Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

Terbaru470 Dilihat

NIM : 21047
NAMA : RIANI AMELIA ZAHARA
T.K : 1 A

Disini saya akan menyampaikan pendapat saya mengenai opini tentang butir ke-2 dari sila pertama pancasila

Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” maksudnya adalah kita harus menjalankan kepercayaan yang sudah kita pilih. Dan percaya akan rencana Tuhan. Dalam sila pertamkita diajarkan agar kita tetap bersatu walaupun kita memiliki kepercayaan yang berbeda-beda. Kerja sama dalam hidup kita dengan siapa pun.

Ada enam agama di Indonesia, diantaranya agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Kita harus mentoleransi kepercayaan yang dipilih masing-masing, jangan malah merasiskan sesuatu karena perbedaan kepercayaan. Berteman dengan siapa pun tanpa memilih-milih. Kita semua warga negara Indonesia diwajibkan untuk mewujudkan cita-cita kita dalam sila pertama agar menciptakan perdamaian dalam negara kita, berperilaku adil dan tidak menebarkan kebencian.

Kita sesama warga Indonesia agar sama-sama mentoleransi satu sama lain, tidak membeda-bedakan, jangan memilih-milih jika ingin melakukan sesuatu. Jika kita mempunyai partner kerja atau teman yang berbeda kepercayaan jangan dijauhkan atau tidak disukai karena itu sangat melanggar sila pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Jangan pernah melupakan Tuhan, sering-sering berdoa dikeadaan apapun karena dengan berdoa Tuhan pasti melindungi kita. Menjalankan ibadah sesuai perintah agama masing-masing. Sila pertama yakni “ketuhanan Yang Maha Esa” sangat dipercaya agar bisa mempersatukan negara kita yang sangat luas dan berbeda-beda dalam segala hal, terutama agama yang beragam yang sangat gampang memicu permasalahan hidup kita dalam sikap rasisme, kita harsu menghindari sikap itu karena dapat menimbulkan masalah perpecahan di dalam negara kita tercinta.

Pancasila merupakan sistem filsafat yang sekiranya dapat menjembatani segala keanekaragaman bangsa Indonesia yang sebenarnya sudah melekatdalam hati sanubari, adat-istiadat, dan kebudayaan Nusantara, bahkan jauh sejak masa Nusantara kuno.

Kebebasan memeluk agama adalah salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, sebab kebebasan agama itu langsung bersumberkan kepada martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam kehidupan beragama itu tidak diperbolehkan adanya suatu paksaan. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama, saling tolong meolong, dan tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan