Kurikulum Operasional
Kurikulum operasional yang digunakan di satuan pendidikan untuk pembelajaran dikembangkan dan dikelola oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada struktur kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pengembangan kurikulum operasional menunjukkan kesesuaian dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah. Dalam mengembangkan dan mengelola kurikulum operasional, satuan pendidikan sebaiknya melibatkan komite sekolah dan masyarakat.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh kurikulum operasional sekolah yang dapat dimodifikasi, dijadikan contoh, atau rujukan untuk satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum operasionalnya. Komponen kurikulum operasional yang dikembangkan dan digunakan di satuan pendidikan minimal terdiri atas karakteristik satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, pengorganisasian pembelajaran, dan perencanaan pembelajaran.
Kebijakan Modul Ajar
Terkait dokumen modul ajar (rencana pelaksanaan pembelajaran) ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan pemerintah. Satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian lampiran.
Adapun contoh modul ajar, bisa pendidik peroleh dengan cara mengakses platform merdeka mengajar di laman https://guru.kemdikbud.go.id/.
Catatan pentingnya adalah satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan format dan sistematika penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan. Artinya, sekolah mendapat kemerdekaan untuk menyusun format kurikulum operasional satuan pendidikannya. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).
Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Proses Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional di satuan pendidikan perlu menjadi dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan.
Penyusunan dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh Struktur Kurikulum Merdeka.