Program Sekolah Penggerak
Pada Awal Tahun 2021 pemerintah Indonesia menggulirkan Program Sekolah Penggerak melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan .
Apa itu sekolah Penggerak?
Sekolah Penggerak merupakan sekolah yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya. Sekolah-sekolah ini akan menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.
Program Sekolah Penggerak ini dalam rangka mewujudkan visi pendidikan Indonesia yaitu Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri / swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju yang dikawal oleh kepala sekolah dan guru sebagai sumber daya manusia yang unggul.
Ini dia tahapan tersebut.
Pada Program ini akan melibatkan di 34 Provinsi dan 111 Kabupaten / Kota pada 2500 sekolah di Indonesia yang terdiri atas 316 PAUD, 1089 SD, 546 SMP, 374 SMA, dan 175 SLB.
Sudahkah sekolah bapak dan ibu mendaftarkannya? Ada seleksi terhadap kepala sekolah dan guru yang sekolahnya ingin menjadi sekolah Penggerak.
Mengingat banyaknya calon yang akan diseleksi, maka diperlukan asesor yang memenuhi persyaratan dan lulus dalam proses pelatihan/sertifikasi. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengundang individu terbaik agar dapat turut serta ambil bagian sebagai calon asesor Program Sekolah Penggerak.
Asesor adalah seseorang yang berhak melakukan asesmen atau penilaian terhadap kompetensi yang dimiliki seseorang. seseorang Asesor memiliki kualifikasi untuk melaksanakan asesmen atau penilaian dalam rangka menilai mutu dalam sistem lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.
Untuk menjadi Asesor diawali menjadi calon Asesor. Calon asesor adalah seorang yang sudah mempunyai kualifikasi dan pelatihan sebagai asesor namun belum mempunyai pengalaman dalam melakukan asesmen.
Asesor Program Sekolah Penggerak direkrut melalui proses pelatihan/sertifikasi Targeted Selection Interviewer® (TSI®) dan pelatihan penilaian pedagogi oleh tim independen yang akan diselenggarakan bertahap secara daring.
Sasaran unsur calon anggota asesor Program PSP terdiri dari:
- Guru PNS, Swasta, danSPK;
- PengawasSekolah/Penilik;
- Kepala Sekolah SPK dan Kepala SekolahSwasta;
- Widyaiswara PPPPTK, LPPKSPS, danLPMP;
- Dosen Fakultas Psikologi dan FakultasKependidikan;
- PraktisiPendidikan;
- AsesorProfesional.
Anda termasuk Sasaran unsur calon anggota asesor Program PSP? Bagus, perhatikan peryaratan dibawah ini
Calon asesor memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
- Warga NegaraIndonesia;
- memiliki kualifikasi akademik minimalS1/D4;
- memiliki akses Internet yangstabil;
- mampu mengoperasikan aplikasi Google (Drive, Gmail,dll.);
- mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (Zoom & GoogleMeet);
- memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru;
- tidak menjadi asesor, pengajar praktik/pendamping, dan fasilitatordalam Program Guru Penggerak;
- Jika terpilih menjadi calon asesor maka bersedia mengikuti secara penuh proses pelatihan dan sertifikasi daring selama lima hari (Senin – Jumat, jam 08:00 – 17:00 WIB).
Sumber Bacaan
Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan RI Nomor : 0205/B.B2/GT/2021 perihal Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/ di akses 1 Februari 2021
http://aliyhafiz.com/cara-menjadi-asesor/ di akses 1 Februari 2021