Mengapa Harus BDR
Sekitar akhir Pebruari atau awal Maret 2020, Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan diberbagai media tentang tertularnya virus corona yang berawal dari kedatangan salah seorang warga Asing (WNA) ke negara Indonesia dan bertemu dengan beberapa warga indonesia. (Merdeka.com tanggal 02 April 2020 “Kronologi Munculnya Covid-19 di Indonesia hingga terbit Keppres Darurat Kesehatan”).
Awal Terjadinya Virus Corona Di Indonesia
Virus Corona atau lebih trend dengan menggunakan istilah Covid-19 (Corona Virus Disease – 19) telah menyerang bumi pertiwi sejak Pebruari 2020. Kurang lebih satu tahun telah Indonesia dilanda musibah ini. Nyawa sejuta direnggut oleh virus berbahaya dalam kurun waktu kurang lebih setahun dan dampaknya sangat terasa disegala sektor. Salah satunya dalam dunia pendidikan. Dalam situasi Pandemi ini Pemerintah telah melakukan tindakan-tindakan preventif untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19 dengan berbagai cara. Berbagai keputusan juga yang diambil oleh pemerintah kemudian dituangkan dalam bentuk surat-surat edaran yang telah dilayangkan untuk dijalankan dan dipatuhui oleh penghuni bumi pertiwi dengan satu harapan agar bisa keluar dari jeratan virus berbahaya sepanjang sejarah yang dampaknya mendunia ini. Berbagai slogan dalam istilah protokol kesehatan pun disosialisasikan baik melalui media sosial maupun media elektronik semisal “Perhatikan 5M : Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi). Semua yang dilakukan pemerintah hanya untuk memutuskan mata rantainya dan berusaha untuk keluar dari musibah ini.
Dalam dunia pendidikan, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia juga menginstruksi melalui surat-surat edaran. Diantaranya adalah Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19).
Apa Kepanjangan Dari BDR
BDR merupakan singkatan dari beberapa kepanjangan. Persepsi ini terjadi ketika proses pembelajaran tersebut berlangsung. Di antaranya Belajar Dari Rumah, Belajar Dalam Rumah, Belajar Di Rumah. Dan mungkin masih banyak lagi kepanjanagannya menurut pemahaman dan pemaknaan serta interpretasi masing-masing orang. Dalam pelaksanaannya masih sangat bervariasi karena merupakan hal baru untuk para pendidik dan peserta didik.
Belajar Dari Rumah
Belajar Dari Rumah berarti segala bentuk proses pembelajaran dilakukan dari rumah. Ketika pembelajaran tersebut dilakukaan dari rumah, tentunya pembelajaran dapat dilakukan dengan beberapa metode dan media di antaranya Pembelajaran Jarak Jauh secara DARING (Dalam Jaringan) atau online, Pembelajaran Jarak Jauh Semi Daring, dan Pembelajaran Jarak Jauh Luar Jaringan (Luring) atau offline Banyak cara untuk melakukan pembelajaran secara DARING atau online. Dengan berbagai aplikasi yang dibuat untuk digunakan dalam pembelajaran online. Sebagai contoh zoom meeting, google class room, aplikasi vidio pembelajaran dan aplikasi-aplikasi serupa lainnya.
Belajar Dari Rumah secara teknik adalah proses pembelajaran jarak jauh dimana peserta didik tetap berada di rumah kemudian menerima materi yang diberikan oleh guru atau pendidik tentunya secara online dengan menggunakan beberapa aplikasi yang mendukung dalam proses pembelajaran dan secara offline berupa modul belajar mandiri dan lembar kerja peserta didik (LKPD), bahan ajar cetak, alat peraga dan media belajar dari benda di lingkungan sekitar.
