Guru Pemburu Pangkat

Terbaru38 Dilihat

Guru Pemburu Pangkat

KMAC – 20

Cing Ato

#KarenaMenulisAkuCeria

#AndaLabelGuruyangMaba?

Sebelumnya penulis telah menulis tentang guru zona nyaman. Guru zona nyaman merupakan guru yang tidak mau ada perubahan, ia sudah tenang tidak mau diganggu gugat. Baginya perubahan adalah menyakitkan, walau pun perubahan itu suatu yang baik, tetap ia akan menolaknya.

Terkadang saking nyamannya kenaikan pangkat atau golongan tak pernah dipikirkan. Bahkan dari tahun ke tahun tidak pernah berubah.

Ada juga guru yang sibuk mengajar dan belajar hingga lupa kenaikan pangkat, ia mengejar ilmu pengetahuan, tetapi ia acuh atau santai untuk mendokumentasikan atau kurang memperhatikan administrasi. Hingga ketika waktunya kenaikan pangkat dan harus menyerahkan berkas ia kebingungan. Akhirnya ia tidak mengurus kenaikan pangkat.

Berbeda dengan guru pemburu jabatan, ia rajin sekali dan pandai mendokumentasikan persyaratan untuk kenaikan golongan/pangkat. Terkadang saking rajinnya sehingga lupa untuk mengajar. Andaikan mengajar suka meninggalkan dan ia sibuk membuat laporan-laporan. Kualitas mengajar tidak pernah ia pikirkan. Akhirnya para siswa menjadi korban.

Ada juga guru pemburu golongan yang lewat jalan tol, lancar dan cepat. Ini banyak terjadi disetiap instansi pemerintah. Hal ini terkadang menodai peraturan yang ada. Sehingga guru profesional kalah dengan guru amatiran.

Guru amatiran tiba-tiba sudah naik pangkat saja, sementara guru profesional harus berjuang dan belajar untuk memenuhi persyaratan yang berlaku.

Disayangkan saja, masih banyak terjadi pegawai yang memanfaatkan peluang kenaikan golongan dijadikan ladang bisnis. Mengeruk keuntungan dengan cara merusak peraturan yang ada.

 

Tetapi tidak semua guru mengurus kenaikan pangkat seperti itu. Masih banyak ko, guru yang mampu mengatur waktu sehingga kenaikan pangkat tepat waktu dan mengajarpun tidak terabaikan.

Cara Agar kenaikan Pangkat Tepat Waktu

Ada beberapa cara dalam mengurus kenaikan pangkat bagi guru yang ingin mengurus kenaikan pangkat. Di antaranya, yaitu:

Pertama, terpenuhinya tugas pokok. Biasanya persyaratan ini sudah dengan sendirinya tercukupi ketika guru itu aktif mengajar. Seperti terpenuhinya jam mengajar, mengajar, membuat evaluasi, membuat administrasi pembelajaran, dan lain-lainnya.

Kedua, karya tulis. Guru dituntut untuk menghasilkan karya tulis baik non fiksi dan fiksi di antaranya membuat karya tulis ilmiah, buku pedoman guru, buku pelajaran, buku pendidikan, buku sastra, dan lainnya

Ketiga, banyak mengikuti pendidikan dan pelatihan. Guru tidak hanya berkutat mengajar saja, akan tetapi harus banyak mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan profesinya sebagai seorang guru. Jangan lupa membuat laporan hasil pelatihan agar sertifikat yang diterima ada nilainya.

Demikian jadilah guru profesional yang selalu menjunjung nilai-nilai kebenaran dan mengikuti prosedur yang berlaku dalam kenaikan pangkat atau golongan. Sebaliknya jangan menjadi guru yang hanya sekedar mengejar kenaikan pangkat, tetapi lalai dalam melaksanakan tugas pengajaran.

 

Cakung, 2 Februari 2023

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

1 komentar

  1. Kereen Cing, kita jenis yang mana ya Cing … hehehe
    Semoga kita menjadi guru yang benar dan penuh semangat untuk berkembang dan terus melakukan perubahan ya Cing. Salam sehat selalu Cing Ato