Kemarin sore Omjay membuka aplikasi Youtube. Di sana ada Mas Nadiem dan Mas Nino menyampaikan informasi tentang RUU Sosdiknas yang akan mensejahterakan semua guru di Indonesia. Guru yang mendapatkan TPG akan tetap mendapatkannya sampai pensiun. Anda dapat menontonnya di link youtube di bawah ini.
Seorang dosen menuliskan di bagian komentar youtube. Nampaknya dosen tersebut belum menerima tunjangan sertifikasi dosen. Begini tulisannya:
Kami berharap untuk dosen-pun sama halnya dengan guru, belum punya sertifikat pendidik dosen dan syarat-syarat lainnya bisa mendapat Tunjangan Profesi Dosen, asal sudah mempunyai SK sebagai Dosen dan sudah mengajar di Perguruan Tinggi baik di PTN atau PTS sebelum RUU Sisdiknas disahkan menjadi UU.
Bantahan Mas Doni/dokpri
Semoga dengan disahkannya UU Sisdiknas yang baru, kesejahteraan guru dan dosen semakin meningkat yang juga diikuti dengan kinerja guru dan dosen semakin meningkat pula. Sehingga pendidikan di Indonesia lebih berkualitas dan bisa mensejajarkan diri dengan negara-negara yang sudah maju. Terima kasih Mas Nadiem. Atas janji manisnya. Semoga tertulis secara jelas dan detail. Sebab saat ini, niat baik saja tidak cukup.
Ini pesan di youtube di atas untuk mas menteri Nadiem Makarim yang omjay baca di bagian komentar.
Untuk meyakinkan niat baiknya apa salahnya dicantumkan dalam UU biar tidak abu-abu apa yang disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Cantumkan dengan detail di batang pasal RUU Sisdiknas. Supaya nanti jelas turunannya.
Lalu ada lagi komentar negatif.
Hanya guru yang tidak pernah membaca RUU Sisdiknas yang demo-demo, ini kritik buat guru yang suka mengajar dan menyuruh muridnya membaca tapi dirinya sendiri malas membaca!
Buka Naskah RUU SISDIKNAS Pasal 145 ayat 1. (Terbitan bulan agustus 2022). Begitu katanya di bagian komentar youtube.
Omjay tersenyum saja membaca komentar yang ada di YouTube di atas. Justru karena membaca RUU Sisdiknas dengan detail dan cermat mereka ikut demo. Sebaiknya, keingin Nadiem Makarim bertemu guru-guru terwujud. Undang semua organisasi profesi guru untuk berdialog dengan mendikbudristek. Polemik RUU Sisdiknas harus segera diselesaikan dengan kepala dingin.
Selama tidak ada pasal tunjangan yang jelas di batang tubuh RUU sisdiknas, obrolan ini bukan jaminan dan boleh saja diabaikan. Begitulah pesan penting dalam siaran ulang YouTube metro TV.
Pro kontra pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Sisdiknas terus bergulir, sejumlah pasal disoroti oleh berbagai pihak, karena dinilai tidak berpihak terhadap peningkatan kesejahteraan guru dan dosen. Juga tidak berpihak kepada generasi emas Indonesia, karena tidak ada satupun kata tentang Informatika dan TIK di dalam RUU Sisdiknas.
Terakhir, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar pasal yang mengatur tunjangan profesi guru itu, dikembalikan dalam draft RUU Sisidiknas. Versi bulan April sebaiknya dikembalikan. Intinya, pasal 145 lebih dituliskan detail sehingga guru dan dosen tidak ada yang dirugikan dalam RUU Sisdiknas yang baru.
Namun, apa yang disampaikan Nadiem Makarim memang sangat menarik sekali. Buat guru yang belum mendapatkan TPG mungkin akan merasa gembira. Sebab tanpa antri ikut PPG, mereka langsung menerima tunjangan.
Mereka tak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan tunjangan profesinya. Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. Berilah kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas yang membahagiakan semua guru
Sangat menarik membaca Twitter @unifahr, bunda ketua umum pengurus besar PGRI. Ibu Prof. Dr. Unifah Rosyidi menuliskan itu di Twitter pribadinya. Ayo gunakan jabatan sebagai amanah, katanya.
Jangan mudah percaya Janji Manis Nadiem Makarim. Contoh PPPK saja hanya angin surga. Banyak pemerintah daerah ternyata tidak siap dengan gaji guru PPPK. Jangan sampai guru dibohongi lagi.
Padahal kalau pemerintah baik hati, langsung saja diangkat menjadi PNS dan guru PPPK mendapatkan pensiun. Omjay kok jadi kepengen ketemu presiden Jokowi lagi dan menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi. Terutama nasib guru sekolah swasta yang seringkali dianaktirikan.
Apalagi pasal tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah tidak tertulis dengan lengkap di RUU Sisdiknas. Jangan-jangan hanya PHP saja. Padahal mas menteri ingin mencari jalan kesejahteraan guru.
Kata beliau RUU sisdiknas ini adalah kabar bahagia untuk semua guru di Indonesia. Nanti 1,6 juta guru akan menerima tunjangan tanpa harus mengikuti PPG. Termasuk juga guru PAUD dan Pesantren. Itulah janji manis Nadiem Makarim.
Sekarang guru sudah mulai terbelah dua. Ada yang ingin TPG tetap jalan dan dituliskan di RUU Sisdiknas dan ada yang “manut wae” dengan janji manis Nadiem Makarim. Pesan Omjay, berhati-hatilah dengan janji manis Nadiem Makarim ini. Salah melangkah, akan merugikan guru itu sendiri menjadi sejahtera.
Mari kita simak dialog Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo yang mengupas tuntas kendala sekaligus solusi terkait kesejahteraan guru.
Dalam dialog ini, Mendikbudristek dan Kepala BSKAP juga menjelaskan bagaimana RUU Sisdiknas berupaya menciptakan tata kelola guru yang lebih inklusif dan adil, dengan memberi pengakuan kepada pendidikan PAUD, pendidik nonformal, dan pendidik di pesantren.
Nampaknya RUU Sisdiknas akan semakin memanas. Perlukah guru turun ke jalan kembali? Pengurus PGRI dari seluruh Indonesia tinggal menunggu komando dari ketua umum pengurus besar PGRI. Prof. Dr. Unifah Rosyidi masih menahan diri dan bertindak hati-hati dalam hal ini. Salah melangkah, PGRI yang akan merugi.
Semoga pengurus besar PGRI dapat bertemu langsung presiden Jokowi sehingga janji manis Nadiem Makarim benar-benar terwujud dengan usulan dari PGRI. Mari kita tunggu informasinya.
Salam blogger persahabatan
Omjay
Guru blogger Indonesia
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Janji Manis Nadiem Makarim”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/wijayalabs/632007504addee188446d6e5/janji-manis-nadiem-makarim
Kreator: Wijaya Kusumah
Kompasiana adalah platform blog, setiap konten menjadi tanggungjawab kreator.
Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com
Terima kasih atas kunjungan Anda