Menurut narasumber GMLD PGRI, beliau tidak memiliki informasi terkini tentang OmJay Guru Blogger Indonesia terlibat dalam kasus cyberbullying. Namun, jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami cyberbullying, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
# Langkah-langkah Menghadapi Cyberbullying
1. *Jangan merespons*: Jangan membalas pesan atau komentar negatif.
2. *Simpan bukti*: Tangkap layar atau simpan pesan/komentar.
3. *Laporkan*: Laporkan ke platform media sosial atau penyedia layanan.
4. *Blokir*: Blokir akun pelaku.
5. *Cari dukungan*: Berbicara dengan teman, keluarga atau profesional.
6. *Jaga privasi*: Atur pengaturan privasi akun media sosial.
# Sumber Bantuan
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI: 157.
2. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI): (021) 3190 5377.
3. Crisis Text Line (CTL): 119 (SMS).
Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut atau saran, Om Jay siap membantu.
Cyberbullying adalah bentuk pelecehan atau intimidasi yang dilakukan melalui media digital, seperti:
# Bentuk Cyberbullying
1. *Pesan berisi ancaman atau kekerasan*: Melalui SMS, email, atau aplikasi pesan.
2. *Komentar negatif atau hinaan*: Di media sosial, blog, atau forum.
3. *Penyebaran informasi palsu atau fitnah*: Menghancurkan reputasi seseorang.
4. *Pemalsuan identitas*: Membuat akun palsu untuk memfitnah atau menghina.
5. *Pengiriman konten eksplisit*: Gambar atau video tidak pantas.
6. *Perundungan online*: Mengganggu atau mempermalukan seseorang secara online.
# Dampak Cyberbullying
1. Stres dan kecemasan.
2. Depresi.
3. Kerusakan reputasi.
4. Kehilangan kepercayaan diri.
5. Bahkan bunuh diri.
# Cara Menghadapi Cyberbullying
1. Jangan merespons.
2. Simpan bukti.
3. Laporkan ke platform media sosial atau penyedia layanan.
4. Blokir akun pelaku.
5. Cari dukungan dari teman, keluarga atau profesional.
# Sumber Bantuan
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI: 157.
2. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI): (021) 3190 5377.
3. Crisis Text Line (CTL): 119 (SMS).
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami cyberbullying, jangan ragu untuk mencari bantuan.
Siapa saja yang perlu menghindari cyberbullying?
Berikut beberapa cara untuk mencegah cyberbullying:
# Langkah Pribadi
1. Jaga privasi akun media sosial dengan mengatur pengaturan privasi.
2. Gunakan kata sandi yang kuat dan unik.
3. Jangan membagikan informasi pribadi secara online.
4. Berhati-hati saat berinteraksi dengan orang tidak dikenal.
5. Jangan mengunduh aplikasi atau file dari sumber tidak tepercaya.
# Langkah Komunitas
1. Edukasi diri dan orang lain tentang bahaya cyberbullying.
2. Membangun komunitas yang positif dan mendukung.
3. Menggalakkan komunikasi terbuka dan jujur.
4. Membuat peraturan dan kebijakan anti-cyberbullying.
5. Mengadakan workshop atau pelatihan tentang kesadaran cyberbullying.
# Langkah Orang Tua dan Pendidik
1. Mengawasi aktivitas online anak.
2. Memberikan edukasi tentang cyberbullying.
3. Membuat peraturan penggunaan internet.
4. Membangun komunikasi yang terbuka.
5. Mengintegrasikan pendidikan anti-cyberbullying ke dalam kurikulum.
# Langkah Pemerintah dan Instansi
1. Membuat peraturan dan undang-undang anti-cyberbullying.
2. Menyediakan layanan bantuan korban cyberbullying.
3. Mengadakan kampanye kesadaran masyarakat.
4. Mengembangkan program pendidikan anti-cyberbullying.
5. Mengawasi dan mengatur konten online.
# Tips Tambahan
1. Jangan membalas pesan negatif.
2. Simpan bukti cyberbullying.
3. Laporkan ke platform media sosial atau penyedia layanan.
4. Cari dukungan dari teman, keluarga atau profesional.
5. Berani melaporkan pelaku.
Sumber bantuan:
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI: 157.
2. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI): (021) 3190 5377.
3. Crisis Text Line (CTL): 119 (SMS).
Siapa pun dapat menjadi korban cyberbullying, tetapi beberapa kelompok berisiko lebih tinggi:
# Kelompok Rentan
1. Anak-anak dan remaja (usia 13-18 tahun)
2. Wanita dan perempuan muda
3. Komunitas LGBTQ+
4. Orang dengan disabilitas
5. Migran dan pengungsi
6. Tokoh publik (artis, selebriti, politikus)
7. Pengguna internet yang tidak berpengalaman
# Profesi Rentan
1. Influencer dan content creator
2. Jurnalis dan wartawan
3. Tokoh agama dan spiritual
4. Pendidik dan guru
5. Atlet dan pesport profesional
6. Musikus dan seniman
7. Pebisnis online
# Karakteristik Korban
1. Kurangnya pengetahuan tentang cyberbullying
2. Kurangnya keterampilan digital
3. Ketergantungan pada media sosial
4. Riwayat trauma atau stres
5. Kurangnya dukungan sosial
6. Perilaku online yang berisiko (membagikan informasi pribadi)
7. Keterlibatan dalam diskusi online yang kontroversial
# Cara Menghindari Cyberbullying
1. Edukasi diri tentang cyberbullying.
2. Gunakan pengaturan privasi yang tepat.
3. Berhati-hati saat berinteraksi online.
4. Jangan membalas pesan negatif.
5. Laporkan pelaku kepada platform media sosial atau pihak berwenang.
6. Cari dukungan dari teman, keluarga atau profesional.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami cyberbullying, hubungi:
Mengapa cyberbullying perlu kita hindari?
1. Kemenkominfo RI: 157
2. LPAI: (021) 3190 5377
3. Crisis Text Line (CTL): 119 (SMS)
Cyberbullying dapat terjadi kapan saja dan di mana saja ada akses internet. Berikut beberapa waktu dan tempat yang rentan:
