Butiran-butiran pancasila

Terbaru67 Dilihat

Dina Fadhilah Romadhon (20050)

AGAMA DAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHAESA

Dalam hubungan ini maka dalam Repelita II diusahakan untuk menambah dan meningkatkan kesadaran, penghayatan dan pengamal­an agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa sehingga tercipta manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Ma­haesa dan yang cinta terhadap negara, bangsa, dan tanah air Indo­nesia.

Adapun penghayatan dan pengamalan ajaran agama dan keper­cayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa diarahkan kepada terwujud- nya sikap hidup yang mendorong usaha pembangunan dan sekaligus membantu mengatasi pelbagai masalah sosial budaya yang dapat menghambat kemajuan pembangunan itu sendiri. keagamaan yang dijadikan dasar dan modal kulturil untuk mendo­rong partisipasi umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa dalam pembangunan nasional.

Adapun kebijaksanaan dan program-program pembangunan di bidang agama dan kepercayaan terhadap Than Yang Mahaesa diarah­kan agar supaya berjalan serasi, saling melengkapi dan saling menun­jang dengan kebijaksanaan dan program-program pembangunan di bidang-bidang lain.

Kebijaksanaan umum pembangunan di bidang agama dan keper­cayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa dalam Repelita II terutama diarahkan untuk:

  1. Meningkatkan dan menyempurnakan kegiatan-kegiatan yang telah dirintis dalam Repelita I dengan memanfaatkan pengalaman­pengalaman dalam masa tersebut.
  2. Lebih mengintegrasikan usaha-usaha pembangunan di bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa dengan pembangunan di bidang-bidang lainnya, sehingga lebih dapat di­rasakan sebagai bagian dart pemenuhan tujuan pembangunan, serta menjawab kebutuhan hidup masyarakat pada umumnya.
  3. Bimbingan kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa

Dalam rangka peningkatan kegiatan pembangunan di bidang bim­bingan dan penerangan agama, sejak Repelita II telah diusahakan peng­integrasian dan penyerasian kegiatan penerangan agama dengan ke­giatan penerangan pada umumnya, seperti usaha pemanfaatan mass-media, seni budaya, kepramukaan dan lain-lain sebagainya. Di samping itu dilanjutkan studi khusus mengenai metode dan sistim penerangan agama kepada suku terasing dan para remaja, serta usaha penyempur­naan metode penerangan agama pada umumnya terus dilanjutkan pula.

  1. Pengembangan Sarana Kehidupan Beragama dan Berkeper- cayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa

Bantuan pembangunan atau rehabilitasi tempat-tempat peribadat­an dalam tahun. 1975/76 terutama diberikan kepada kelompok­kelompok masyarakat yang lemah keadaan sosial ekonominya sehing­ga tidak mungkin dapat menyediakan sarana atau tempat peribadatan yang layak. Dalam hal ini sekaligus diusahakan mendorong peman­faatan tempat-tempat peribadatan tersebut sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yang dapat membangkitkan swadaya masyarakat untuk membangun.

Selain itu bantuan tersebut masih tetap diarahkan untuk mendo­rong pengembangan tempat-tempat peribadatan di daerah pedesaan yang diserasikan dengan kegiatan pembangunan desa yang bersangkut­an, termasuk pula daerah-daerah pemusatan industri, daerah-daerah be­kas basis G 30 S/PKI, daerah-daerah suku terasing dan transmigrasi,

Dalam tahun kedua Repelita II telah diberikan bantuan untuk melanjutkan pembangunan memperluas atau memperbaiki kembali 152 buah tempat peribadatan (dibandingkan dengan 78 buah dalam tahun 1974/75) yang terdiri dari 123 mesjid, 10 gereja Kristen Pro-testan, 10 gereja Katolik dan 9 Pura Wihara Hindu/Budha.

Sementara itu pembangunan mesjid Istiqlal dalam tahun 1975/ 76 terus dilanjutkan, sehingga pemanfaatannya untuk peribadatan dan berbagai kegiatan lainnya dapat lebih ditingkatkan.

Terima kasih yang sudah membaca arti penjelasan dari saya dan dari diri pribadi saya mengucapkan sangat berterimakasih, mohon maaf apabila sekiranya masih ada kekurangan pda artikel yang saya tulis diatas.

Tinggalkan Balasan