KMAA#1. Siapakah yang Disebut Guru?

Toad Isbani |Rabu, 25 Agustus 2021

Sebutan guru tidaklah asing bagi kita semua. Guru yang mengajari kita semua mengenal hal-hal baru, mengenalkan ilmu dan pengetahuan. Sebutan guru sangatlah mulia, karena guru dianggap mempunyai kelebihan dan kemampuan untuk merubah dan mewarnai setiap kehidupan manusia.

Orang tua kita juga guru dan kita nantinya juga akan menjadi guru dari anak keturunan kita. Orang tua melatih kita untuk beradabtasi dengan lingkungan setelah kita dilahirkan di muka bumi ini. Guru pertama kita adalah kedua orang tua kita (ibu dan bapak). Tidak ada orang di dunia ini yang tidak dibesarkan dan mendapat sentuhan dari guru. Guru mengajarkan apa saja mulai dari hal terkecil hingga hal-hal yang sebelumnya tidak kita ketahui. Kita lahir tidak mungkin untuk bisa makan sendiri, kita lahir belum bisa apa-apa. Kita diajarkan untuk bisa hidup dengan semestinya dan dapat sukses tentunya karena peran dari guru. Kita wajib hormat terhadap guru karena guru adalah orang tua kita.

Berpijak dari hal tersebut di atas, bahwa kita semua adalah guru secara umum dapat dibenarkan. Akan tetapi ada pandangan lain yang menyebutkan dan menjelaskan hal tentang guru. Guru merupakan status pekerjaan seseorang yang beraktivitas dan mempunyai tujuan untuk mencerdaskan generasi. Banyak yang mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Guru karena tugasnya sehingga disebutkan sebagai pahlawan. Guru menurut ajaran jawa mengandung arti seseorang yang digugu dan ditiru (dipatuhi dan diteladani). Dipatuhi karena apa yang diajarkan atau apa yang diperintahkan haruslah dipatuhi dan dilaksanakan karena memang dianggap perintah guru adalah baik dan mulia. Segala tingkahlaku dan budiperti baiknya haruslah diteladani atau ditiru. Guru memanglah segala tingkahlaku dan perbuatannya haruslah baik dan terpuji sehingga dianjurkan untuk selalu meneladaninya.

Dalam perkembangan selanjutnya guru menjadi sosok yang ikhlas dalam menyampaikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada orang lain. Guru mengajarkan segala sesuatu yang dimiliki didukung adanya tempat untuk mengajakan dan fasilitas-fasilitas lain yang mendukung pekerjaan seseorang yang berprofesi atau bekerja sebagai guru. Dahulu orang yang mempunyai tempat atau pondok atau padepokan dan mengajarkan suatu ilmu tentang beladiri, tentang ilmu bermasyarakat, ilmu berdagang dan mempunyai peserta untuk mewarisi semua ilmu yang dimiliki, maka disebut guru. Sekarang dunia semakin modern dengan segala perkembangan yang terjadi dan terbentuk hingga masa revolusi industri 4.0 yang sekarang ini, guru merupakan suatu keahlian dan profesi yang sangat mulia.

Guru tidaklah sekedar orang yang mengajarkan ilmu baru kepada seseorang atau kalayak, akan tetapi guru sudah merupakan keahlian dan profesi yang membutuhkan kecerdasan dan wawasan dalam disiplin ilmu tertentu.  Bahkan pengertian tentang guru diatur dalam suatu undang-undang, yakni Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, pengertian dan tugas pokok seorang guru tidaklah sesederhana seseorang yang mengajarkan sesuatu kepada orang lain, akan tetapi lebih pada tugasnya mulai dari mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai ataupun mengevaluasi melalui suatu lembaga pendidikan yang diakui (resmi).

Guru merupakan tenaga pendidik yang profesioanal (ahli) pada bidang keahliaan ilmu tertentu dengan tugas pokoknya mendidik, mengarahkan, mengajar dan juga memberikan penilaian hasil pada suatu kurun waktu tertentu melalui lembaga pendidikan (tempat) yang diakui remsi oleh pemerintah. Guru adalah tenaga pendidik yang diharapkan mampu membantu memberikan motivasi belajar, merubah dan mengarahkan dalam mengembangkan bakat menuju kearah yang lebih baik dan maju secara fisik, pemikiran cara pandang maupun spiritual. Guru yang mampu mengembangkan bakat akademik peserta didik maupun bakat non akademik, sehingga mencapai keberhasilan yang diharapkan.

Guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan yang dimilikinya, akan tetapi lebih bertanggungjawab dalam keberhasilannya mendidik generasi menuju kesuksesan masa depan dan tentunya dalam melestarikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tugas guru sangatlah berat dan mulia di antaranya:

  1. Mendidik generasi, yakni mengajarkan kepada seseorang atau kelompok untuk berperilaku sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal proses mendidik merupakan aktivitas atau kegiatan untuk merubah dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang baruk menjadi baik dan dari yang baik menjadi lebih baik lagi. Dalam mendidik, guru juga harus menjadi teladan atau panutan bagi peserta didiknya. Guru juga harus memiliki karakter yang mencerminkan tingkahlaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku.
  2. Mengajar dan membimbing, yakni tanggungjawab seorang guru untuk mengajarkan (mentransfer) ilmu pengetahuan yang dimilikinya sesuai kurikulum yang berlaku pada lembaga pendidikan yang menaunginya. Membimbing dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan yang diajarkannya. Mengajar dan membimbing dengan latihan, tugas-tugas dan mengarahkan sesuai kemampuan. Melatih dalam hal keterampilan dan kemampuan dasar untuk dikembangkan menuju tingkatan yang lebih. Seorang guru juga berkewajiban mengarahkan juga membimbing peserta didik yang mengalami keraguan, kebingungan juga kekurangpahaman dalam proses kegiatan belajar mengajar. Mengarahkan dan bertanggungjawab terhadap kelancaran proses belajar mengajar.
  3. Memotivasi, yakni kegiatan dan tanggungjawab seorang guru dalam mendorong dan meningkatkan motivasi belajar peserta didik menjadi lebih baik. Seorang guru harus memiliki cara dan metode dalam peningkatan motivasi belajar peserta didiknya. Metode untuk memberikan motivasi tersebut dapat berupa pemberian pujian yang baik, memberikan hadiah ataupun memberi nilai poin yang lebih.

4.       Mengevaluasi, yakni kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam menilai tingkat keberhasilan. Mengevaluasi tingkat pemahaman peserta didik terkait materi maupun ilmu yang diajarkannya, maupun mengevaluasi keberhasilan penerapan metode yang dilakukan. Mengevaluasi proses dan juga hasil akhir yang terwujud suatu nilai atau pengukuran. Mengevaluasi juga dapat dijadikan data ataupun dasar dalam menentukan kelanjutan proses belajar.

Tinggalkan Balasan

1 komentar