# Waktu
1. Saat anak-anak dan remaja memiliki waktu luang di rumah.
2. Malam hari atau tengah malam ketika pengawasan orang tua kurang.
3. Saat liburan sekolah atau hari raya.
4. Ketika ada peristiwa atau kontroversi yang sedang hangat dibicarakan.
# Tempat
1. Rumah.
2. Sekolah.
3. Kampus.
4. Tempat kerja.
5. Fasilitas umum (perpustakaan, internet cafe).
6. Media sosial (Facebook, Instagram, Twitter).
7. Aplikasi pesan (WhatsApp, Telegram).
8. Forum online.
9. Situs web dan blog.
10. Game online.
# Situasi
1. Saat menggunakan perangkat digital tanpa pengawasan.
2. Ketika berinteraksi dengan orang tidak dikenal.
3. Saat membagikan informasi pribadi.
4. Ketika terlibat dalam diskusi online yang kontroversial.
5. Saat mengalami stres atau tekanan.
# Platform Populer
1. Instagram.
2. Facebook.
3. Twitter.
4. TikTok.
5. YouTube.
6. WhatsApp.
7. Telegram.
8. Snapchat.
9. Reddit.
10. Discord.
Untuk mencegah cyberbullying:
1. Edukasi diri dan orang lain.
2. Gunakan pengaturan privasi.
3. Berhati-hati saat berinteraksi online.
4. Laporkan pelaku.
5. Cari dukungan.
Sumber bantuan:
1. Kemenkominfo RI: 157.
2. LPAI: (021) 3190 5377.
3. Crisis Text Line (CTL): 119 (SMS).
Berikut cara mencegah cyberbullying:
# Langkah Pribadi
1. Gunakan pengaturan privasi yang tepat di media sosial.
2. Jangan membagikan informasi pribadi secara online.
3. Berhati-hati saat berinteraksi dengan orang tidak dikenal.
4. Jangan mengunduh aplikasi atau file dari sumber tidak tepercaya.
5. Gunakan kata sandi yang kuat dan unik.
# Langkah Komunitas
1. Edukasi diri dan orang lain tentang bahaya cyberbullying.
2. Membangun komunitas yang positif dan mendukung.
3. Menggalakkan komunikasi terbuka dan jujur.
4. Membuat peraturan dan kebijakan anti-cyberbullying.
5. Mengadakan workshop atau pelatihan tentang kesadaran cyberbullying.
# Langkah Orang Tua dan Pendidik
1. Mengawasi aktivitas online anak.
2. Memberikan edukasi tentang cyberbullying.
3. Membuat peraturan penggunaan internet.
4. Membangun komunikasi yang terbuka.
5. Mengintegrasikan pendidikan anti-cyberbullying ke dalam kurikulum.
# Langkah Pemerintah dan Instansi
1. Membuat peraturan dan undang-undang anti-cyberbullying.
2. Menyediakan layanan bantuan korban cyberbullying.
3. Mengadakan kampanye kesadaran masyarakat.
4. Mengembangkan program pendidikan anti-cyberbullying.
5. Mengawasi dan mengatur konten online.
# Tips Tambahan
1. Jangan membalas pesan negatif.
2. Simpan bukti cyberbullying.
3. Laporkan ke platform media sosial atau penyedia layanan.
4. Cari dukungan dari teman, keluarga atau profesional.
5. Berani melaporkan pelaku.
# Sumber Bantuan
1. Kemenkominfo RI: 157
2. LPAI: (021) 3190 5377
3. Crisis Text Line (CTL): 119 (SMS)
4. Situs web Kemenkominfo RI: (link unavailable)
5. Aplikasi “Cyberbullying Prevention” untuk Android dan iOS.
Berikut artikel tentang pentingnya mencegah cyberbullying:
# Yuk, Kita Cegah Cyberbullying!
Cyberbullying merupakan bentuk pelecehan atau intimidasi yang dilakukan melalui media digital. Fenomena ini telah menjadi masalah serius di era digital, mempengaruhi jutaan orang di seluruh dunia. Mari kita pahami pentingnya mencegah cyberbullying dan cara-cara efektif untuk melakukannya.
# Dampak Cyberbullying
Cyberbullying memiliki dampak yang signifikan pada korban, termasuk:
1. Stres dan kecemasan.
2. Depresi dan gangguan mental.
3. Kerusakan reputasi dan kehilangan kepercayaan diri.
4. Gangguan tidur dan masalah kesehatan fisik.
5. Bahkan bunuh diri.
# Cara Mencegah Cyberbullying
Berikut beberapa cara efektif untuk mencegah cyberbullying:
1. *Edukasi dan Kesadaran*: Pahami bahaya cyberbullying dan bagikan pengetahuan tersebut kepada orang lain.
2. *Pengaturan Privasi*: Atur pengaturan privasi media sosial dan aplikasi untuk melindungi informasi pribadi.
3. *Berhati-hati Online*: Jangan membagikan informasi pribadi atau berinteraksi dengan orang tidak dikenal.
4. *Laporkan Pelaku*: Laporkan kasus cyberbullying ke platform media sosial atau pihak berwenang.
5. *Dukungan Sosial*: Berikan dukungan kepada korban cyberbullying dan bantu mereka mencari bantuan profesional.
# Peran Aktif
Kita semua dapat berperan aktif dalam mencegah cyberbullying:
1. Orang tua: Awasi aktivitas online anak dan berikan edukasi tentang cyberbullying.
2. Pendidik: Integrasikan pendidikan anti-cyberbullying ke dalam kurikulum.
3. Pemerintah: Buat peraturan dan undang-undang anti-cyberbullying yang efektif.
4. Masyarakat: Berikan dukungan kepada korban dan promosikan kesadaran tentang bahaya cyberbullying.
# Sumber Bantuan
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami cyberbullying, hubungi:
1. Kemenkominfo RI: 157
2. LPAI: (021) 3190 5377
3. Crisis Text Line (CTL): 119 (SMS)
4. Situs web Kemenkominfo RI
# Kesimpulan
Mencegah cyberbullying memerlukan kerja sama dan kesadaran bersama. Mari kita bergabung untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan nyaman bagi semua orang.
Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental.
materi di atas adalah materi yang Omjay dapatkan dari kecerdasan buatan atau AI. Banyak hal yang berhubungan dengan cyberbulying kita dapatkan dengan mudah melalui chat dengan AI
“Apa yang ingin kamu ketahui dari cyberbullying?”
Kami mengajukan pertanyaan ini kepada orang muda dan menerima ribuan tanggapan dari mereka di seluruh dunia!
Kami mengumpulkan spesialis dari UNICEF, pakar cyberbullying dan perlindungan anak, pegiat pencegahan cyberbullying, serta bekerja sama dengan Facebook, Instagram, dan Twitter untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dan memberikan saran tentang cara untuk menghadapi cyberbullying.
Apa itu cyberbullying?
Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental.
Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Contohnya termasuk:
Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial
Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan
Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.
Trolling – pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online
Mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan
Menyiapkan/membuat situs atau grup (group chat, room chat) yang berisi kebencian tentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang
Menghasut anak-anak atau remaja lainnya untuk mempermalukan seseorang
Memberikan suara untuk atau menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan
Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka
Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.
Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Namun cyberbullying meninggalkan jejak digital – sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini.
10 pertanyaan teratas tentang cyberbullying
Apakah saya sedang di-bully secara online? Bagaimana kita membedakan antara lelucon/candaan dengan bullying?
Apa dampak dari cyberbullying?
Kepada siapa saya harus berbicara jika seseorang mem-bully saya secara online? Mengapa melapor itu penting?
Saya mengalami cyberbullying, tapi saya takut untuk berbicara dengan orang tua saya tentang hal itu. Bagaimana saya bisa mendekati mereka?
Bagaimana saya bisa membantu teman saya untuk melaporkan kasus cyberbullying terutama jika mereka tidak mau melaporkannya?
Menjelajah secara online memberi saya akses ke banyak informasi; tetapi itu juga berarti saya terbuka terhadap berbagai kemungkinan penyalahgunaan atau perilaku salah. Bagaimana kita menghentikan cyberbullying tanpa bermain internet? Apakah kita perlu berhenti saja mengakses internet atau media sosial?
Bagaimana cara mencegah informasi pribadi saya disalahgunakan untuk dipermalukan atau dimanipulasi di media sosial?
Apakah ada hukuman untuk cyberbullying?
