PEMBEKALAN GURU INTI PADA PROGRAM PKP

Terbaru468 Dilihat

Artikel Lomba Blog Guru

Hari              :    Minggu

Tanggal         :    21  Februari 2021

Nama            :    Juni Hidayati, S.Pd

Unit Sekolah:    SMPN 2 Gemuh

 

 

 

 

 

PEMBEKALAN GURU INTI PROGRAM

PENINGKATAN KOMPETENSI PEMBELAJARAN (PKP)

BERBASIS ZONASI

1.      Latar Belakang

Guru mempunyai tugas, fungsi, dan peran sangat penting serta strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial,  dan berkepribadian yang baik. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya  dalam memberikan layanan pendidikan/pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik, wajib bagi guru untuk selalu melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ujian Nasional (UN) danUjian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari system pendidikan nasional. UN adalah system evaluasi sistandar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan. Hasil pengukuran capaian siswa berdasar UN selaras dengan capaian PISA maupun TIMSS. Hasil UN tahun 2018 menunjukkan bahwa siswa-siswa masih lemah dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills) seperti menalar, menganalisa, dan mengevaluasi. Oleh karena itu siswa harus dibiasakan dengan soal-soal dan pembelajaran yang berorientasi kepada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills) agar terdorong kemampuan berpikir kritisnya.

Salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas siswa adalah menyelenggarakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) BerbasisZonasi yang selanjutnya disebut dengan Program PKP.  Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya.

2.      Tujuan Kegiatan

Tujuan dari kegiatan ini adalah:

1)  Menyiapkan guru inti dalam zonasi Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.

2) Meningkatkan pemahaman guru inti dalam program peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

3) Meningkatkan kompetensi Guru Inti dalam zonasi tentang konsep, strategi penggunaan perangkat, dan strategi pelaksanaan PKP dalam Pembelajaran Berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

3.      Hasil yang Dicapai

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:

1) Tersedianya Guru Inti dalam zonasi Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

2) Meningkatnya pemahaman Guru Inti dalam Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

3) Meningkatnya kompetensi Guru Inti dalam zonasi tentang konsep, strategi penggunaan perangkat, dan strategi pelaksanaan PKP dalam Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi pada zona mutunya

4.      Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  1. Waktu pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari pada tanggal 1 – 7 November 2019

  1. Tempat Pelaksanaan

Kegiatan Program PKP bagiGuru Inti  bertempat di Tychi Hotel, Jl Jaksa Agung Suprapto No. 17, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65112

5.      Narasumber

Narasumber pada kegiatan ini berasal dari

  1. Widyaiswara yang telah mempunyai sertifikat lulus sebagai Narasumber Nasional
  2. Unsur pimpinan pada Pusat Pemberdayaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) PKn dan IPS
  3. Serta unsur lain menyesuaikan kegiatan

6.      Peserta

Peserta kegiatan Pembekalan Calon Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi berasal dari satu guru terbaik yang mewakili zona-zona yang terbentuk sesuai pemerataan data pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKB. Guru Inti tersebut mengampu mata pelajaran bidang IPS di Provinsi Sulawesi Tengah, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Selatan. (terlampir)

7.      Tindak Lanjut

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah

  • Guru Inti menyusun program tindaklanjut berupa program yang  akan dilakukan setelah mengikuti pelatihan
  • Guru Inti melakukan tindak lanjut hasil pelatihan baik berupa implementasi maupun diseminasi hasil pelatihan

 

Guru sebagai pendidik profesional harus terus berusaha meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti berbagai diklat/pelatihan agar dapat meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar di kelas sehingga peserta didik dapat lebih berprestasi dan berbudi pekerti luhur.

 

 

           

 

 

Tinggalkan Balasan