Sanggup dan Rela Berkorban Untuk Kepentingan Negara dan Bangsa Apabila Diperlukan
Assalamualaikum perkenalkan nama saya Atikah dengan NIM 21064 Tingkat 1B. Saya akan menjelaskan mengenai sila ke-3 butir ke-2 Pancasila.
Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup, maka pancasila wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila.
Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).
Butir-butir pengalaman pancasila pertama kali diatur melalui ketetapan MPR nomor II/MPR/1978. Setelah era reformasi butir-butir pengamalan pancasila disesuaikan berdasarkan ketetepan MPR nomor I/MPR/2003. Pada awalnya terdapat 36 butir, pada tahun2003 butir tersebut diubah menjadi 45 butir.
Bunyi sila ke-3 adalah “Persatuan Indonesia”. Menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sila tersebut mengandung nilai sebagai landasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Apa sih yang dimaksud dengan sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan yang terdapat pada sila ke-3 butir ke-2?
Sanggup dan rela berkoban untuk kepentingan bangsa dan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Setiap warga negara harus ikut serta bekorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. Karena rela berkorban bukan hanya TNI dan Polri tetapi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara.
Kenapa kita harus rela berkoban?Karena kita sebagai warga negara mempunyai tanggung jawab untuk negara dengan mempertahankan wilayah dari ancaman luar, untuk menjaga keutuhan wilayah negara, untuk mewujudkan kecintaan terhadap negara kita yang tercinta ini NKRI dan kewajiban kita harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap kepentingan bangsa dan negara.
Dengan rela berkorban kita sudah membantu negara untuk mewujudkan cita-cita negara.Tidak melanggar hukum, ikut melaksanakan tata tertib yang berlaku, ikut memelihara ketentraman dan ketertiban dan mematuhi peraturan, itu beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk rela berkorban sebagai warga negara.
Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-3 butir ke-2 :
1. Mendahulukan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi.
2. Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok.
3. Ikut serta dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan di lingkungan sekitar tempat tinggal, seperti kerja bakti atau siskamling.
4. Rela membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Rela mengorbankan harta, tenaga, maupun jiwa raga apabila diperlukan untuk melindungi kedaulatan bangsa dan negara.
6. Menjaga semangat persatuan dan kesatuan.
Sekian penjelasan mengenai sila ke-3 butir ke-2 dari saya, kurang lebihnya mohon maaf. Assalamualaikum.