Manusia adalah sebagai makhluk yang diciptakan memiliki berbagai kelengkapan dan kesempuranaan fisik , zohir dan bathin. Tentu saja dengan segala anugerah keindahan berupa fisik yang sehat dan jiwa yang kuat kita wajib bersyukur kepada sang maha pencipta atas segala pemberian-Nya.
Karena kesempuraan inilah manusia mempunyai peran serta sebagai makhluk individu dan makhluk social. Segala bentuk kegiatan yang dilakukan akan selalu berkaitan dengan kepentingan diri sendiri maupun untuk kepentingan orang banyak (sosial) sehingga dengan demikian kegiatan yang dilakukan baik dalam dimensi individu maupun dimensi social harus mematuhi norma dan kebiasaan yang berlaku di situasi dan kondisi lingkungan tertentu, dalam kaidah agama islam disebut “ suatu kebiasan/adat adalah hukum”.
Karena adat atau kebiasaan juga termasuk bagian dari hukum maka kita sebagai makhluk individu maupun social harus bersikap hati-hati atau waspada dalam melakukan segala aktifitas kita sehari-hari, bisa saja apa yang dilakukan oleh kita belum tentu sesuai di mata adat atau kebiasaan yang berlaku pada masyarakat sehingga sering kali muncul kesalahpaham atau kesalahan yang tidak ada maksud didalamnya. Maka dalam hal ini ada pepatah dalam bahasa Indonesia,” dimana bumi dipijak disitu langit kita junjung”.
Disinilah urgensitas sikap Berhati-hati menjadi amat penting yang perlu diamalkan di kehidupan sehar-hari kita agar apa yang kita kerjakan keluar dari konteks adat atau kebiasaan yang berlaku, bahkan tidak melanggar norma hukum yang kita junjung. Misal saja dalam berkendaraan yang kita kemudikan di jalan raya yang padat dengan kendaraan yang lainnya sering kali kita menemukan sesama pengendara saling cek cok Karena ingin saling mendahului melaju padahal kebiasaan mengantri, mendahulukan yang pertama adalah norma adat yang berlaku dijalan raya. Jika saja pengendara mau lebih bersikap hati-hati atau waspada tentu saja ini tidak akan terjadi.
Di era digital ini dengan segala kecanggihannya muncul kelompok yang dikenal dengan generasi milineal. Segala aktifitasnya pun didukung dengan kemudahan dan instan karena terbantu dengan teknologi yang dimilikinya salah satunya media sosial,seperti facebook, whatsapp, skype, talk, instagram, twitter dan lain-lain. Namun sayangnya dengan kecanggihan media social yang digunakan tak seriring dengan bijaknya penggunaan yang dilakukan. Tidak sedikit pengguna media social mengalami penipuan, kejahatan bahkan kasus hukum pidana seperti hate speech. Maka bersikaplah hati-hati agar kita mampu memilah dan memilih atas apa yang kita lakukan agar tidak bersinggungan dengan yang lain, maka benarlah suatu kaidah yang berbunyi “Tafakkaruu qobla an taf’aluu” (berpikirlah sebelum bertindak).