Perusahaan internet/media sosial tampaknya tidak peduli dengan cyberbullying dan pelecehan. Apakah mereka sebenarnya bertanggung jawab?
Apakah ada pedoman/sarana/perangkat mengenai anti-cyberbullying untuk anak-anak atau orang muda?
https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying
1. Apakah saya sedang di-bully secara online? Bagaimana kita membedakan antara lelucon/candaan dengan bullying?
UNICEF: Semua teman suka bercanda dengan satu sama lain, tetapi kadang-kadang sulit untuk mengatakan apakah seseorang hanya sedang bersenang-senang atau mencoba menyakitimu, terutama saat di internet. Kadang-kadang mereka akan menertawakannya dengan mengatakan “cuma bercanda kok,” atau “jangan dianggap serius dong.”
Tetapi kalau kamu merasa terluka atau berpikir sepertinya mereka ‘menertawakanmu’ bukan ‘tertawa bersamamu’, maka lelucon atau candaannya mungkin sudah terlalu jauh. Kalau itu terus berlanjut bahkan setelah kamu meminta orang itu untuk berhenti dan kamu masih saja merasa kesal tentang hal itu, maka ini bisa jadi adalah bullying.
Dan ketika bullying terjadi secara online, ini dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari berbagai orang termasuk orang asing yang tidak kamu kenal. Di mana pun itu terjadi, jika kamu tidak nyaman dengan hal itu, kamu perlu melakukan pembelaan.
Katakan apa yang kamu inginkan – jika kamu merasa tidak senang dan tetap saja tidak berhenti, maka ada baiknya kamu mencari bantuan. Menghentikan cyberbullying bukan hanya tentang mengungkapkan siapa saja para pelaku bully, namun juga tentang menekankan bahwa semua orang berhak untuk dihormati – baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
2. Apa dampak dari cyberbullying?
UNICEF: Bullying terjadi secara online, kamu bisa merasa seperti diserang dari mana-mana, bahkan di dalam rumahmu sendiri. Sepertinya tidak ada jalan untuk keluar. Dampaknya dapat bertahan lama dan memengaruhi seseorang dalam banyak cara:
Secara Mental — merasa kesal, malu, bodoh, bahkan marah
Secara Emosional — merasa malu atau kehilangan minat pada hal-hal yang kamu sukai
Secara Fisik — lelah (kurang tidur), atau mengalami gejala seperti sakit perut dan sakit kepala
Perasaan ditertawakan atau dilecehkan oleh orang lain dapat membuat seseorang tidak ingin membicarakan atau mengatasi masalah tersebut. Dalam kasus ekstrim, cyberbullying bahkan dapat menyebabkan seseorang mengakhiri nyawanya sendiri.
Cyberbullying dapat mempengaruhi kita dengan berbagai cara, tetapi tentunya masalah ini dapat diatasi dan orang-orang yang terdampak juga dapat memperoleh kembali kepercayaan diri dan kesehatan mental mereka.
Bully.id: Semua anak yang terpapar oleh cyberbullying dapat menderita: baik itu korban, pelaku dan orang menyaksikan cyberbullying.
Anak-anak yang mengalami cyberbullying, umumnya:
Menunjukkan ciri-ciri depresi
Memiliki masalah kepercayaan dengan orang lain
Tidak diterima oleh rekan-rekan mereka
Selalu waspada dan curiga terhadap orang lain (kekhawatiran berlebih)
Memiliki masalah menyesuaikan diri dengan sekolah
Kurang motivasi sehingga sulit fokus dalam mengikuti pembelajaran
Think Before Text
Dampak bagi korban:
Dampak psikologis: mudah depresi, marah, timbul perasaan gelisah, cemas, menyakiti diri sendiri, dan perfobaan bunuh diri
Dampak sosial: menarik diri, kehilangan kepercayaan diri, lebih agresif kepada teman dan keluarga
Dampak pada kehidupan sekolah: penurunan prestasi akademik, rendahnya tingkat kehadiran, perilaku bermasalah di sekolah.
Dampak bagi Pelaku:
Cenderung bersifat agresif, berwatak keras, mudah marah, impulsif, lebih ingin mendominasi orang lain, kurang berempati, dan dapat dijauhi oleh orang lain.
Dampak bagi yang menyaksikan (bystander):
Jika cyberbullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka orang yan menyaksikan dapat berasumsi bahwa cyberbullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam kondisi ini, beberapa orang mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.
3. Kepada siapa saya harus berbicara jika seseorang mem-bully saya secara online? Mengapa melapor itu penting?
UNICEF: Jika kamu merasa sedang di-bully, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari bantuan dari seseorang yang kamu percaya seperti orang tua, anggota keluarga terdekat atau orang dewasa terpercaya lainnya.
Di sekolah, kamu bisa menghubungi guru yang kamu percaya seperti guru BK, guru olahraga, atau guru mata pelajaran.
Dan jika kamu merasa tidak nyaman berbicara dengan seseorang yang kamu kenal, hubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di nomor telepon 1500 771, atau nomor handphone / Whatsapp 081238888002 dan kamu bisa ngobrol dengan konselor profesional yang ramah!
Jika bullying terjadi di media sosial, kamu bisa memblokir akun pelaku dan melaporkan perilaku mereka di media sosial itu sendiri. Media sosial berkewajiban menjaga keamanan penggunanya, loh.
Mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti bisa membantumu nanti untuk menunjukkan apa yang telah terjadi – misalnya seperti pesan dalam chatting dan screenshot postingan di media sosial.
Agar bullying berhenti, kuncinya ialah perlu diidentifikasi dan dilaporkan lebih lanjut. Hal ini juga dapat menunjukkan kepada pelaku bully bahwa tindakan mereka tidak dapat diterima.
Jika kamu berada dalam keadaan bahaya saat itu juga, maka kamu harus menghubungi polisi atau layanan darurat, seperti berikut:
Ambulan: 118 atau 119
Polisi: 110
Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
Badan Search and Rescue Nasional (BASARNAS): 115
Facebook/Instagram: Jika kamu di-bully secara online, kami mendorongmu untuk membicarakannya dengan orang tua, guru, atau seseorang yang kamu percaya – kamu punya hak untuk merasa aman. Melaporkan tindakan bullying secara langsung sangat dimudahkan di Facebook maupun Instagram.
Kamu selalu dapat mengirim laporan (secara anonim) mengenai postingan, komentar, atau story yang tidak menyenangkan di Facebook maupun Instagram.
Facebook maupun Instagram memiliki tim yang selalu melihat laporan-laporan ini selama 24 jam di seluruh dunia dalam lebih dari 50 bahasa, dan postingan apa pun yang bersikap kasar, mengganggu, atau membully akan segera dihapus. Laporan-laporan ini selalu anonim (atau tidak diperlihatkan siapa yang melapor).
Kami punya panduan di Facebook yang dapat mengarahkanmu untuk melalui proses penanganan bullying – atau apa yang harus dilakukan jika kamu melihat seseorang dibully. Di Instagram, kita juga punya Panduan untuk Orang Tua yang memberikan rekomendasi untuk orang tua, wali, dan orang dewasa terpercaya tentang cara menyikapi cyberbullying, dan sebuah central hub dimana kamu bisa mempelajari tentang perangkat keamanan Instagram.
