Di berbagai negara selain warga aslinya, tentu ada warga dari berbagai negara lain. Warga pendatang ini ada yang menjadi warga negara yang bersangkutan, ada pula yang tetap mempertahankan kewarganegaraan serta identitas negeri aslinya. Mereka hidup mengelompok yang dikenal dengan sebutan Diaspora.
Kata yang dalam bahasa Yunani berarti “penyebaran” atau “penaburan” sudah pasti dikaitkan dengan perantauan atau imigrasi, yaitu seseorang yang pindah ke negara lain karena berbagai alasan, bisa karena pekerjaan, pendidikan, atau menghindari tekanan atau ancaman kehidupan di negaranya akibat konflik. Dengan kata lain orang-orang yang tersebar atau berpindah dari tanah air atau wilayah asalnya, baik secara sukarela maupun paksa, dan menetap di negara atau wilayah lain. Mereka masih tetap mempertahankan ikatan dengan asal-usul mereka, baik secara emosional, budaya, maupun identitas semula. Hubungan emosional dan materi dengan negara asal tetap dipertahankan, termasuk melalui komunikasi, kunjungan, atau investasi. istilah ini diduga pertama kali digunakan oleh sejarawan Yunani Thucydides untuk menggambarkan penyebaran orang-orang Yunani kala itu.
Tercatat Diaspora India adalah yang terbesar jumlahnya di dunia, mencapai sekitar 17,5 juta jiwa bahkan mungkin sudah lebih. Diaspora Meksiko berada pada urutan kedua dengan 11,8 juta jiwa dan diaspora Tiongkok mencapai 10,7 juta jiwa. Anak negeri Indonesia sendiri tercatat pada tahun 2024 saja sebanyak 297.434 orang merantau, tersebar dan menetap antara lain di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura. Tetapi Diaspora Indonesia yang paling banyak berada di Malaysia. Jumlahnys mencapai 2,54 juta. Jumlah ini lebih dari 50% total diaspora Indonesia di seluruh dunia. Mayoritas WNI di Malaysia adalah pekerja migran di sektor konstruksi dan perkebunan.
Malaysia juga menjadi negara dengan jumlah WNI terbesar di dunia. Arab Saudi, Taiwan, Singapura, Tiongkok, Hong Kong, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab merupakan negara-negara dengan jumlah persebaran Diaspora Indonesia yang cukup banyak.
Beberapa manfaat yang didatangkan para diaspora terhadap negeri sendiri antara lain peningkatan ekonomi melalui remitansi yaitu sering mengirimkan uang. Ini merupakan sumber devisa penting bagi perekonomian.
Selain itu investasi, baik melalui bisnis baru maupun investasi di sektor-sektor penting melalui promosi bisnis. Diaspora juga memainkan peran dalam alih pengetahuan dan teknologi, promosi budaya, dan peningkatan kapasitas pembangunan sumber daya manusia.
Meski tidak sedikit Diaspira yang berhasil meningkatka kesejahteraan di negeri deberang, namun proses adaptasi pun baik dalam hal sosial, budaya, maupun ekonomi, tak dapat dihindarkan. Ini dapat memengaruhi identitas dan hubungan para Diaspora dengan negara asal dan negara tujuan. Hilangnya talenta (potensi) berharga yang disebut “brain drain” dapat terjadi. Potensi Itu seharusnya dapat menjadi kontribusi bagi pembangunan di tanah air.
Bag Diaspora Indonesia, pemerintahpun telah berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka melalui berbagai organisasi dan program semisal Indonesian Diaspora Network dan Congress of Indonesian Diaspora.
(Abraham Raubun, B.Sc, S.Ikom)