Telat Jatah

Thamrin Dahlan Komentar di portal disway.id Catatan Harian Dahlan Iskan Selasa 28 Januari 2025 Topik Telat Jatah

Dahlan Iskan Bersama istri di Stasiun Kroya.–

Thamrin Dahlan
Komentar di portal disway.id Catatan Harian Dahlan Iskan Selasa 28 Januari 2025 Topik Telat Jatah

Telat Jatah. Selamat sore, Pak Mario & Disway fans. Pemberi Harapan Palsu (PHP) sementara bolehlah disebut demikian sampai janji manis ke NU dan Muhammadiyah perihal hak kelola tambang batu bara terwujud. .

Mungkin waktu itu janji berawal dari niat menyenangkan nyenangkan hati. Memberi peluang plus kesempatan memperoleh penghasilan tambahan untuk ormas yang bergerak di bidang pembinaan kesejahteraan umat.

Ramai ya diskusi ketika itu sampai terbentuk kelompok pro dan kontra. Awak termasuk kelompok kontra. Silahkan bila ingin membantu tetapi caranya jangan begitu. Banyak cara lain ketimbang nemecah konsentrasi NU dan Muhammadiyah dalam membina umat. Selain itu pekerjaan Batu Bara cendrung panas membara tidak semua orang berhasil seperti Haji SAM.

Pun tampaknya jatah batu bara tidak di tuntut. Melihat geliat kinerja Presiden Prabowo Subianto bisa saja saat ini Rakyat Indonesia memperoleh Harapan baru. Bukan lagi sekedar janji namun eksekusi bernada ketegasan sudah terbukti di 100 hari kinerja Kabinet Merah Putih.

Perusuh tersenyum melihat dokumentasi foto diatas. Betapa mesranya pasangan ini bergandengan gtangan. Membuat kita semua cemburu. Menikmati liburan panjang bersama keluarga merupakan anjuran orang cerdas untuk mencapai usia panjang dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat.

Yes lupakan semua masalah jatah telat. Tetap bahagia ceria walaupun terkendala oleh kendala perubahan cuaca alam menjelang Hari Raya Imlek Besok. Hujan adalah keberkahan dan Selamat Imlek suatu sikap toleran

  • Salamsalaman
  • BHP 280125
  • TD

Catatan Harian Dahlan Iskan

Telat Jatah

Bersama pengurus dan santri di Pondok Miftahul Huda, Kroya.–

Kemarin saya mengalami kesulitan menjawab pertanyaan ini: kapan NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang batu bara yang dijanjikan untuk mereka.

Soal itu muncul di antara banyak pertanyaan di Pondok Miftahul HudaKroya. Ini pondok tua. NU di Cilacap didirikan oleh kiai pendiri pondok ini: KH Minhajul Adzkiya. Tahun 1936. Kini pondok dipimpin putra beliau, Su’ada Adzkiya, 82 tahun.

Miftahul Huda tidak bisa disebut pondok pesantren. Tidak ada pesantren di situ. Sejak didirikan kiai di situ sengaja tidak mau punya pesantren. Yang didirikan justru sekolah dasar (SD), SMP, SMA, dan belakangan SMK.

Para pengasuh pondok di Miftahul Huda seperti tahu masa depan Indonesia: di tahun 2000-an kelak melahirkan terlalu banyak sarjana agama. Sedikit sarjana teknik, science, dan akuntansi. Padahal itulah modal utama untuk membangun negara maju.

Anda masih ingat: awalnya hanya NU yang antusias mendapatkan ”jatah” tambang batu bara. Presiden Jokowi sendiri yang tak terhitung banyaknya mengatakan soal jatah tambang itu. Lokasinya pun sudah pasti. Di Kaltim. Di area yang dulunya milik perusahaan tambang yang terlalu luas.

Muhammadiyah awalnya seperti menolak jatah seperti itu. Belakangan mau juga. Entah mau sungguhan atau itu hanya cara untuk tidak terkesan menentang presiden.

Banyak pesantren lain yang juga ikut mengajukan permohonan serupa. Tidak ada kabar beritanya. Jokowi pun kehabisan masa jabatan. Ia belum sempat menyerahkan tambang untuk NU –yang telah pasang badan habis-habisan untuk sang presiden.

 

Sampai 100 hari pemerintahan baru Presiden Prabowo lewat pun tidak ada kabar soal tambang batu bara untuk NU. Yang muncul justru berita yang datang dari anggota DPR-RI. Dari fraksi PDI Perjuangan.

 

“Apakah adil kalau dalam UU Minerba dicantumkan pasal pemberian jatah tambang untuk NU dan Muhammadiyah?”

Dikatakan, pertanyaan itu datang bukan dari anggota DPR itu sendiri. Pertanyaan itu langsung dipesan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada si anggota DPR. Berarti pertanyaan ”adil atau tidak adil” itu sangat serius. Saya pun ikut merenungkannya: iya ya… adil atau tidak ya…

 

Dari situ baru saya tahu: rupanya janji tambang untuk NU tersebut harus menunggu UU Minerba diubah dulu. Kalau UU-nya tidak diubah, tidak ada ”pintu” untuk melaksanakan pemberian itu. Tidak ada pintu belakang di UU. Semua harus lewat pintu depan.

 

Perubahan UU tentu harus lewat DPR. Dulu selalu ada jalan tol menuju DPR. Kini mulai ada pertanyaan seperti yang dipesan oleh Megawati ke petugas partai di DPR.

Yang tersirat: PDI Perjuangan menganggap masuknya pasal pemberian tambang seperti yang diinginkan Jokowi itu terasa tidak adil untuk golongan masyarakat yang lain.

Selanjutnya kita tidak tahu: apakah DPR kini sedang membahas usulan perubahan UU itu. Atau belum. Atau sudah. Konsentrasi kita habis untuk mengikuti perkembangan pembongkaran pagar laut di PSN PIK2.

 

Begitulah birokrasi. Janji diucapkan. Dikira mudah dilaksanakan. Ternyata staf yang akan melaksanakan ragu-ragu: apakah kalau dilaksanakan tidak melanggar UU. Apakah tidak akan masuk penjara.

Mereka pun diam-diam bersikap: lebih baik tunggu atasan yang memerintahkan itu tidak jadi atasannya lagi. Ulur waktu. Pura-pura ”iya, iya” tapi tidak ”iya”. Sampai atasan tidak jadi atasan lagi.

Lalu mereka bilang: aturannya harus dibuat dulu, UU-nya harus diperbaiki dulu.

Maka saya pun sulit menjawab pertanyaan peserta festival Isra Mikraj di Miftahul Huda, Kroya tersebut.

Dari Kroya saya naik kereta api Panoramic menuju Bandung. Kereta saya berangkat dari Kroya telat 15 menit.

Bersama istri di Stasiun Kroya.–

Di dalam kereta saya hubungi teman Tiongkok yang di Jakarta. Kami janjian bertemu di Stasiun Bandung. Dia akan naik kereta cepat Whoosh dari Jakarta.

“Maafkan, kereta saya telat 15 menit. Anda tunggu saya di stasiun Bandung, atau Anda check in dulu di hotel.”

Jawabnyi: “Kereta saya juga telat. Satu jam,” jawabnyi.

“Anda naik kereta cepat kan?” tanya saya tidak percaya Whoosh setelat itu.

“Iya. Kereta cepat Whoosh. Banyak kereta yang telat hari ini,” jawabnyi.

Panoramic telat. Whoosh juga telat. Tambang batu bara lebih telat lagi –atau bahkan tidak jadi berangkat.(Dahlan Iskan)

Tinggalkan Balasan