PROGRAM PKP

Terbaru43 Dilihat

Artikel Lomba Blog Guru

Hari              :    Senin

Tanggal         :    22  Februari 2021

Nama            :    Juni Hidayati, S.Pd

Unit Sekolah:    SMPN 2 Gemuh

 

 

PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) MELAUI PENINGKATAN KOMPETENSI PEMBELAJARAN (PKP)

 

Undang-undang RI /nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.  Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, pada tahun 2019 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi

Program PKB melalui PKP bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientassi pada ketrampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skillss/HOTS). Program ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Pembekalan Narasumber Nasional, Pembekalan Instruktur Nasional, Pembekalan Guru Inti dan selanjutnya Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Komptensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi

Salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas siswa adalah menyelenggarakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) BerbasisZonasi yang selanjutnya disebut dengan Program PKP.  Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah:

1)  melatih Guru Sasaran terampil dalam membuat perangkat pembelajaran yang berorientassi pada pada keterampilan berpikir tingkat tinggi sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.

2) Meningkatkan pemahaman Guru Sasaran dalam program peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

3) Meningkatkan kompetensi Guru Sasaran  tentang konsep, strategi penggunaan perangkat, dan strategi pelaksanaan PKP dalam Pembelajaran Berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

 

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:

1) Guru Sasaran mampu menerapkan Pembelajaran Berorientasi Pada   Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi pada siswa didiknya

2) Meningkatnya pemahaman Guru Sasaran dalam Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

3) Meningkatnya kompetensi Guru Sasaran tentang konsep, strategi penggunaan perangkat, dan strategi pelaksanaan PKP dalam Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

 

Narasumber pada kegiatan ini berasal dari

  1. Guru Inti yang telah lulus mengikuti kegiatan Pembekalan Guru Inti Program PKP
  2. Pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
  3. Kepala Sekolah

Peserta kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran pada Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dengan Pola 82 JP terdiri dari Guru IPS pada SMP Negeri maupun Swasta yang tergabung dalam zona masing-masing

Pemerintah berusaha meningkatkan kompetensi guru dengan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan.  Salah satunya adalah Peningkatan Kompetensi Pembelajaran.  Melalui PKP diharapkan guru dapat menyusun program pembelajaran dengan menggunakan ketrapilan berorientasi tingkat tinggi (HOTS).  Guru mampu melaksanakan penilaian dengan menggunakan penilaian ketrampilan berfikir tingkat tinggi. Guru mampu mengajar dengan teknik mengajar yang menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi, berinovasi dan menarik.  Guru yang bermutu akan membuat  peserta didik dapat lebih berprestasi dan berbudi pekerti luhur.

     

Tinggalkan Balasan