(Sumber: https://mediaindonesia.com/humaniora/320002/belajar-secara-daring-harus-perhatikan-pedoman-bdr-kemendikbud)
Pihak Pemerintah melalui Kemenetrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah memeberikan satu terobosan berupa pemberian pulsa gratis untuk pendidik dan peserta didik sehingga dapat membantu dalam proses pembelajaran. Hal ini dilakukan untuk dapat membantu warga sekolah baik itu pendidik dan peserta didik dalam melakukan pembelajaran secara online. Kegiatan belajar dari rumah dapat berjalan dengan baik tentunya harus didukung oleh beberapa faktor. Di antaranya penguasaan Teknologi Informasi (TI), peralatan yang memadai dan koneksi jaringan dalam hal ini internet juga harus mendukung. Disini peran guru dan siswa diwajibkan dalam penguasaan Tekonolgi Informasi(TI) dimaksud . Salah satu contoh kecilnya harus memiliki dan dapat mengoperasi HP Android ataupun sejenisnya. Penguasaan Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu tuntutan dijaman milenial ini. Karena di era ini HP Android bukan barang mewah untuk dipamerkan tetapi sudah merupakan kebutuhan. Untuk jaringan internet pada umumnya bahkan sampai diwilayah terpencil juga jaringan sudah bisa diakses.
“Dari Rumah” sepenggal kalimat tersebut perlu dimaknai dengan baik sehingga tidak terjadi perbedaan pemaknaan dan interpretasi yang berdampak pada prosesnya. Sehingga Belajar Dari Rumah dalam pelaksanaanya tentunya bisa menggunakan sistem online atau Daring (Dalam Jaringan) ataupun Sistem offline atau Luring (Luar Jaringan)
Belajar Dalam Rumah
Belajar dalam rumah berarti proses pembelajaran hanya dilakukan di dalam rumah. Boleh jadi karena faktor sterilisasi. Bagi rumah yang sudah dijadikan sebagai tempat belajar peserta didik merupakan rumah yang sudah dijamin sterilisasinya. Sehingga menghindari orang-orang yang akan bertamu dan lain sebagainya. Untuk itu maka belajar yang dilakukan adalah Belajar dalam Rumah. Kegiatan pembelajaran ini bisa menggunakan sistem Daring (Dalam Jaringan) atau online dan sistem Luring (Luar Jaringan) atau offline. Dua sistem yang digunakan tersebut yaitu Daring (online) dan Luring (offline) ini hanya sebagai media bantu untuk peserta didik bisa belajar. Luring berkaitan dengan modul ataupun sejenisnya yang dibagikan oleh guru sedangkan Daring dilakukan untuk mendapatkan referensi tambahan dari modul tersebut. Sebagai contoh ketika soal yang tertera pada modul tidak ada jawabannya maka peserta didik bisa menggunakan mesin browsing berupa google dan lain sebagainya untuk mencari jawabannya.
Belajar Di rumah
Belajar di rumah merupakan salah satu kegiatan pembelajaran yang dilakukan di rumah. Pelaksanaannya sama seperti belajar dalam rumah, namun dari segi lokasi bisa dalam rumah, bisa di luar rumah berupa di halaman rumah. Dalam kegiatan pembelajaran ini harus membutuhkan pendampingan yaitu pendidik atau guru dari pihak sekolah dan orangtua dari pihak keluarga. Kegiatan ini sangat membutuhkan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anaknya. Sedangan pendampingan yang dilakukan oleh guru hanya beberapa jam saja layaknya privat.
Dengan adanya Situasi pandemi Covid-19 beberapa kemungkinan pemaknaan dari kepanjangan BDR yaitu Belajar Dalam Rumah di antaranya adalah menjaga sterilisasi lokasi belajar untuk lebih kondusif. Karena penyebaran virus (Covid-19) ini bukan hanya melalui transmisi-transmisi luar daerah namun sekarang lebih bermuara pada transmisi lokal.
Apapun kepanjangan BDR tersebut tergangtung interpretasi masing-masing orang. Namun sesungguhnya BDR ini merupakan langkah yang diambil pemerintah dalam hal ini Kemedikbud hanya memindahkan lokasi atau tempat belajar dari sekolah ke rumah. Dengan maksud bahwa dapat memutuskan mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Selain itu peserta didik tetap dan wajib hukumnya untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara dalam mendapat pendidikan di antaranya mendapat pelajaran dari guru. Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan demi mencerdaskan anak bangsa.
Dalam pelaksanaan BDR walaupun waktunya sangat terbatas namun peserta didik sangat membutuhkan sentuhan ilmu dari bapak ibu guru sebagai modal dasar untuk melangkah ke jenjang berikutnya.