6. Budi Pekerti Terhadap Sesama Manusia

KMAB39 Dilihat

 

Selain terhadap Tuhan, Budi Pekerti juga harus dilakukan terhadap sesama manusia. Setiap manusia wajib saling menghargai satu sama lain. Meski secara pangkat dan kekayaan manusia itu berbeda, namun tetap harus saling menghargai. Misal antara boss terhadap office boy, boss terhadap sopir, boss terhadap Asisten Rumah Tangga, boss terhadap tukang kebun dan lainnya.

Dalam Budi Pekerti terhadap sesama manusia termasuk pula sikap saling menghargai antar negara / bangsa. Meski seorang pejabat dari korporasi global harus tetap bersikap baik terhadap karyawan pada perusahaan cabangnya.

Budi Pekerti terhadap sesama manusia juga bisa diterapkan pada manusia antar gender. Meski seorang wanita, bila memiliki kapabilitas dan kapasitas memimpin, dapat saja diberikan kesempatan yang sama.Sikap yang sama juga sebaiknya dilakukan pada manusia dengan kelainan gender, seperti banci, waria. Selama mereka bisa bersifat profesional, meski terdapat kelainan gender, janganlah berdampak melecehkan mereka.

Hal serupa juga berlaku bagi manusia yang menyandang disabilitas, misal cacat bawaan seperti pincang, bisu, tuli, menggunakan tilongkat atau menggunakan kursi roda, mereka juga harus diberikan kesempatan yang sama. Lokasi tempat kerja sebaiknya juga harus ramah disabilitas, misal ada akses untuk kursi roda, menempatkan kaum disabilitas di lantai dasar (kecuali tempat kerja memilki lift), menempatkan mereka pada posisi yang tidak terlalu banyak menggunakan aktivitas fisik. Jadi perusahaan atau divisi SDM juga sebaiknya mau menerima kehadiran kaum disabilitas di tempat kerja, meski kurang produktif.

Terkait dengan Budi Pekerti, manusia harus mau saling berinteraksi dan menerima pendapat dari siapapun. Jangan karena merasa sebagai pimpinan lalu bersikap otoriter dengan tidak mamberikan kesempatan kepada stafnya untuk mengemukan pendapat.

Manusia hendaknya saling bertenggang rasa, bersikap adil dan ramah serta sopan baik setara maupun yang berbeda strata.

Dalam mengambil keputusan, hendaknya selalu mempertimbangkan pendapat orang banyak, tidak diskrimalinatif dan demokratis serta mengutamakan kebersamaan dan kepentingan bersama.

Budi Pekerti juga berlaku dalam negara, manusia sebagai warga negara wajib menjalankan bela Negara. Boleh mengkritik kebijakan Pemerintah asal dilakukan dengan tujuan memperbaiki dan bukan sekedar untuk menjatuhkan citra Pemerintah.

Dalam Budi Pekerti, termasuk memelihara adat istiadat yang berlaku. Sikap hormat, patuh dan menghargai orang tua dan sebaliknya orang tua menyayangi dan memberi pendidikan yang layak bagi anak-anaknya.

Budi Pekerti juga perlu diterapkan dalam keluarga. Mencegah terjadibya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), suami isteri harus saling menghormati dan menyayangi, demikian pula terhadap anak-anaknya.Budi Pekerti juga harus diterapkan dengan tetangga, antar tetangga harus saling kenal, saling menolong dan tidak saling bersaing secara negatif.

Tinggalkan Balasan