Peran Guru dalam Pembelajaran di Sekolah Inklusif

Pendidikan130 Dilihat

 

  Kesuksesan peserta didik merupakan indikator keberhasilan guru dalam pembelajaran.

Sekolah inklusif melayani peserta didik dengan keragaman yang sangat tinggi.  Betapa tidak, di sekolah inklusif merupakan wadah pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus bersama-sama dengan peserta didik sebayanya yang tidak memiliki kebutuhan khusus.

Sekolah Inklusif mengakomodasikan semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial, emosi, linguistik, ataupun kondisi-kondisi lainnya. Dan istimewanya,  sekolah inklusif juga mewadahi anak berbakat, anak jalanan dan anak pekerja, anak dari penduduk terpencil ataupun pengembara, anak dari kelompok linguistik, etnik ataupun kebudayaan minoritas, serta anak dari daerah atau kelompok lain yang tak beruntung dalam kehidupannya.

Untuk menciptakan suasana yang kondusif dari  keragaman peserta didik, dibutuhkan guru-guru yang memiliki kompetensi yang memadahi. Begitu peserta didik masuk ke sekolah inklusif, guru bersama dengan tenaga kependidikan paling tidak melakukan  identifikasi dan asesmen.

Guru melakukan proses identifikasi terhadap peserta didik untuk menemukenali seseorang peserta didik sebelum mengikuti pembelajaran dengan menggunakan instrumen terstandar secara sistematis.

Proses identifikasi peserta didik meliputi pengenalan kemampuan (awal), kelemahan atau hambatan, dan kebutuhan untuk mengikuti pembelajaran selanjutnya. Dengan identifikasi untuk menghimpun informasi apakah seorang anak mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, intelektual, sosial, emosional, dan lain sebagainya. Hasil identifikasi akan menjadi dasar dalam proses pembelajaran bagi peserta didik yang bersangkutan, dan memaksimalkan potensi yang dimiliki peserta didik yang bersangkutan dengan meminimalkan hambatan yang dimilikinya.

Identifikasi peserta didik dilakukan untuk lima hal, yaitu penjaringan (screening), pengalihtanganan(referal), klasifikasi, perencanaan pembelajaran, dan pemantauan kemajuan belajarnya.

Selain identifikasi guru melakukan asesmen. Asesmen ini merupakan upaya untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki, hambatan/kesulitan yang dialami, mengetahui latar belakang mengapa hambatan/kesulitan itu muncul dan untuk mengetahui bantuan apa yang dibutuhkan oleh yang bersangkutan. Berdasarkan data hasil asesmen tersebut dapat dibuat program pembelajaran yang tepat bagi anak itu.

Asesmen dalam pendidikan khusus dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu: 1) asesmen berbasis kurikulum (asesmen akademik), dan 2) asesmen berbasis perkembangan, dan 3) asesmen kekhususan (asesmen non-akademik).

Teknik pelaksanaan asesmen meliputi tes, wawancara, observasi, dan analisis pekerjaan anak.  Dalam suatu proses asesmen, semua teknik itu dapat digunakan untuk melengkapi data yang dibutuhkan, tidak hanya berpatok pada satu teknik saja.

Setelah proses identifikasi dan Asesmen, dalam upaya menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif di sekolah inklusif, Depdiknas (2007) telah merumuskan prinsip-prinsip pembelajaran di sekolah inklusif, yakni sebagai berikut:

  1. Prinsip motivasi, guru harus senantiasa memberikan motivasi kepada siswa agar tetap memiliki gairah dan semangat yang tinggi dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
  2. Prinsip latar atau konteks, guru perlu mengenal siswa secara mendalam, menggunakan contoh, memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar, dan semaksimal mungkin menghindari pengulangan-pengulangan materi pengajaran yang sebenarnya tidak terlalu perlu bagi anak.
  3. Prinsip hubungan sosial, dalam kegiatan belajar mengajar, guru perlu mengembangkan strategi pembelajaran
  4. Mengoptimalkan interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa, guru dengan siswa dan lingkungan, serta interaksi banyak arah.
  5. Prinsip individualisasi, guru perlu mengenal kemampuan awal dan karakteristik setiap anak secara mendalam, baik dari segi kemampuan maupun ketidakmampuannya dalam menyerap materi pelajaran, kecepatan maupun kelambatannya dalam belajar, dan perilakunya, sehingga setiap kegiatan pembelajaran masing-masing anak mendapat perhatian dan perlakuan yang sesuai.

Ketika ditemukan peserta didik yang memiliki perbedaan dengan peserta didik pada umumnya, baik dalam bidang akademis maupun non akademis,  guru melakukan pendekatan persuasif terhadap peserta didik, berdiskusi dengan teman sejawat beserta kepala sekolah dan mengkonfirmasikan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan peserta didik dengan orang tua ketika di rumah.

Tinggalkan Balasan