Kisah Omjay: Prof. Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd

Wijaya Kusumah

Hari Minggu, 28 Juli 2024 pukul 19.00 WIB, Omjay diminta menjadi narasumber dengan tema menulis kisah perjalanan. Di dalam flyer kegiatan tertulis nama Omjay dengan gelar Prof. Dr. Wijaya Kusumah.

Terus terang ini sebuah kehormatan buat Omjay. Sebab Omjay sudah didoakan menjadi guru besar di perguruan tinggi. Omjay menjadi semangat untuk menulis ilmiah dan masuk dalam jurnal internasional Scopus. Selama ini Omjay baru bisa menulis yang alamiah saja. Terkadang tulisan Omjay terbaca biasa-biasa saja dan belum luar biasa.

Pencantuman gelar profesor di depan nama Omjay, tentu saja membuat Omjay tersenyum sekaligus termenung. Sebab selama ini Omjay baru bergelar doktor teknologi pendidikan dari Pascasarjana UNJ. Gelar Doktor Omjay dapatkan 2 tahun lalu. Berikut rekaman ujian terbuka Omjay di Pascasarjana UNJ.

 

Profesor (dari bahasa Latin yang bermakna “seseorang yang dikenal oleh publik berprofesi sebagai pakar”; bahasa Inggris: Professor) atau guru besar adalah seorang guru senior, dosen dan/atau peneliti yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga/institusi pendidikan perguruan tinggi atau universitas.

Sekarang ini, Omjay baru bisa mendapatkan gelar PROV yang merupakan singkatan dari provokator. Omjay sedang mengompori kawan-kawan guru untuk menulis dari apa yang disukai dan kuasai.

Input sumber gambar dokpri

Kalau Omjay ingin menjadi guru besar di perguruan tinggi, maka Omjay harus pindah ke kampus dan mengajar di perguruan tinggi. Omjay merasa belum bisa meninggalkan SMP Labschool Jakarta. Omjay masih ingin menjadi guru di sekolah dengan mengajar mata pelajaran Informatika. Semoga ada kesempatan menjadi dosen di perguruan tinggi sehingga Omjay mendapatkan gelar guru besar sebuah perguruan tinggi swasta.

Syarat menjadi guru besar atau profesor ternyata tidak mudah. Di sana disebutkan, syarat pertama bagi dosen yang ingin mengusulkan diri menjadi profesor harus memiliki ijazah Doktor (S3) atau sederajat. Masa kepemilikan ijazah paling singkat tiga tahun dari waktu pengajuan.

Dosen baru bisa menjadi Guru Besar dan mendapatkan gelar Profesor jika sudah mengabdi selama 10 tahun sebagai dosen. Hal ini tidak terlalu sulit, mengingat sebagian besar dosen memerlukan waktu lebih dari 10 tahun untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor atau bahkan Lektor Kepala.

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru Besar atau Profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi Dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Untuk menduduki jabatan akademik Guru Besar atau Profesor, harus memiliki kualifikasi akademik Doktor.

Gelar profesor umumnya diberikan kepada lulusan PhD di Indonesia dan sejumlah negara lain di dunia. Sedangkan PhD sendiri akan diberikan kepada mereka yang telah menyelesaikan PhD di negara tertentu. Amerika dan Inggris menjadi dua negara yang akan memberikan gelar PhD kepada lulusan mahasiswa doktoralnya.

Proses pencapaian gelar Doktor mirip dengan PhD, melibatkan kursus, penelitian, dan penulisan disertasi. Maka sebenarnya PhD (Doctor of Philosophy) maupun gelar Doktor (Dr) pada dasarnya adalah gelar yang setara, menunjukkan lulusan pendidikan jenjang S3 yang telah menyelesaikan studi dan penelitian tingkat tinggi.

Profesor harus memiliki:

  1. ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat;
  2. paling singkat 3 (tiga) tahun setelah memperoleh ijazah Doktor (S3);
  3. karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi; dan.
  4. memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 (sepuluh) tahun.

Wah berat juga ya untuk menjadi guru besar atau profesor di perguruan tinggi. Sekarang ini memang harus diakui. Omjay sudah menjadi guru besar. Guru yang berbadan besar. Hehehe.

Salam blogger persahabatan

Omjay

Guru blogger Indonesia

Blog https://wijayalabs.com/about

 

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Kisah Omjay: Prof. Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/wijayalabs/66a905f734777c0ccc25dfa2/prof-dr-wijaya-kusumah-m-pd?page=all#section1

Kreator: Wijaya Kusumah

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

Tinggalkan Balasan