Usai Pertamax Oplosan Minyakita Tipu Takaran, Rakyat Jadi Korban   

Terbaru328 Dilihat

Satgas Pangan Polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan  Minyakita di pasaran, yang isinya tak sesuai takaran pada label. Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyebut bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya, usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan

“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda,  ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter,” katanya ketika dihubungi wartawan di Jakarta.(tirto.id, 9/3/2025).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman minta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup, jika ada pelanggaran, buntut produk tidak sesuai takaran.
“Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025), seperti dilansir dari Antara.

Kecurangan demi kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum, belakangan semakin mengemuka. Usai kasus korupsi di pertamina viral hingga Pertamax oplosan yang yang kasusnya belum tuntas ditangani, kini minyak goreng yang jadi obyek kecurangan.  Rakyat kembali ditipu dengan isi atau volume minyak yang mereka beli.

Minyakkita bukan minyak bersubsidi melainkan merupakan minyak  yang berasal dari kewajiban produsen untuk memenuhi kewajiban menjual ke pasar domestik(domestic market obligation/DMO) dengan harga yang sudah  ditetapkan oleh pemerintah. Nah, rupanya tiga produsen yqng dipercaya pemerintah ini keberatan bila keuntungan perusahaan dibatasi dengan patokan harga. Mereka lantas main curang. Urusan dosa mah, belakangan.

Sistem Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, memang senantiasa menimbulkan masalah. Dengan atasnya yang sekuler yakni meninggalkan peran agama dalam kehidupan, menjadikan orang ringan untuk menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan.

Di sisi lain dalam sistem ini,
negara tidak mengambil peran dalam mengurusi urusan rakyatnya, kecuali sedikit. Negara lebih   membatasi pada fungsi fasilitator dan regulator yang menjembatani antara produsen dengan rakyat sebagai konsumen. 

Adapun masalah distribusi kekayaan, negara menyerahkan kepada masyarakat pasar. Jelas pihak yang paling kuat dalam kepemilikan modal atau hartalah yang paling berkuasa. Mereka adalah kaum korporat atau oligarki.

Adanya  kecurangan berupa minyak oplosan hingga takaran yang tidak sesuai dijual di pasaran menunjukkan gagalnya negara mengatasi kecurangan para korporat yang berorientasi untung. Ini membuktikan bahwa distribusi kebutuhan pangan ada di tangan korporasi. Sedangkan, negara hanya hadir untuk menjamin bisnis yang kondusif bagi para kapital.

Di bawah penerapan sistem ekonomi Kapitalisme dengan asas liberalismenya, para korporat ini mendapat karpet merah untuk menguasai rantai distribusi pangan mulai hulu hingga ke hilir. Rakyat tinggal melongo dan menjadi korban keserakahan.

Sistem sanksi yang tidak tegas dan acapkali tidak ada  menjerakan jika mendapati perusahaan melakukan kecurangan, memberi ruang yang luas bagi tindak kriminal mereka. Adapun rakyat dengan posisi sebagai konsumen, merupakan pihak yang selalu dirugikan. Paradigma kapitalis menjadikan negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan umat.

Kepengurusan Umat Dalam Islam

Islam menetapkan bahwa pemimpin adalah raa’in atau pengurus umat. Islam juga menetapkan bahwa pengaturan hajat hidup rakyat berada di bawah kendali pemerintah.

Paradigma dalam mengurus rakyat adalah pelayanan secara cuma-cuma, bukan bisnis atau keuntungan. Masalah pangan sebagai kebutuhan pokok rakyat, pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara.

Negara melaksanakan tanggungjawab ini dengan berbagai mekanisme sesuai syariat. Islam melarang pengurusan pangan  diserahkan kepada korporasi. Aset dan potensi yang berhubungan dengan pangan, pengelolaannya dalam kendali negara dari hulu hingga hilir.

Selain menjaga ketahanan pangan, negara wajib mengawasi rantai distribusi barang dan jasa. Negara akan  menghilangkan segala penyebab distorsi atau rusaknya pasar. Mekanismenya dengan mengangkat sejumlah  Qadhi hisbah dalam jumlah yang memadai.

Para Qodhi ini akan melakukan inspeksi pasar, baik rutin maupun sidak. Jika ditemui ada kecurangan seperti kasus minyakita oplosan, negara akan memberikan sanksi tegas, bahkan pelaku bisa dilarang melakukan usaha produksi hingga perdagangan.

Munculnya masalah demi masalah yang diproduksi oleh sistem Kapitalisme sekuler, menyadarkan kepada kita akan pentingnya perubahan. Islam tak hanya merupakan sistem alternatif untuk diterapkan di muka bumi, melainkan juga kewajiban yang dibebankan kepada kaum muslimin untuk memperjuangkan tegaknya.

Tinggalkan Balasan