Twitter: Jika kamu pikir bahwa kamu sedang dibully, hal terpenting adalah memastikan dirimu aman. Sangat penting untuk memiliki seseorang untuk diajak bicara tentang apa yang sedang kamu alami. Bisa saja seorang guru, orang dewasa terpercaya lainnya, atau orang tua. Bicaralah dengan orang tua dan temanmu tentang apa yang harus dilakukan jika kamu (atau seorang teman) sedang mengalami cyberbullying.
Kami mendorong setiap orang untuk melaporkan akun yang melanggar aturan. Kamu bisa melakukan ini melalui halaman Pusat Bantuan atau mengklik pilihan “Laporkan Tweet” pada Tweet seseorang.
Bully.id: Kamu juga dapat menghubungi konselor Bully.id Indonesia secara online, dimana konselor, psikolog dan pengacara (lawyer) berlisensi dapat mendengarkan dan memberikan dukungan yang dibutuhkan, baik via live chat, audio maupun video call. Jika kamu masih berusia di awah 18 tahun, silakan minta bantuan orang dewasa untuk mengakses webnya ya.
4. Saya mengalami cyberbullying, tapi saya takut untuk berbicara dengan orang tua saya tentang hal itu. Bagaimana saya bisa mendekati mereka?
UNICEF: Kalau kamu mengalami cyberbullying, berbicara dengan orang dewasa terpercaya – seseorang yang membuatmu merasa aman untuk diajak bicara – adalah salah satu langkah pertama yang paling penting yang dapat kamu lakukan.
Berbicara kepada orang tua tidak mudah bagi semua orang. Tetapi ada beberapa hal yang dapat kamu lakukan untuk membantu memulai percakapan. Pilih waktu bicara ketika kamu rasa mereka bisa memberikan perhatian penuh. Jelaskan seberapa serius masalahnya bagi kamu. Ingatlah, mereka mungkin tidak terbiasa dengan teknologi seperti kamu, jadi mungkin kamu perlu membantu mereka untuk memahami apa yang terjadi.
Mereka mungkin tidak memiliki jawaban instan untuk kamu, tetapi mereka cenderung ingin membantu dan bersama-sama denganmu menemukan solusi. Dua kepala selalu lebih baik daripada satu! Jika kamu masih tidak yakin tentang apa yang harus dilakukan, pertimbangkan untuk menghubungi orang-orang terpercaya lainnya. Seringkali ada lebih banyak orang yang peduli padamu dan bersedia membantu daripada yang mungkin sedang kamu pikirkan!
Bully.id:
Berikut beberapa ide untuk membuka percakapan:
“Ibu/Ayah, saya ingin berbicara tentang sesuatu yang terjadi pada saya di media sosial tempo hari. Agak sulit bagi saya untuk membicarakannya… dan jika saya memberi tahu apa yang terjadi, saya tidak ingin Ibu/Ayah mengambil hak saya untuk menggunakan Internet … jadi, ya, bagaimanapun, inilah yang terjadi… ”
“Ibu / Ayah, aku mendapat direct message ini beberapa hari yang lalu, dan itu membuatku takut…”
“Ibu / Ayah, aku butuh bantuanmu untuk mencari tahu bagaimana menangani sesuatu yang terjadi secara online…”
5. Bagaimana saya bisa membantu teman saya untuk melaporkan kasus cyberbullying terutama jika mereka tidak mau melaporkannya?
UNICEF: Siapapun bisa menjadi korban cyberbullying. Jika kamu melihat ini terjadi pada seseorang yang kamu tahu, cobalah menawarkan dukungan atau bantuan.
Penting untuk mendengarkan temanmu. Mengapa dia tidak mau melaporkan kasus cyberbullying itu? Bagaimana perasaan dia? Beritahu dia bahwa tidak perlu melaporkan secara formal kepada pihak tertentu, tetapi penting untuk berbicara dengan seseorang yang mungkin bisa membantu.
Ingat, teman kamu mungkin sedang merasa rapuh. Berbaik hatilah kepadanya. Bantu dia memikirkan apa yang harus dikatakan dan kepada siapa. Tawarkan untuk pergi bersama jika mereka memutuskan untuk melapor. Yang paling penting, ingatkan dia bahwa kamu ada untuknya dan ingin membantu.
Jika teman kamu masih tidak ingin melaporkan kejadian itu, maka dukung dia dalam menemukan orang dewasa terpercaya yang dapat membantu mengatasi situasi tersebut. Ingatlah bahwa dalam situasi tertentu dampak dari cyberbullying dapat mengancam nyawa.
Jika kamu hanya diam dan tidak melakukan apa pun, maka temanmu akan merasa semakin tidak dipedulikan. Kata-kata darimu dapat membuat perbedaan pada perasaannya.
Facebook/Instagram: Kami tahu sulit untuk melaporkan seseorang. Tapi, membully seseorang juga bukanlah sesuatu yang bisa diterima.
Facebook dan Instagram memiliki tombol “Report” atau “Laporkan”. Melaporkan konten ke Facebook atau Instagram dapat membantu agar kamu tetap aman di media sosial tersebut. Bullying dan pelecehan pada dasarnya bersifat sangat pribadi, jadi dalam banyak kasus, dibutuhkan seseorang untuk melaporkan perilaku ini kepada Facebook atau Instagram sebelum dapat dilihat dan dihapus oleh Facebook atau Instagram.
Melaporkan kasus cyberbullying selalu bersifat anonim (identitas dirahasiakan) di Instagram dan Facebook, dan tidak ada yang akan tahu bahwa kamu lah pelapornya.
Kamu dapat melaporkan sesuatu yang kamu alami sendiri, tetapi juga mudah untuk melaporkan sesuatu untuk temanmu menggunakan fitur yang tersedia di aplikasi. Informasi lebih lanjut tentang cara melaporkan sesuatu terdapat di Pusat Bantuan Instagram dan di Pusat Bantuan Facebook.
Kamu juga bisa memberi tahu temanmu tentang fitur di Instagram yang disebut Restrict atau Batasi, dimana kamu bisa secara diam-diam melindungi akunmu tanpa harus memblokir seseorang – yang mungkin kalau memblokir rasanya terlalu keras bagi beberapa orang.
Twitter: Ada panduan untuk melaporkan perilaku yang bersifat menghina yang artinya kamu bisa melaporkan orang lain untuk membela temanmu. Sekarang ini dapat dilakukan untuk melaporkan pencemaran informasi pribadi dan akun palsu juga.
Think Before Text:
Tenangkan teman yang menjadi korban cyberbullying agar mereka tidak merasa sendirian, mencoba menghibur mereka, memberikan saran praktis
Dukung teman yang menjadi korban cyberbullying namun hindari untuk memperburuk keadaan dengan bertengkar, merencanakan balas dendam, bersikap kejam, atau melakukan kekerasan.
Bantu mereka untuk mem-blokir atau memprivasi akun agar terhindar dari ancaman atau pesan berbahaya
Lapor kepada orang tua atau guru di sekolah tentang apa yang terjadi.
6. Menjelajah secara online memberi saya akses ke banyak informasi; tetapi itu juga berarti saya terbuka terhadap berbagai kemungkinan penyalahgunaan atau perilaku salah. Bagaimana kita menghentikan cyberbullying tanpa bermain internet? Apakah kita perlu berhenti saja mengakses internet atau media sosial?
