4. Menyempurnakan takaran
Islam melarang dan membenci perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Perbuatan penipuan, pemalsuan, sumber kezaliman permusuhan, percekcokan dan awal kehancuran. Fakta di lapangan banyak ditemui cara-cara tidak terpuji dalam mencari rizki, prinsip ekonomi modal sekecil-kecilnya untuk memeroleh keuntungan sebesar-besarnya. Seringkali ditempuh mengabaikan etika dan tuntunan agama.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala QS. Al-Israq ayat 35
“Dan sempurnakanlah takaran ketika kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar.” Sabda Rasulullah menguatkan perintah tersebut “Apabila kamu menjual jangan menipu orang dengan kata-kata manis.”
Tidak dibenarkan adanya promosi yang menyesatkan. Pengakuan fiktif seorang artis terhadap suatu produk padahal dia tidak menggunakannya, ini termasuk penipuan. Iklan berisi keterangan palsu tergolong pelanggaran akhlakul kharimah. “Celakalah bagi orang yang curang yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain minta dipenuhi dan apabila mereka maenakar dan menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” QS. Al-Mutaffifin ayat 1-3.
Proses jual beli harus sesuai tuntunan agama islam, suatu saat Rasulullah mendapati penjual yang janggal, karena menawarkan baju dagangan yang pendek sementara dirinya jangkung, beliau mengarahkan ”duduklah! Sesungguhnya kamu menawarkan dengan duduk itu lebih mudah mendatangkan rizki” promosi harus tepat supaya pembeli minat faktor sikap penjual desain interior penataan barang, tetap harus diperhatikan melengkapi etika layanan penjualan.
Gelar pebisnis dalam islam mendapat posisi tinggi sepanjang sesuai koridor syariah. Selama muamalah tidak melanggar dalil syar’i diizinkan ada pernyataan dari Rasulullah “Sebaik-baik tempat adalah masjid, seburuk-buruk tempat adalah pasar.” Anggapan dan fakta di lapangan seringkali pasar sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli sering menjadi ajang perkataan dan perbuatan kotor, antara lain; penipuan, janji palsu, sumpah palsu, keserakahan, perselisihan dan keburukan lainnya. Hadis riwayat Bukhari, Rasulullah pernah bersabda “Siapa saja menipu, ia tidak termasuk dalam golonganku.”
Kita tidak boleh seenaknya bersumpah palsu, menipu atas nama Tuhan dengan maksud memberikan kepercayaan kepada orang lain agar percaya kepada kita. Sabda Rasulullah berhubungan dengan sumpah palsu “Ada tiga kelompok orang, yang kelas pada hari kiamat tidak akan berkata-kata, tidak akan melihat, tidak akan pula menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.” Abu Dzar berkata “Rasulullah mengulangi perkataannya tersebut dan aku bertanya “Siapakah mereka itu ya Rasulullah?” beliau menjawab, “Orang yang pakaiannya menyentuh tanah karena kesombongannya, orang yang menyiarkan pemberiannya, orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu” “Berhati-hatilah, jangan kamu bersumpah dalam penjualan. Itu memang melariskan jualan, tapi menghilangkan barakah.”