Salah satu langkah yang konkret untuk mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19) adalah tes Covid-19 yang sistematis terhadap warga.
“11 Saran Ombudsman untuk Anies Baswedan Atasi Corona.” Ini judul berita di Tagar, 5 April 2020. Dalam sebelas saran itu yang terkait langsung dengan upaya penanggulangan virus corona (Covid-19) adalah tes. Dalam berita disebutkan: Menambah jumlah Rapid Test Covid-19 pada wilayah zona merah dan daerah dimana potensi penyebaran lebih sulit dideteksi; perkampungan kumuh dan padat penduduk.
Jika berkaca ke Korea Selatan (Korsel) yang bisa menghindarkan diri dari episentrum virus corona yang dilakukan Negeri Ginseng itu adalah tes Covid-19 yang massal. Jauh sebelum kasus pertama Covid-19 terdeteksi (20 Januari 2020), negara itu sudah melakukan tes massal Covid-19 sejak tanggal 2 Januari 2020.
- Deteksi Dini Covid-19 untuk Penyembuhan
Dalam laporan worldometers tanggal 6 April 2020 pukul 01.48 GMT atau 08.48 WIB Korsel sudah melakukan tes terhadap 461.233 warga. Dengan jumlah ini proporsi tes per 1 juta penduduk adalah 8.996.
Jika pola Korsel diterapkan di DKI Jakarta, maka dengan 10,5 juta penduduk diperlukan 94.458 tes. Sampai tanggal 3 April 2020 jumlah warga Jakarta yang menjalani tes Covid-19 sebanyak 20.532.
Tapi, tes ini sangat terlambat kalau dibandingkan dengan Korsel karena sudah terjadi penyebaran virus corona secara horizontal antar warga. Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta sampai tanggal 6 April 2020 dilaporkan sebanyak 1.124.
Dengan nol kasus Covid-19 Korsel menjalankan tes massal, bahkan dengan model drive-through, sampai 6 April 2020 kasus positif Covid-19 di Korsel dilaporkan 10.237 dengan jumlah kesembuhan 6.598 atau 64,45%.
Tes massal yang dilakukan Korsel erat kaitannya dengan tingkat penyembuhan karena warga yang terdeteksi di tahap awal infeksi virus corona. Sedangkan di Jakarta dan Indonesia kasus infeksi Covid-19 yang datang ke rumah sakit sudah pada tahap infeksi lanjut. Kebanyakan lansia dengan penyakit bawaan, seperti diabetes, darah tinggi, asma, dll. Kematian terkait corona di Indonesia mencapai 198 dengan 164 kesembuhan. Kasus kumulatif positif Covid-19 sampai 5 April 2020 pukul 12.00 WIB mencapai 2.273.
- Pemudik dari Jakarta Terdeteksi Positif Covid-19
Maka, tes Covid-19 bukan karena zona merah seperti disarankan Ombudsman, tapi terhadap penduduk. Hanya saja ada tingkatan tes Covid-19 di Indonesia, yaitu: (I) warga yang punya riwayat kontak dengan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), (II) warga yang punya riwayat kontak dengan pasien Covid-19, dan (III) ODP (Orang Dalam Pemantauan), seperti warga yang baru pulang dari negara atau daerah dengan pandemi corona.
Jika Jakarta tidak menjalankan tes Covid-19 secara massal, maka penyebaran virus secara horizontal terus terjadi. Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Wapres Ma’ruf Amin, pada teleconference tanggal 3 April 2020, ada warga yang sakit ketika anaknya pulang kampung orang tuanya itu justru stroke karena infeksi tambahan virus corona. Ada pula seorang suami yang tertular corona dari istrinya yang pulang kerja dari Jakarta.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan peta penyebaran Covid-19 di daerahnya akan kacau jika warga Jabar yang kerja di luar Jabar mudik, terutama dari Jakarta. Di Kabupaten Cianjur satu keluarga terdeteksi positif corona ketika dilakukan tes kepada pemudik dari Jakarta.
Dengan berbagai kasus yang terdeteksi bisa jadi Jakarta sebagai “eksportir” virus corona seiring dengan mudik karena program “Di Rumah Aja” yang membuat pendatang pekerja informal, seperti pedagang minuman dan makanan, memilih mudik. Lagi pula ini jelang puasa dan lebaran sehingga mereka tetap memilih mudik biar pun ada anjuran jangan mudik dan fatwa haram mudik.
Adalah lebih arif jika warga Jakarta yang akan mudik menjalan prosedur yaitu periksa kesehatan sebelum mudik, pakai masker sepanjang perjalanan, dan jaga jarak di angkutan umum. Setelah sampai ke kampung jangan langsung ke rumah tapi segera ke posko kesehatan atau Puskesmas dan rumah sakit untuk periksa kesehatan terkait dengan Covid-19.
Selanjutnya ditentukan oleh aparat setempat apakah bisa isolasi mandiri di rumah atau di tempat yang disediakan pemerintah provinsi, kabupaten atau kota di tempat tujuan. Ini jauh lebih efektif daripada bolak-balik pejabat dari berbagai instansi dan agamawan ngomong di televisi (tagar.id, 6 April 2020). *