UNICEF: Menjelajah secara online memberimu banyak manfaat. Namun, seperti banyak hal dalam hidup, ada juga risiko yang perlu kita hindari.
Jika kamu mengalami cyberbullying, kamu mungkin ingin menghapus aplikasi tertentu atau mencoba offline selama beberapa lama agar kamu merasa pulih. Namun, berhenti mengakses internet bukanlah solusi jangka panjang. Kamu tidak salah, jadi kenapa kamu yang harus dirugikan? Bahkan mungkin ini dapat mengirim sinyal yang salah kepada pelaku bully, yaitu menerima perilaku mereka yang tidak pantas.
Kita semua ingin cyberbullying dihentikan, yang merupakan salah satu alasan pelaporan cyberbullying menjadi sangat penting. Tetapi menciptakan internet menjadi aman seperti yang kita inginkan tidak hanya sekedar mengungkap para pelaku bully tersebut satu per satu. Kita perlu berpikir apakah yang akan kita bagikan atau katakan dapat menyakiti orang lain. Kita harus baik terhadap satu sama lain secara online dan dalam kehidupan nyata. Semua terserah kita! Ayo saring sebelum sharing!
Facebook/Instagram: Menjaga Instagram dan Facebook menjadi tempat yang aman dan positif untuk mengekspresikan diri adalah penting – orang hanya akan merasa nyaman berbagi jika mereka merasa aman. Tapi, kita tahu bahwa cyberbullying bisa muncul dan menciptakan pengalaman negatif. Itulah sebabnya di Instagram dan Facebook, kita perlu melawan dan mencegah cyberbullying.
Kita bisa melakukan ini dengan dua cara. Pertama, dengan menggunakan teknologi untuk mencegah orang mengalami dan melihat bullying. Misalnya, orang dapat mengaktifkan pengaturan saring komentar yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk otomatis menyaring dan menyembunyikan komentar bullying yang bertujuan untuk melecehkan atau membuat marah orang.
Kedua, kita bisa berupaya mendorong perilaku dan interaksi positif dengan memberitahukan fitur untuk dapat digunakan di Facebook dan Instagram. Restrict atau Batasi adalah salah satu cara untuk membantumu secara diam-diam melindungi akun sambil tetap mengawasi pelaku bully.
Twitter: Karena ratusan juta orang berbagi ide di Twitter, tidak mengherankan kalau kita semua sering menghadapi perbedaan pendapat. Itulah salah satu manfaatnya karena kita semua bisa belajar dari perbedaan pendapat dan diskusi yang saling menghormati.
Tetapi kadang-kadang, setelah kamu mendengarkan seseorang untuk beberapa lama, kamu mungkin tidak mau mendengarnya lagi. Hak mereka untuk mengekspresikan pendapat bukan berarti kamu harus selalu mendengarkannya setiap saat.
Bully.id:
Setting social media akun dengan private account.
Pikirkan baik-baik tentang apa yang kamu pos secara online, follow akun-akun yang bermanfaat dan bernilai positif dan jangan izinkan akun anonim mengikuti kamu di social media akun kamu. Upayakan semua follower kamu adalah orang-orang yang kamu kenal, baik teman maupun keluarga.
Ingat apa pun yang kamu posting dapat dibagikan.
Bahkan dengan pengaturan privasi yang kuat, penting bagi kamu untuk memahami fakta bahwa apa yang kamu posting secara online tidak pernah benar-benar pribadi dan selalu dapat dibagikan. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk selalu berpikir sebelum memposting. Hindari memposting hal-hal yang sifatnya pribadi, seperti alamat rumah, debit card dan usahakan untuk tidak over-sharing di social media.
Kenali akun palsu.
Tidak semua orang di media sosial akan menjadi seperti yang mereka katakan. Mungkin ada orang muda dan dewasa yang berpura-pura menjadi orang lain dan dapat menyakiti kamu. Misalnya, mereka mungkin ingin menipu kamu agar memberikan informasi pribadi atau pribadi yang dapat mereka gunakan untuk melawan Anda. Penting bagi kamu untuk tidak bertemu dengan seseorang yang tidak kamu kenal, apalagi yang hanya berkenalan via social media. Pastikan kamu selalu memberi tahu orang dewasa kemana kamu akan pergi dan siapa yang kamu temui. Ada saat-saat di mana kamu bisa jadi tertipu untuk bertemu orang dewasa yang kemudian menyakiti kamu.
Bersihkan kontak pertemanan kamu di social media.
Setelah kamu mendapatkan teman di social media, bukan berarti kamu harus selamanya berteman dengan mereka di social media platform.Tinjau dan bersihkan kontak kamu secara teratur – terutama siapa pun yang menyebarkan konten negatif atau tidak membuat kamu merasa nyaman dengan diri sendiri.
Blokir siapa saja yang mengganggu kamu.
Semua situs media sosial memungkinkan kamu memblokir orang yang tidak kamu inginkan mengakses akun kamu. Kamu bisa seterusnya memblokir akun tersebut dan juga bisa meng-unblock nya di kemudian hari, ketika kamu memblokir akun orang tersebut, tidak akan notifikasi yang terkirim ke pesan atau email orang tersebut, mereka tidak akan diberi tahu oleh pihak social media platform dan yang terjadi adalah mereka tidak dapat lagi menemukan akun atau profil kamu di social media.
Lindungi identitas kamu.
Nomor telepon, alamat, detail bank, dan informasi apa pun yang mungkin mengisyaratkan kata sandi pribadi kamu tidak boleh dibagikan secara online. Peretas sandi atau situs phishing berpengalaman dapat mengumpulkan informasi kamu untuk mendapatkan akses ke akun Anda, atau menggunakan identitas kamu untuk membuat yang baru. Pastikan kata sandi kuat, ubah secara teratur dan selalu jaga kerahasiaannya.
Think Before Text:
Untuk menghindarkan diri dari perilaku cyberbullying, kamu bisa meningkatkan :
Empati (memahami perasaan orang lain)
Hati Nurani (mendengar suara hati yang membantu untuk melakukan hal yang benar )
Kontrol diri (berpikir sebelum bertindak)
Menghormati Orang lain (memperlakukan orang lain dengan baik sebagaimana ia ingin orang lain memperlakukan dirinya)
Kebaikan Hati (menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan dan perasaan orang lain)
Toleransi (menghargai perbedaan, pandangan dan keyakinan baru, serta menghargai orang lain tanpa membedakan suku, gender, penampilan, budaya, dan kepercayaan,)
Keadilan (memperlakukan orang lain dengan baik, tidak memihak, dan adil).
Untuk menghindarkan diri dari pelaku cyberbullying hal yang dapat kamu lakukan:
Tenang
Abaikan
Kumpulkan bukti
Laporkan
Blokir
7. Bagaimana cara mencegah informasi pribadi saya disalahgunakan untuk dipermalukan atau dimanipulasi di media sosial?
UNICEF: Berpikirlah dua kali sebelum memposting atau membagikan sesuatu secara online – karena postingan itu dapat tetap berada di internet selamanya dan dapat digunakan untuk membahayakan dirimu nanti. Jangan memberikan detail pribadi seperti alamat, nomor telepon, atau nama sekolahmu.
