Alhamdulillah, berawal dari masuknya pesan di gawai penulis dari Ketua DPD PKS Tulungagung, ” Assalamu’alaikum,
rencana hari Ahad saya undang untuk hadir dalam acara Reses Anggota DPRD Tulungagung. Berkenan hadir nggih?.”
Bersyukur Ahad pekan kemarin, beruntung penulis masuk dalam daftar beserta undangan gelombang pertama sejumlah duapuluh orang. Diberi kesempatan menyampaikan gagasan kepada Anggota DPRD yang sedang reses. Diinfokan rencana ada 3 gelombang sesudah golongan tamu gelombang pertama.
Bapak Renno Mardiputro berharap dengan kehadiran dalam acara _Reses Anggota DPRD Tulungagung dan Sosialisasi program_, yang di gelar pukul 09.00 bertempat di Klinik Cordova, Bago Tulungagung menjadi sarana menyerap gagasan dari masyarakat, khususnya para guru dan walisantri, serta para praktisi pemerhati pendidikan.
Sesuai kebiasaan panitia terlaksana tepat waktu, dan sesuai arahan dari surat yang ditandatangani Bapak Marsono Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, dalam surat nomer 170/90/040/2021 perihal Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2021.
Jadual kegiatan reses selama 6 ( enam ) hari yakni pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu, tanggal 15, 16, 17, 18, 19, 20 Pebruari 2021.
Ketentuan tertib administrasi penyelenggaraan kegiatan reses ada beberapa hal;
1. Dilaksanakan secara door to door dengan mengunjungi konstituen di daerah pemilihannya, dan atau pertemuan yang tetap menjaga protokol kesehatan.
Diundangannya dicantumkan peringatan:
Ingat selalu PKS !!
*P* akai sabun saat cuci tangan
*K* enakan Masker
*S* elalu jaga jarak
Acara dibuka oleh Kak Iva Johan, Manager Dapil 1 saat PEMILU kemarin.
“Siapa saja boleh ikut, tidak ada logo partai.
Dan kalo reses ndak masalah ASN ikut,
karena yang pengundang atas nama Dewan bukan PKSnya, ” jelasnya.
Mengucapkan terimakasih atas berkenannya undangan hadir tepat waktu, menyampaikan permohonan maaf bila ada hal yang kurang berkenan, dan berharap yang hadir menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan gagasan, urun saran, atau menyuarakan suara hati tentang apapun yang sekiranya bisa menjadi bahan bahasan materi sidang anggota dewan.
Berikutnya doa bersama mengawali acara dipimpin Kak Iva Johan pemandu acara. Anggota DPRD Renno Mardi Putra menyampaikan rasa syukur, berkesempatan bertemu langsung dan menyimak suara hati masyarakat, khususnya yang hadiri undangan.
Penulis mendapat giliran pertama menyampaikan harapan agar ada perhatian dan tindak lanjut dari PEMDA pada program sekolah inklusi. Karena adanya peraturan tidak boleh menolak anak kebutuhan khusus, harusnya diikuti dengan adsnya dukungan pembinaan, pendampingan sehingga niat dan tujuan memanusiakan semua anak tidak berujung pada mahalnya biaya membayar guru pendamping. Juga sarpras untuk penyelenggaraan program layanan anak kebutuhan khusus, idealnya ada payung hukum SK dari PEMDA, sehingga guru pendamping anak kebutuhan khusus juga mendapat subsidi insentif dari APBD.
Ada undangan yang mengusulkan tentang perhatian kepada honor guru madrasah di Pakisrejo, dimana buah hatinya sekolah. Bu Yusma demikian sapaan akrab beliau, sebagai walisantri prihatin guru dari luar kota Tulungagung, harus keluar biaya kos padahal honor masih dibawah UMR, sedang sebagai kepala keluarga pasti juga membutuhkan biaya untuk menghidupi anak istri dikota asalnya. Berharap Anggota Dewan juga ikut peduli memberi solusi pada kasus semacam itu yang banyak ditemukan dilapangan kehidupan ada dikeseharian kita.
Tamu dari Kutoanyar, Bu Rika menyampaikan harapan adanya program bantuan untuk fasilitas antar jemput bagi peserta didiknya yang ada di PAUD yang dipimpinnya. Mencermati saat ada kunjungan wisata belajar, untuk orangtua mayoritas pasrah kepada guru, hingga guru akhirnya harus bonceng muridnya bolak balik dari tempat target wisata belajar, kembali ke sekolah. Sedang dari kondisi ekonomi, orangtua masih kesulitan bila harus ada tarikan untuk transport pulang pergi dalam program wisata belajar yang diadakan duapekan sekali, bertujuan menumbuhkan jiwa wirausaha, mengasah kepekaan dan berani berfikir kritis, jeli melihat peluang, anak belajar langsung tanya jawab dengan para pelaku usaha.
Ada pula Mbak Indah yang mengemukakan kegalauan tentang adanya SKB 4 Menteri terkait seragam, khususnya kejadian di Padang yang akhirnya malah berujung dengan aturan baru yang tidak pas. Menurut beliau harusnya sejalan dengan UUD 1945 adanya kewajiban dan hak menjalankan agama sesuai keyakinan.
Karena terbatasnya waktu tanya jawab, bagi yang belum mendapat kesempatan, dipersilakan Bapak Renno menulis semua usulan, dan hadirin diminta menyerahkan kembali kertas angket/usulan pada Kak Iva Johan untuk bisa dijadikan sebagai bahan bukti sekaligus bahan serapan aspirasi perwakilan masyarakat. Setelah doa penutup, ramah tamah foto bersama dan pembagian kudapan serta makan siang untuk dibawa pulang. Semoga Allah ridhai semua ikhtiar perjuangan membawa kemanfaatan dan kebarakahan, semangat fastabiqul khairat, istiqamah amar ma’rufnahi munkar Aamiin.