Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi yang merugikan negara. Prabowo mengatakan, tindak korupsi yang marak terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Ia memastikan akan mengerahkan segala kekuatan negara untuk membasmi korupsi. Ia juga menilai, tata pemerintahan yang baik adalah kunci membasmi korupsi. (Kumparan.com,14/02/24).
Masalah korupsi di Indonesia bukan terjadi di era pemerintahan sekarang saja. Ibarat penyakit kronis, sejak rezim-rezim sebelumya, korupsi telah marak terjadi dan hingga kini masih belum kelar dibasmi. Meski berbagai upaya dilakukan, bahkan dibuat lembaga yang fungsinya fokus memberantas, pelakunya masih berkeliaran. Bahkan mereka berjamaah, bekerjasama untuk mengeruk kekayaan negara tanpa ijin.
Korupsi di negeri ini laksana gurita, tentakelnya saling mengait antara pejabat satu dengan yang lain. Kerjasama dalam mengembat harta negara yang sengaja dirakit. Lihat saja praktek korupsi oleh Harvey Moeis dalam tata niaga timah. Korupsi ini melibatkan sejumlah pihak dalam manipulasi harga dan distribusi komoditas.
Praktek haram korupsi timah ini itu berupa money loundry lewat pembentukan aliran dana ilegal yang kemudian dicuci melalui berbagai transaksi keuangan. Praktek orupsi ini telah yang merugikan negara hingga lebih dari tigaratus triiliun rupiah. Pantas saja bila saat ini kondisinya belum berubah, artinya kasus korupsi telah mencapai pada level mengkhawatirkan.
Mirisnya, pernyataan retoris untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Seakan terhenti pada pemanis orasi yang seolah olah membela rakyat yang uangnya digondol oleh tikus-tikus berdasi. Semangat memberantas korupsi akan terhenti pada orasi ketika akar penyebab praktek korupsi sendiri tidak dihapuskan dan kemudian diganti.
Sistem Kapitalisme Sebagai Biang Keroknya
Penerapan sistem Kapitalisme sekuler telah membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik.
Dengan azasnya yang berupa kemanfaatan, perkara halal haram tak menjadi standar bagi pejabat dalam berpikir dan bertindak. Demi mendapatkan keuntungan, segala cara bisa ditempuh dan dianggap halal, sejauh aksinya tidak konangan.
Penerapan sistem Kapitalisme sekuler di semua lini kehidupan telah membuka praktek korupsi di semua seginya. Praktek pengerukan harta negara itu terjadi pada berbagai bidang dan level jabatan serta para pemilik modal yg mendapat proyek dari negara.
Sistem pemerintahan demokrasi sekuler membuka peluang para oligarki sebagai penyokong modal pada pemilihan wakil rakyat dan pejabat. Mekanisme ini membawa konsekuensi, siapa pun yang jadi pemimpin pasti akan tunduk pada pemilik modal.
Tak heran bila aturan yang diproduksi oleh kekuasaan mereka bukan untuk kemaslahatan rakyat. Rakyat sebatas diminta suaranya agar memilih mereka. Rakyat cukup diberikan kompensasi sekedar pengganti upah kerja sehari. Beragam janji intuk rakyat berhenti sebatas janji saat kursi kekuasaan telah dimiliki.
Pemimpin, pejabat dan wakil rakyat membuat aturan orientasinya bukan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan demi keuntungan pemilik modal. Hal itu sebagai aksi balas jasa, karena mereka telah dimodali saat menuju kursi jabatan. Itu sudah pasti, karena dalam sistem kapitalisme selalu berlaku prinsip tidak ada makan siang yang gratis. Semua ada harga atau kompensasi yang harus dibayar. Sistem Kapitalisme membuat negara lemah dihadapan oligarki.
Tata Pemerintahan Islam
Yang Baik
Islam merupakan sistem paripurna yang berasal dari Allah, dzat pencipta srgala makhluk. Penerapan sistem sanksi dalam islam meniscayakan untuk menutup rapat-rapat celah korupsi, bahkan kemungkinan korupsi menjadi nol. Hal ini karena sistem sanksi yang tegas memiliki dua fungsi strategis. Fungsi sebagai pencegah (zawajir) akan meminimalisir orang untuk melangar aturan dan berbuat kriminal karena sanksi yang tegas. Sanksi ini tak hanya membuat pelakunya jera, namun juga membuat orang takut untuk melakukan kejahatan.
Semua aktifitas yang melanggar aturan Allah disebut kejahatan. Pelaku kejahatan (jarimah) yang telah dihukum di dunia dengan sanksi yang sesuai aturan islam akan dibebaskan dari hukuman di akhirat. Hal itu karena kepadanya telah diberlakukn sanksi atau hikuman Allah terhadap mereka. Fungsi ini disebut sebagai penebus (jawabir).
Di sisi lain negara juga memiliki sistem pendidikan yang membentuk generasi bersyaksiyah Islamiyyah. Maksudnya generasi berkepribadian islam yang jauh dari kemaksiatan. Kepribadian bertaqwa yang disokong oleh pola pikir dan pola tingkah laku yang sesuai dengan akidah islam.
Penerapan sistem Islam secara menyeluruh (kaffah) di semua lini kehidupan meniscayakan terbentuknya mayarakat yang peka dan peduli. Masyarakat yang sadar akan keharusan untuk lakukan amar makruf nahi munkar. Kesadaran ini memungkinkan terbentuknya mekanisme kontrol yang kuat di tengah masyarakat.
Berharap mewujudkan tata pemerintahan yang baik untuk memberantas korupsi dalam sistem demokrasi kapitalis hanya akan mengulang kegagalan. Tata kelola penerintahan yang baik hanya ada dalam islam dengan sistemnya yang disebut khilafah. Hanya dengan penerapan sistem islam secara kaffah, praktek korupsi dan kejahatan lain dapat diberantas dengan tuntas.