BALADA SELEMBAR SURAT KEPUTUSAN

Terbaru14 Dilihat

Abraham Raubun, B.Sc, S.Ikom

Hatiku melonjak gembira melihat daftar kelulusan yang tertempel di dinding pengumuman. Dari 30 Mahasiswa yang maju ujian skripsi, aku dinyatakan lulus dan berada di peringkat ke dua. Nilaiku cukup tinggi bukan cuma itu tetapi juga sebagai hadiah ulang tahunku. Keesokan harinya, aku dan beberapa kawan mengurus rencana penempatan kami di daerah. Ketentuannya kami harus menjalani wajib kerja selama 3 tahun di Departemen Kesehatan. Setelah itu boleh pindah ke instansi pemerintah lain atau swasta. Aku mengajukan permohonan untuk ditempatkan di NTT.

Harapanku bisa menjadi Ahli Gizi pertama di provinsi itu. Tetapi ibarat kata pepatah, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kenyataan berkata lain, tidak seperti apa yang diharapkan.

Surat permohonan yang kulayangkan kepada inspektur Kesehatan kala itu sudah dijawab. Isinya mengatakan akan diproses sesuai prosedur. Status pegawai pusat yang ditempatkan di daerah, jadi suatu waktu bisa kembali ke pusat pikirku. Lama aku menunggu, belum juga Ada keputusan. Kucoba mengajukan permohonan ke tempat lain, jawabannya hanya perlu Ahli Gizi perempuan. Ada daerah lain mau menerima, tetapi Depkes tak mengizinkan. Melamar ke litbang Gizi, 2 temanku di terima, aku di tolak, mungkin dilihat tampangku tidak pantas jadi peneliti. Selama satu tahun setengah aku menunggu tanpa kepastian. Tetapi hikmahnya gara-gara SK terlambat aku tidak jadi pegawai Depkes tetapi jadi pegawai PBB.

Tinggalkan Balasan