutuhkan fokus yang intens dan sulit untuk mempertahankan fokus dalam jangka waktu yang lama.

Pak D Sus juga memberikan link rujukan milik Pak Fatch, Kompasianer aktif untuk mengetahui apa, mengapa, bagaimana proofreading:

https://ahmadfatch.blogspot.com/2022/09/belajar-cara-menulis-pgri-gelombang-ke_19.html?m=0

Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofreading, tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD. Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Ada beberapa perubahan misalnya perubahan kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan.

Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya. Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan.

Contohnya: Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun.

Aturan penggunaan tanda baca, sepertinya tidak ada perubahan.

Selanjutnya slide yang dibagikan Pak D Sus membahas tentang WRITING, dengan langkah pertama, DRAFTING (Tulis draf pertama. Ubah ide menjadi kalimat dan hubungkan). PROOFREADING (periksa konten, tata bahasa, dan kosa kata). Yang terakhir REDRAFTING (Tulis ulang teks dengan membuat perubahan yang diperlukan. Draf ulang jika perlu).

Selanjutnya pembahasan kepada Swasunting. Terdapat 4 tahapan swasunting menurut Pak D Sus:

  1. Endapkan tulisan selama beberapa waktu.
  2. Meminta teman membaca tulisan kita.
  3. Meminta seorang Proofreader
  4. Menggunakan aplikasi atau editing tools.

Satu di antara ‘tools’ itu adalah Google Docs

https://www.youtube.com/watch?v=tZZgrv5-JXo

https://www.techtoolsforwriters.com/hemingway-app-a-proofreading-tool-for-writers/

Selanjutnya beberapa pertanyaan dari peserta KBMN PGRI 28 yang jawabannya dapat melengkapi penjelasan dari Pak D Sus.

Berikut pertanyaan dari ibu Imro’atus Sholihah, Jombang Jatim.

“Selama ini mungkin kita lebih akrab dengan kata editing. Apa perbedaannya dengan Proofreading?

Kemudian lebih penting mana antara editing atau proofreading?

Setahu saya di sebuah buku yang dituliskan adalah editor bukan Proofreader.

Berikutnya Ada tulisan ilmiah dan non-ilmiah, ada fiksi dan non-fiksi. Bagaimana melakukan proofreading terhadap tulisan tersebut yang tentunya berbeda? “

Jawaban dari Pak D Sus:

Proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks, dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna mengecek kembali bahwa teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalaha-kesalahan mendasar lainnya.

Editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, semoga tidak salah, Editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan, standar tulisan. Proofreader  melakukan uji baca pada tulisan.

Kembali mengutip laman uptbahasa.untan.ac.id >> dibeberapa jurnal, mereka mewajibkan para penulis untuk mem-proofread artikel mereka terlebih dahulu sebelum dikirim ke editor.

Pak D Sus menambahkan dalam penjelasannya bahwa buku nonfiksi yang padat dan bersifat teknis, akan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengoreksi daripada yang lain (fiksi). Namun, pada fiksi yang sarat dengan dialog tentu ada aturan-aturan bagaimana menulis dialog dengan tanda baca yang benar. Ini ada dalam buku yang hendak saya jadikan GA.

https://blogsusanto.com/belajar-langsung-praktik-menulis-cerpen-bagian-3-narasi-dan-dialog/

Salah satu “tugas” Proofreading adalah memastikan tulisan itu “bisa diterima logika dan dipahami”. Permasalahannya, jika kita melakukan proofreading atas tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis dan dapat difahami.  Hal ini tidak akan terjadi, jika tulisan di-ENDAPKAN dahulu. Jika cara itu juga kita merasa seperti itu (semoga bukan karena egois ya, maka berikan kepada orang lain, meminta orang lain untuk membaca). Analoginya, pemain bola akan fokus dan merasa sudah benar menggiring serta menendang ke arah yang benar. Nyatanya, penonton di tribun kayak lebih tahu harus ke mana tuh bola ditendang.

Pesan tentang Proofreading, “JANGAN SEKALI-KALI MELAKUKAN PROOFREADING KETIKA TUILISAN BELUM SELESAI ATAU BELUM JADI HINGGA PARAGRAF TERAKHIR.”

Para penulis terdahulu juga melakukan proofreading walau memiliki banyak keterbatasan dalam hal sarana dan prasarana. Secara manual, draf artikel dapat dicetak kemudian dibaca ulang, ditandai dengan tinta berwarna seperti warna merah atau biru.  Bahkan naskah proklamasi juga terdapat coretan, hal ini menandakan telah dilakukan uji baca atau proofreading.

Di akhir pelajarannya, Pak D Sus memberikan pantun penggugah semangat,

“Berbaris-baris dahulu,

memanjat dinding kemudian,

Nulis-nulis saja dahulu,

lakukan proofreading belakangan.

 

Jakarta, 3 Februari 2023

Nani Kusmiyati Kediri

 

Tinggalkan Balasan