Mendapat tunjangan berupa pemasukkan tambahan memang dambaan semua orang, termasuk juga para tenaga pendidik. Penambahan pemasukkan biasanya akan sejalan dengan motivasi dan semangat kerja ata penilaian kinerja, tidak kecuali para guru di sekolah swasta. Guru di beberapa sekolah swasta juga terkadang pendapatannya tidak sebaik guru di sekolah Negeri. Pandangan umum di masyarakat, sering kali berpendapat bahwa guru-guru di sekolah swasta terutama di kota besar memiliki penghasilan yang besar pula. Apalagi jika sekolah tersebut termasuk sekolah berstandar Internasional, yang sekarang disebut dengan SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama). Memang beberapa sekolah swasta yang mapan secara finansial dapat memberikan gajih yang cukup memadai kepada para gurunya. Namun tidak semua sekolah swasta memiliki finansial yang memadai, dan dapat memeberikan gajih yang memadai. Bahkan beberapa rekan di beberapa sekolah yang saya kenal malah mendapatkan pengurangan gajih selama pandemi covid-19.
Pengalaman saya sebagai guru di sekolah swasta dari lebih 12 tahun, cukup ironis, sampai saat ini jangankan memperioleh tunjangan, untuk mendapatkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) pun saya belum bisa mendapatkannya. Jangankan untuk mendapatkan tunjungan sertifikasi, NUPTK saja belum mendapatkan. Menurut syaratnya lamanya penjalani profesi pendidik tert sudah memenuhi, tetapi entah apa yang membuatnya sulit di dapat. Dalam kurun waktu itni saya sudah mengajar di 3 sekolah swasata dan ketiga sekolah itu bukan tanpa usaha mengajukan saya untuk memperoleh NUPTK. Mungkin salah satunya karena saya tidak memiliki ijazah pendidikan keguruan.
Semangat Bu, pengalaman yang sama
Semnagat
just info saya laki-laki Bu