Biasakan dalam kehidupan untuk tidak berhutàng. Biasakan mengatur pos pengeluaran, yang menyediakan pos kondisi darurat, bila kita tidak sanggup menabung. Pos kondisi darurat ini tidak boleh dipergunakan, kecuali benar-benar darurat, seperti ada anggota keluarga yang sakit / kecelakaan, kebutuhan anak sekolah / kuliah. Jangan sekali-kali menggunakan dana dari pos darurat untuk keinginan yang konsumtif.
Berhutàng bila dana pada pos darurat kurang, boleh dilakukan bila terpaksa. Atau ada salah kalkulasi saat menyimpan uang dalam bentuk deposito atau obligasi. Atau untuk kebutuhan yang produktif seperti modal usaha. Tentunya dengan perhitungan yang matang akan pengembaliannya baik pokok hutang maupun bunganya. Kita harus memperhitungkan faktor penerimaan secara konservatif. Hutang boleh terpaksa dilakukan untuk kebutuhan utama, misal kredit tumah, bila kita hanya sanggup membayar uang mukanya saja, artinya tidak sanggup membeli secara tunai. Membeli rumah secara kredtt juga harus memperhitungkan dengan teliti, kemampuan mengangsur agar tidak macet ditengah jalan sehingga membuat pusing.
Memang untuk mendapatkan pinjaman sekarang sangat banyak dan mudah, cukup berbekal KTP dan gawai. Bahkan cepat cair dalam hitubgan jam, namun kita harus teliti meminjam dari lembaga keuangan yang berbadan hukum dan dibawah pengawasan OJK Karena bila kita meminjam dana kepada lembaga keuangan tidak resmi, kita akan dikejar-kejar secara sadis oleh debt collector bila sampai gagal membayar hutang tepat waktu.
Kebiasaaan tidak berhutàng, akan membuat kita hidup lebih normal. Meski tidak semua keinginan kita yang konsumtif akan terpenuhi. Hiduplah secara sederhana dan sesuai kebutuhan. Jangan lebih besar pasak daripada tiang. Jangan pengeluaran melebihi pendapatan.