Pelajari tentang pengaturan privasi aplikasi media sosial favoritmu. Berikut adalah beberapa tindakan yang dapat kamu lakukan:
Kamu dapat memutuskan siapa saja yang dapat melihat profilmu, mengirimi pesan langsung atau mengomentari postinganmu dengan menyesuaikan pengaturan privasi akun kamu.
Kamu dapat melaporkan komentar, pesan, dan foto yang menyakitkan dan meminta media sosial tersebut untuk menghapusnya.
Selain ‘un-friend’ atau ‘un-follow’, kamu dapat memblokir seseorang untuk menghentikan mereka melihat profilmu atau menghubungimu.
Kamu juga dapat mengatur untuk dapat dikomentari oleh orang-orang tertentu saja tanpa harus benar-benar memblokir.
Kamu dapat menghapus postingan di profilmu atau menyembunyikannya dari orang-orang tertentu.
Di sebagian besar media sosial favoritmu, biasanya orang-orang tidak akan diberitahu saat kamu memblokir, membatasi komentar, atau melaporkan mereka.
Bully,id:
Hindari mengirimkan gambar, video ataupun informasi private di social media dengan orang lain.
Berpikirlah sebelum membagikan sesuatu yang bersifat pribadi atau pribadi karena tidak ada jaminan bahwa ini tidak akan jatuh ke tangan yang salah. Jika seseorang benar-benar peduli dengan kamu, mereka akan menghormati pilihan kamu untuk tidak memberikan informasi pribadi, foto, atau video.
Beri tahu teman dan keluarga kamu tentang pilihan online kamu.
Orang lain tidak akan pernah menghormati privasi kamu, sebagaimana kamu menjaga privasi kamu sendiri. Pastikan teman dan keluarga kamu mengetahui preferensi kamu tentang mengunggah gambar, menandai lokasi, atau berbagi informasi yang kamu harapkan akan dirahasiakan. Ini berfungsi dua arah, jadi pastikan kamu menghormati privasi orang lain dengan cara yang sama.
Waspadai pesan yang mencurigakan
Pesan dengan URL singkat di samping pernyataan seperti ‘Wah, lihat foto kamu disini…’ atau ‘Pernahkah kamu melihat apa yang mereka katakan tentang kamu…’ tidak+E16 bisa dipercaya.
Email phishing juga menjadi masalah. Ini adalah komunikasi palsu yang berpura-pura menjadi organisasi tepercaya seperti Facebook/Instagram/Twitter yang akan mencoba dan membuat kamu masuk. Mereka dapat terlihat sangat meyakinkan, dan bahkan memiliki info profil pribadi kamu, jadi masuklah ke situs hanya melalui halaman atau aplikasi resmi mereka. Jika ada sesuatu yang mencurigakan, periksa alamat email dan masukkan melalui mesin pencari. Pengirim jahat biasanya diberi nama dan dipermalukan secara online!
Think Before Text
Memiliki password tersendiri di akun yang tidak diketahui oleh orang lain
Ketika bermain sosial media perlu memahami beberapa etika seperti bagaimana membuat postingan yang baik dalam hal ini tidak menyinggung dan menganggu orang lain
Tidak menulis atau menyebarluaskan data-data pribadi seperti alamat rumah, nomor telepon, alamat kantor, alamat email, dsb kecuali dalam hal-hal profesional yang telah dilindungi oleh pihak tertentu atau pihak hukum – Tidak memposting atau menyebarluaskan dokumen, foto, rekaman, atau hal-hal lainya yang bersifat pribadi atau perusahaan sehingga segala privasi Anda terjaga
Tidak menyebarkan informasi yang tidak benar (hoax) yang belum dipastikan kebenarannya kepada khalayak publik
Tidak memicu keributan, perdebatan, atau mencoba menghina orang lain melalui sosial media yang akan memicu tindak cyberbullying
Sebisa mungkin memiliki recovery account yang terhubung di nomor HP aktif, alamat email, atau kontak dari keluarga sehingga jika sewaktu-waktu terjadi peretasan akun, Anda bisa segera melakukan recovery
Hindari berkomunikasi dan bertatap muka dengan orang yang tidak Anda kenal. Selalu meminta pendapat orang tua berkaitan dengan hal ini.
Saat mendownload suatu file, berupaya untuk memperhatikan hak cipta dari materi, film, jurnal, buku, musi, dan sebagainya sebagai bentuk penghargaan terhadap yang memiliki karya
Tidak memanggil nama orang lain dengan tujuan mengatakan kata-kata kasar, berbohong tentang mereka atau melakukan perbuatan yang dapat ditafsirkan mencoba untuk menyakiti atau mengintimidasi mereka.
8. Apakah ada hukuman untuk cyberbullying?
UNICEF: Kebanyakan sekolah menanggapi bullying secara serius dan akan mengambil tindakan untuk melawannya. Jika kamu mengalami cyberbullying oleh siswa lain, laporkan ke pihak sekolahmu.
Orang-orang yang menjadi korban segala bentuk kekerasan, termasuk bullying dan cyberbullying, memiliki hak atas keadilan dan meminta pertanggungjawaban pelaku.
Hukum mengenai bullying, khususnya tentang cyberbullying, masih cukup baru dan masih belum ada dimana-mana.
Inilah sebabnya banyak negara masih bergantung pada Undang-Undang lain yang relevan, seperti hukum tentang pelecehan, untuk menghukum pelaku cyberbullying. Di Indonesia, belum ada aturan spesifik yang mengatur tentang cyberbullying, namun ada UU ITE dan juga mengatur ujaran kebencian.
Di negara-negara yang memiliki Undang-Undang khusus tentang cyberbullying, perilaku di dunia maya yang dengan sengaja menyebabkan tekanan secara emosional dipandang sebagai perilaku kriminal. Di beberapa negara ini, korban cyberbullying dapat mencari perlindungan, memutuskan komunikasi dari orang tertentu dan membatasi penggunaan alat elektronik yang digunakan oleh orang tersebut untuk melakukan cyberbullying, secara sementara atau secara permanen.
Namun, penting untuk diingat bahwa hukuman tidak selalu menjadi cara paling efektif untuk mengubah perilaku pembully. Akan lebih baik untuk fokus memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan dan mengubah hubungan menjadi lebih positif.
Facebook/Instagram: Di Facebook, ada Standar Komunitas, dan di Instagram, ada Panduan Komunitas yang dapat diikuti oleh penggunanya. Jika ditemukan konten yang melanggar kebijakan ini, seperti kasus bullying atau pelecehan, maka akan dihapus.
Jika menurutmu ada kesalahan dalam penghapusan konten, kamu juga bisa mengajukan banding atau protes. Di Instagram, pengajuan protes atas penghapusan konten atau akun dapat dilakukan melalui Pusat Bantuan. Di Facebook, kamu juga bisa mengajukan proses yang sama melalui Pusat Bantuan.
Bully.id:
Cyberbullying dalam konteks penghinaan yang dilakukan di media sosial diatur pada pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”). Pada prinsipnya, tindakan menunjukkan penghinaan terhadap orang lain tercermin dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang berbunyi:
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.
Adapun ancaman pidana bagi mereka yang memenuhi unsur dalam Pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.
Apabila perbuatan penghinaan di media sosial dilakukan bersama-sama (lebih dari 1 orang) maka orang-orang itu dipidana atas perbuatan “turut melakukan” tindak pidana (medepleger).
