Bermusyawarahlah Suadara,….

 

Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

 

Thamrin Dahlan

 

Sila ke-4 Pancasila merupakan penggambaran dari dasar politik negara. Maksudnya, negara yang berkedaulatan menjadi landasan mutlak dari sifat demokrasi negara Indonesia. Mutlak memiliki arti dasar yang tidak dapat diubah atau dihilangkan.

Bermusyawarahlah saudara dalam memecahkan permasalahan.  Mufakat itulah tujuan,… Demokrasi di setiap tingkat kehidupan,….

Lalu apa makna dari sila ke-4 dalam Pancasila?  Makna Sila ke-4 dalam Pancasila sebagai berikut.

– Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
– Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
– Mengutamakan budaya bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama
– Bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan

Pada sila ke-4, simbolnya adalah kepala banteng. Simbol tersebut melambangkan tenaga rakyat serta mewakili hewan sosial yang sering berkumpul. Dengan begitu, sila ke-4 jadi pedoman bagi rakyat Indonesia untuk saling bahu-membahu dan berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-4
Pengamalan sila ke-4 Pancasila dapat dilakukan di lingkungan keluarga. Berdasarkan laman resmi BPIP, terdapat sejumlah contoh pengamalan yang dapat diketahui, yaitu:

1. Setiap masalah keluarga diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai kata sepakat
2. Berjiwa besar untuk menerima dan mempertimbangkan pendapat sesama anggota keluarga
3. Setiap anggota keluarga menerima dan menghargai hasil keputusan musyawarah
4. Setiap anggota keluarga bertanggung jawab melaksanakan hasil keputusan musyawarah

Selain itu, mengikuti organisasi dan kegiatan sosial juga merupakan salah satu contoh pengamalan sila ke-4.

Butir Butir Sila ke – 4

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap
manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil
musyawarah.

(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

(7) Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan
Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai
kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan
bersama.

(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk
melaksanakan pemusyawaratan.

Setelah mengetahui makna serta contoh pengamalan sila ke-4 Pancasila, semoga bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari

https://terbitkanbukugratis.id/thamrin-dahlan/02/2022/demokrasi-berat-di-ongkos/

 

Tinggalkan Balasan