Menjadi Guru Profesional

Terbaru25 Dilihat

Menjadi Guru Profesional

KMAC- 11

Cing Ato
Guru Blogger Madrasah
#KarenaMenulisAkuCeria

Ketika penulis menghadap dosen pembimbing skripsi, dosen memeriksa lembar demi lembar hasil penelitian penulis dari sebuah lembaga pendidikan.

Dosen sangat teliti sekali memeriksanya, sampai pada data guru pengajar di lembaga pendidikan yang penulis jadikan Obyek penelitian. Dosen pembimbing berkata,”Ini tak bisa mengajar.” Penulis hanya terdiam. Setelah penulis lihat gelar guru tersebut bukan lulusan dari pendidikan keguruan.

Kenapa dosen sampai mengeluarkan statement seperti itu? Karena menjadi guru harus berpendidikan keguruan. Menjadi guru tidak cukup sekedar menguasai materi pelajaran. Masih banyak ilmu yang harus dipelajari dan dipahami. Terutama ilmu yang berkaitan dengan keguruan.

Profesi guru sebagai pendidik formal di sekolah tidak dapat dipandang ringan, karena menyangkut berbagai aspek kehidupan dan tanggung jawab moral yang berat. Maka itu, butuh berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang guru.

Dalam UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan,”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”

Guru profesional adalah guru yang telah mendapatkan pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan maupun latarĀ  belakang pendidikan formalnya.

Kenapa guru harus profesional?

Pendidikan formal merupakan usaha yang dijalankan secara sadar dan bertanggung jawab. Guru salah satu yang berkecimpung di dalamnya harus benar-benar dan bersungguh-sungguh di dalam menjalankan tujuan pendidikan.

Maka itu, guru dituntut untuk profesional di dalam melakukan pekerjaannya. Tanpa itu, sulit rasanya pendidikan akan berkualitas. Ketika tak berkualitas tujuan pendidikan nasional tidak akan tercapai.

Ada beberapa aspek yang harus ada pada guru profesional. Sebagaimana yang dipaparkan oleh Dedi Supardi dalam Murip Yahya, yaitu :

1. Komitmen kepada peserta didik dan proses pembelajaran.
2. Menguasai secara mendalam bahan pelajaran.
3. Bertanggung jawab dan memantau hasil belajar peserta didiknya.
4. Mampu berpikir sistematis.
5. Seyogyanya bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

Adapun kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang guru profesional, sebagaimana yang dipaparkan oleh Soedijarto dalam Murip Yahya, yaitu:

1. Merancang dan merencanakan program pembelajaran.
2. Mengembangkan program pembelajaran.
3. Mengelola pelaksanaan pembelajaran.
4. Menilai proses dan hasil pembelajaran.
5. Mendiagnosis faktor yang mempengaruhi keberhasilan proses pembelajaran.

Tentunya masih banyak pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional. Tidak cukup hanya sekedar memenuhi tugas pokoknya, namun banyak yang harus dipelajari agar hasil pendidikan yang mencapai tujuan yang diinginkan.

Demikian guru profesional adalah guru yang berlatar belakang pendidikan keguruan, bersertifikat pendidikan, dan mempunyai kecakapan dalam kegiatan belajar mengajar.

Cakung, 21 Februari 2023.
,……………..
Sumber
1.Drs. Murip Yahya, M.Pd. Profesi Tenaga Kependidikan. Bandung: CV Pustaka Setia. Cetakan 1, 2013.
2. Dr H.A Rusdiana, Dr. Hj. Yeti Heryati. Pendidikan Profesi Keguruan; Menjadi Guru Inspiratif vda Inovatif. Bandung: CV Pustaka Setia, cetakan 1, 2015

Tinggalkan Balasan

5 komentar

  1. Menjadi guru profesional, sesulit melukis kata PROFESIONAL ya Cing …
    Tapi sesulit apapun itu, jika kita mau berusaha dan terus semangat mengupayakannya maka semua akan indah pada waktunya … Salam sehat dan sangat sll Cing Ato