“Turut melakukan” di sini dalam arti kata “bersama-sama melakukan”. Sedikit-dikitnya harus ada dua orang, orang yang melakukan (pleger) dan orang yang turut melakukan (medepleger) peristiwa pidana.
Di samping itu, secara hukum, seseorang yang merasa nama baiknya dicemarkan dapat melakukan upaya pengaduan kepada aparat penegak hukum setempat, yakni kepolisian. Terkait ini, Pasal 108 ayat (1) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) mengatur:
Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tulisan;
Setelah menerima laporan atau pengaduan, penyelidik atau penyidik harus memberikan surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan kepada yang bersangkutan.
Think Before Text
Selain itu, terdapat juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 yang berbunyi, “Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).”
9. Perusahaan internet/media sosial tampaknya tidak peduli dengan cyberbullying dan pelecehan. Apakah mereka sebenarnya bertanggung jawab?
UNICEF: Perusahaan internet semakin memperhatikan masalah bullying di dunia maya.
Banyak dari mereka memperkenalkan cara untuk mengatasinya dan melindungi pengguna mereka dengan lebih baik menggunakan fitur baru, panduan, dan cara untuk melaporkan penyalahgunaan secara online.
Tetapi memang benar bahwa dibutuhkan lebih banyak upaya dan cara. Banyak anak, remaja, dan orang muda mengalami cyberbullying setiap hari. Beberapa mengalami berbagai bentuk penyalahgunaan secara online. Beberapa bahkan telah mengakhiri hidup mereka sendiri sebagai jalan keluar.
Perusahaan teknologi memiliki tanggung jawab untuk melindungi penggunanya terutama anak-anak dan remaja.
Kita semua perlu menuntut pertanggungjawaban jika mereka tidak memenuhi tanggung jawab ini.
Bully.id:
Facebook, Instagram, dan Twitter adalah tiga platform media sosial terpopuler. Platform ini menggunakan beberapa metode pencegahan untuk mencegah cyberbullying. Mereka juga menawarkan opsi ketika cyberbullying terjadi, seperti memblokir dan melaporkan pengguna tertentu atau menandai postingan tertentu sebagai agresif. Baik korban maupun saksi bullying dapat melaporkan postingan tersebut.
Namun, platform ini berupaya melindungi kebebasan berbicara. Karena itu, mereka sering ragu untuk menghukum pengguna kecuali jika pelecehannya seperti pornografi anak.
Menurut Statistika, di tahun ini Facebook user sudah mencapai angka lebih dari 2,7 milyar aktif users dan hanya memiliki 15 ribu konten moderator. Konten moderator ini sifatnya terpisah dari sisi pribadi penggunanya, sehingga mengakibatkan situs-situs ini kesulitan menilai maksud jahat dari postingan yang akan mengkategorikannya sebagai cyberbullying.
Cyberbullying bukanlah hal yang dapat diperangi, namun yang bisa dilakukan adalah memberikan dukungan terhadap korban, apabila hal ini terjadi. Perlunya pendidikan dan pemahaman bersocial media yang baik dan benar sangat lah penting dimulai sejak dini dan diajarkan di sekolah, bukan hanya bagaimana cara menggunakan device tecknologi atau menggunakan platform sosial media semata, namun juga etika dan cara berkomunikasi dalam bersosial media itu sendiri.
10. Apakah ada pedoman/sarana/fitur mengenai anti-cyberbullying untuk anak-anak atau orang muda?
UNICEF: Setiap media sosial menawarkan fitur yang berbeda-beda (lihat apa saja yang tersedia di bawah ini) yang memungkinkan kamu untuk membatasi siapa saja yang dapat mengomentari atau melihat postinganmu, atau siapa saja yang dapat terhubung secara otomatis sebagai teman, dan juga untuk melaporkan kasus-kasus bullying. Banyak dari fitur memiliki langkah-langkah sederhana untuk memblokir, mematikan (mute), atau melaporkan cyberbullying. Kami menyarankanmu untuk menjelajahinya dan melihatnya satu per satu.
Perusahaan media sosial juga menyediakan fitur dan panduan edukasi untuk anak-anak, orang tua, dan guru untuk belajar mengenai risiko dan cara-cara agar tetap aman saat online.
Juga, garis pertahanan pertama melawan cyberbullying adalah dirimu sendiri. Coba pikirkan tentang dimana cyberbullying dapat terjadi di sekitarmu dan cara apa yang bisa kamu lakukan untuk membantu – dengan menyuarakan pentingnya isu ini, melaporkan bullying, membicarakannya dengan orang dewasa yang terpercaya atau dengan meningkatkan kesadaran akan masalah ini. Bahkan tindakan baik yang sederhana bisa sangat bermanfaat!
Jika kamu khawatir tentang keselamatanmu atau karena sesuatu yang telah terjadi padamu saat bermain internet, segera bicarakan dengan orang dewasa yang kamu percaya. Atau hubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di nomor telepon 1500 771, atau nomor handphone / Whatsapp 081238888002 dan kamu bisa ngobrol dengan konselor profesional yang ramah! Kamu bisa berbicara secara bebas, dan identitasmu bisa dirahasiakan ataupun diungkapkan agar dapat menerima pertolongan.
Facebook/Instagram: Ada sejumlah fitur atau cara untuk membantu menjaga keamanan anak dan remaja:
Kamu dapat mengabaikan semua pesan dari pembully atau gunakan fitur Restrict atau Batasi, dimana kamu bisa secara diam-diam melindungi akunmu tanpa diketahui oleh orang tersebut.
Kamu dapat mengaktifkan pengaturan saring komentar untuk postinganmu.
Kamu dapat mengubah pengaturan sehingga hanya orang yang kamu follow saja yang bisa mengirimkanmu pesan langsung.
Dan di Instagram, kamu akan diberikan peringatan jika memposting sesuatu yang mungkin melanggar batas, mendorongmu untuk mempertimbangkan kembali.
Untuk tips lebih lanjut tentang cara melindungi diri sendiri dan orang lain dari cyberbullying, lihat berbagai sumber bacaan di Facebook atau Instagram.
Twitter: Jika orang-orang di Twitter menjengkelkan atau negatif, ada fitur yang dapat membantumu, dan daftar berikut memiliki link dengan instruksi cara menggunakannya. Panduan “Menggunakan Twitter” memiliki instruksi-instruksi di bawah ini dan masih banyak lagi.
Mute atau Membisukan – menghapus Tweet sebuah akun dari timeline kamu tanpa unfollowing atau memblokir akun itu
Memblokir – membatasi akun tertentu agar tidak bisa menghubungi kamu, melihat Tweet kamu, dan juga tidak bisa mem-follow kamu
Melaporkan – mengajukan laporan terhadap perilaku yang kasar atau menghina.
Berikut beberapa cara untuk melindungi anggota keluarga dari cyberbullying:
*Langkah Pencegahan*
1. *Edukasi dan Kesadaran*: Berikan pengetahuan tentang bahaya cyberbullying dan cara menghadapinya.
2. *Pengaturan Privasi*: Atur pengaturan privasi media sosial dan aplikasi untuk melindungi informasi pribadi.
3. *Pengawasan*: Awasi aktivitas online anggota keluarga, terutama anak-anak.
