Pandemi virus corona (Covid-19) di Kalimantan Timur (Kaltim) antara lain terkait dengan klaster Bogor, Jawa Barat, yaitu beberapa warga Kaltim yang ikut acara keagamaan di Bogor pada bulan Februari 2020.
Awal pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui ketika seorang laki-laki umur 44 tahun, warga Balikpapan, terdeteksi positif Covid-19 melalui tes. Berikutnya kasus bertambah jadi tiga ketika dua lagi menunjukkan hasil tes Covid-19 positif. Tiga pasien Covid-19 ini berkaitan karena sama-sama mengikuti kegiatan keagamaan di Kota Bogor, Jawa Barat, 28 Februari 2020.
Ketika Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), menetapkan penyebaran virus corona (Covid-19) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) karena satu warganya yang terdeteksi positif Covid-19 meninggal. Penelusuran menunjukkan pasien Covid-19 yang meninggal ini sebelumnya mengikuti kegiatan keagamaan di Kota Solo (Lihat Gambar I).
Warga Solo pasien Covid-19 dari klaster Bogor, Jawa Barat (Foto: Dok/Tagar/Syaiful W. Harahap)
DKK Balikpapan kemudian dikontak Solo agar melakukan tracing terhadap warga Kaltim yang ikut kebaktian di Solo. Pesan ini diterima oleh DKK Balikpapan tanggal 13 Maret 2020. Pesan dari Solo diteruskan ke Balikpapan karena data menunjukkan kegiatan keagamaan di Solo diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, al. dari Kaltim yaitu dari Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Tanggal 14 Maret 2020 Balikpapan bertindak cepat dengan mengontak peserta asal Kukar. Dikabarkan peserta itu kooperatif dan menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif. Tanggal 19 Maret 2020 di Kaltim disebutkan ada tiga kasus positif Covid-19.
Warga Kaltim pasien Covid-19 sebagai peserta seminar di Bogor, Jabar (Foto: Dok/Tagar/Syaiful W Harahap)
Hasil tracing kemudian menunjukkan ada 19 warga Kaltim yang mengikuti acara keagamaan 25-28 Februari 2020 di Kota Bogor, Jabar. Mereka ini masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP).
Terakhir, Sabtu, 21 Maret 2020, diberitakan kasus positif Covid-19 di Balikpapan jadi enam yaitu tiga laki-laki dan tiga perempuan. Dua di antaranya adalah pasangan suami-istri (pasutri) yang mengikuti acara keagamaan di Bogor, Jawa Barat. Itu artinya ada tiga pasien Covid-19 dari cluster acara keagamaan di Bogor. Satu pasien Covid-19 dari acara seminar, sedangkan dua lagi satu dari perjalanan dinas ke Jakarta dan satu lagi perjalanan ke Jepang.
Warga Kaltim pasien Covid-19 yang tertular dalam perjalanan dinas ke Jakarta (Foto: Dok/Tagar/Syaiful W Harahap).
Dari gambar penyebaran Covid-19 jumlah warga yang berisiko tertular virus corona sangat banyak karena sebelum diisolasi di rumah sakit mereka sudah kontak dengan anggota keluarga, teman, kerabat dan tetangga atau teman di tempat kerja. Selanjuta orang-orang yang kontak pun sudah melakukan kontak dengan orang lain. Ini adalah mata rantai penyebaran Covid-19 di Solo dan Kaltim terkait dengan empat pasien Covid-19 yang tertular dari cluster Bogor.
Sedangkan pasien dengan riwayat perjalanan dinas ke Jakarta dan pulang dari Jepang juga sudah melakukan kontak dengan banyak orang, baik di lingkungan keluarga, tetangga dan tempat kerja. Enam pasien positif Covid-19 di Kaltim tersebar di Samarinda 5, Berau 1 dan Kukar 1. Maka, amatlah masuk akal kalau kemudian jumlah warga Kaltim yang masuk dalam kategori Orang dalam Pemantauan (ODP) per tanggal 21 Maret 2020 sebanyak 561.
Dari aspek epidemiologi kian banyak warga yang terpantau berisiko, maka kian banyak pula nyawa yang diselamatkan dan semakin banyak mata rantai penyebaran yang diputus. Daerah-daerah dengan kasus Covid-19 yang sedikit tidak menggambarkan penyebaran virus corona yang sebenarnya di daerah itu.
Warga Kaltim pasien Covid-19 yang pulang dari Jepang (Foto: Dok/Tagar/Syaiful W Harahap)
Penularan Covid-19 tidak bisa diketahui dengan pasti karena bisa jadi orang-orang yang sudah tertular Covid-19 belum menunjukkan gejala tapi dalam droplet (bercak atau titik/bintik ludah) mereka sudah ada virus yang bisa ditularkan ke orang lain ketika batuk atau bersin. Bisa juga droplet itu menempel di benda-benda yang biasa dipakai sehingga jika ada orang lain yang menyentuh benda-benda yang terkontaminasi dengan droplet yang mengandung virus corona bisa tertular jika tidak mencuci tangan ketika hendak menggosok mata karena gatal atau hidung serta memegang makanan.
Dalam kaitan ini Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim perlu melancarkan kampanye tentang Covid-19 dan menjalankan contact tracing dengan gerak cepat terkait dengan enam pasien Covid-19 dan rantai penyebarannya.
Tanpa langkah yang konkret maka penyebaran Covid-19 di Kaltim akan terus terjadi, bahkan ke luar daerah karena bisa saja enam pasien Covid-19 itu sudah melakukan kontak dengan orang-orang dari luar daerah.
Kalau hal di atas yang terjadi, maka penyebaran Covid-19 kian masif dan hanya partisipasi aktif masyarakat Kaltim khususnya dan Indonesia umumnya yang bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentu saja dengan dukungan pemerintah, terutama pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) di seluruh Nusantara (dari berbagai sumber). (tagar.id, 23 Maret 2020). *
1 komentar