4. *Kata Sandi Kuat*: Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk semua akun online.
5. *Perbarui Perangkat Lunak*: Perbarui perangkat lunak dan aplikasi secara teratur untuk memperbarui keamanan.
*Langkah Proteksi*
1. *Gunakan Aplikasi Keamanan*: Pasang aplikasi keamanan seperti antivirus dan firewall.
2. *Blokir Situs Berbahaya*: Blokir situs web yang berpotensi berbahaya atau tidak pantas.
3. *Pantau Riwayat Penelusuran*: Pantau riwayat penelusuran online anggota keluarga.
4. *Atur Waktu Layar*: Atur waktu layar untuk mengurangi paparan cyberbullying.
*Langkah Komunikasi*
1. *Bicarakan Bahaya Cyberbullying*: Diskusikan bahaya cyberbullying dengan anggota keluarga.
2. *Dengarkan Keluhan*: Dengarkan keluhan atau kekhawatiran anggota keluarga tentang cyberbullying.
3. *Berikan Dukungan*: Berikan dukungan dan bantuan kepada anggota keluarga yang terkena cyberbullying.
4. *Buat Perjanjian*: Buat perjanjian tentang penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab.
*Sumber Bantuan*
1. Kemenkominfo RI: 157
2. LPAI: (021) 3190 5377
3. Crisis Text Line (CTL): 119 (SMS)
4. Situs web Kemenkominfo RI
5. Layanan bantuan psikologis profesional
*Tips Tambahan*
1. Jangan membalas pesan negatif.
2. Simpan bukti cyberbullying.
3. Laporkan pelaku ke platform media sosial atau pihak berwenang.
4. Berani melaporkan pelaku.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melindungi anggota keluarga dari cyberbullying dan menciptakan lingkungan digital yang aman.
Cyberbullying harus dicegah karena dampaknya yang serius dan berbahaya bagi korban, antara lain:
# Dampak Emosional
1. Stres dan kecemasan.
2. Depresi dan gangguan mental.
3. Kerusakan kepercayaan diri.
4. Rasa isolasi dan kesepian.
5. Gangguan tidur.
# Dampak Fisik
1. Sakit kepala dan migrain.
2. Gangguan pencernaan.
3. Penurunan berat badan.
4. Penyakit jantung.
5. Bahkan bunuh diri.
# Dampak Sosial
1. Kerusakan reputasi.
2. Kehilangan teman dan dukungan sosial.
3. Kesulitan dalam berinteraksi sosial.
4. Penurunan prestasi akademik.
5. Kehilangan kesempatan kerja.
# Dampak Jangka Panjang
1. Trauma psikologis.
2. Gangguan mental jangka panjang.
3. Ketergantungan pada substansi.
4. Perilaku agresif.
5. Kerusakan hubungan keluarga.
# Alasan Lain
1. Melanggar hak asasi manusia.
2. Menghancurkan masa depan.
3. Membahayakan kesehatan mental.
4. Mengurangi produktivitas.
5. Membuat korban merasa tidak berdaya.
# Cara Mencegah
1. Edukasi dan kesadaran.
2. Pengaturan privasi online.
3. Berhati-hati saat berinteraksi online.
4. Laporkan pelaku.
5. Dukungan sosial dan profesional.
Sumber bantuan:
1. Kemenkominfo RI: 157
2. LPAI: (021) 3190 5377
3. Crisis Text Line (CTL): 119 (SMS)
4. Situs web Kemenkominfo RI.
Kampanye pencegahan cyberbullying perlu diberikan kepada berbagai kelompok, antara lain:
Kelompok Utama
1. Anak-anak dan remaja (10-18 tahun): Mereka paling rentan terhadap cyberbullying.
2. Orang tua dan wali: Mereka perlu memahami cara melindungi anak-anaknya.
3. Guru dan pendidik: Mereka berperan penting dalam mengedukasi siswa.
4. Pelajar dan mahasiswa: Mereka perlu menyadari risiko dan dampak cyberbullying.
Kelompok Pendukung
1. Komunitas online: Pengguna media sosial, forum, dan platform online.
2. Pemuda dan pemudi: Mereka perlu memahami cara menghadapi cyberbullying.
3. Pengguna internet: Semua kalangan yang aktif online.
4. Organisasi masyarakat sipil: Mereka dapat membantu menyebarkan kesadaran.
Instansi dan Lembaga
1. Sekolah dan kampus: Mengintegrasikan pendidikan anti-cyberbullying.
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Mengembangkan kurikulum dan kebijakan.
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika: Mengatur dan mengawasi konten online.
4. Lembaga swadaya masyarakat (LSM): Membantu korban dan menyebarkan kesadaran.
5. Polisi dan lembaga hukum: Menangani kasus cyberbullying.
Cara Kampanye
1. Seminar dan workshop.
2. Media sosial dan iklan online.
3. Poster dan brosur.
4. Program televisi dan radio.
5. Kolaborasi dengan influencer.
6. Pembuatan konten edukatif.
7. Pelatihan guru dan orang tua.
8. Pengembangan aplikasi anti-cyberbullying.
Sumber Daya
1. Kemenkominfo RI.
2. LPAI.
3. Crisis Text Line (CTL).
4. Situs web Kemenkominfo RI.
5. Organisasi internasional seperti UNICEF dan UNESCO.
Berikut beberapa pesan yang dapat disampaikan oleh Omjay untuk peserta GMLD PGRI:
*Pesan Utama*
1. “Jadilah pengguna internet yang bijak dan bertanggung jawab.”
2. “Lindungi privasi dan keamanan data pribadi Anda.”
3. “Jangan membagikan informasi sensitif secara online.”
*Tips Mencegah Cyberbullying*
1. “Verifikasi informasi sebelum membagikannya.”
2. “Gunakan kata sandi yang kuat dan unik.”
3. “Aktifkan pengaturan privasi di media sosial.”
4. “Jangan membalas pesan negatif atau provokatif.”
5. “Laporkan kasus cyberbullying ke pihak berwenang.”
*Meningkatkan Literasi Digital*
1. “Pahami cara menggunakan teknologi dengan aman.”
2. “Pelajari tentang keamanan online dan privasi.”
3. “Ikuti perkembangan teknologi terbaru.”
4. “Baca kebijakan privasi aplikasi sebelum menggunakannya.”
*Menghadapi Cyberbullying*
1. “Jangan merasa bersalah atau malu.”
2. “Laporkan kasus ke pihak berwenang.”
3. “Cari dukungan dari keluarga dan teman.”
4. “Jangan membalas atau melawan pelaku.”
*Sumber Bantuan*
1. Kemenkominfo RI: 157
2. LPAI: (021) 3190 5377
3. Crisis Text Line (CTL): 119 (SMS)
4. Situs web Kemenkominfo RI
*Pesan Motivasi*
1. “Kita harus menjadi agen perubahan dalam mencegah cyberbullying.”
2. “Kita harus menjaga keselamatan dan keamanan online.”
3. “Kita harus mendukung korban cyberbullying.”
Semoga pesan ini bermanfaat bagi peserta GMLD PGRI. Sampai bertemu di pertemuan berikutnya. Tetap semangat dan terus semangat. Hidup Guru, Hidup PGRI, Solidaritas yes!
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Guru Blogger Indonesia