Saya Bangga Menggunakan Bahasa Indonesia

Nasib Bahasa Indonesia di rumahnya sendiri kini semakin tergerus. Pasalnya, semakin banyak masyarakat yang seolah tidak percaya diri menggunakan Bahasa Indonesia. Memang jika kita melihat fenomena ini, Bahasa Indonesia seolah semakin terganti oleh bahasa asing. Terlebih lagi penggunaan bahasa asing yang dianggap “lebih bergengsi dan keren” apalagi di kalangan anak muda. Penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini pun hampir sudah tidak ada yang menggunakannya dengan benar karena bagi mereka bahasa Indonesia itu terlalu formal dan kaku untuk digunakan sehari-hari

Opini

Kekuatiran admin dan juga mungkin semua pengamat bahasa terkait semakin memudarnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar boleh juga di amini.  Namun menurut hemat saya kekuatiran itu berlebihan.  Sumpah Pemuda 1928 yang mencanangankan Satu Bahasa Bahasa Indonesia membuktikan setelah 88 tahun  Bahasa Indonesia masih tetap dipakai dalam i pergaulan sehari hari.   Apalagi di sekolah mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa pengantar.

Kalaupun ada slank dalam pergaulan sehari hari hal itu  biasa saja karena penggunaan bahasa gaul tersebut akarnya tetap Bahasa Indonesia sendiri.  Lain halnya apabila bahasa gaul iitu berbeda dengan bahasa yang dimengerti 250 juta rakyat Indonesia.  Keberagaman suku yang mencuatkan pula keberagaman bahasa daerah adalah satu keniscayaan.  Namun bahasa daerah itu tetap bergerak di wilayah sendiri tanpa mampu menggerus Bahasa Indonesia. Toh dengan semakin majunya teknologi transportasi, mobilitas rakyat semakin tinggi.  Ketika mereka berjumpa dengan sesama rakyat maka pola komunikasi tetap menggunakan Bahasa Indonesia.

Itulah sebabnya pengajaran Bahasa Indonesia menjadi kurikulum tetap di SD,  bahkan sampai  di Perguruan Tinggi .  Materi pelajaran Bahasa Indonesia tetap di berikan dengan muatan 2 SKS. Oleh karena itu sekali lagi kita tidak perlu cemas Bahasa Indonesia akan hilang dari peredaran. Pemikiran ini berangkat dari keberadaan buku pelajaran, dan tulisan tulisan di media yang konsisten menggunakan Bahasa Indonesia.  Buku komikpun masih tetap  menggunakan bahasa walaupun disana sini ada slank, namun hal tersebut tidak akan mengurangi kedigjayaan Bahasa Indonesia.

Trend warga yang syok mengunakan kata kata asing dalam kaitannya gengsi bisa dimaklumi bersebab era globalisasi sudah mendera dunia saat ini. Pergaulan internasional memang menggunakan bahasa Inggris, namun tidak bisa dipungkiri masih banyak orang asing belajar Bahasa Indonesia untuk kepentingan melancarkan komunikasi bisnis mereka.  Jadi menurut hemat saya Bahasa Indonesia akan tetap mampu menjadi Bahasa Persatuan merujuk kepada sila ke 3 Pancasila,

Mari sejenak kita melihat Wikipedia :  Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.  Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.  Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.  Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.

Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.

Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.

Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu   Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya.

Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya] sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Sebagai warga negara Indonesia kita wajib menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari hari..  Indonesia wajib bersyukur di anugerahi Tuhan Yang Maha Kuasa berupa bahasa yang satu yaitu Bahasa Indonesia.

Komunikasi adalah peradaban manuisa yang tidak mungkin terlepas dalam perjalanan hidup dan kehidupan.  Bahasa Indonesia memudahkan dan melancarkan serta menguatkan pola komunikasi tersebut tanpa hambatan .  Kalaupun ada hambatan yang ditemui hanyalah soal logat saja, sehingga dengan demikian komunikasi  antara orang Jawa dengan orang Papua tetap bisa berjalan dengan baik.

Bahasa Indonesia terus berkembang.  Banyak kosa kata baru yang bermuculan sehubungan dengan penerjemahan dari bahasa asing.  Ambil contoh kosa kata  Petahana.  Kata baru yang tercantum di Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) memiliki arti pejabat yang sedang bertugas dalam tataran birokrasi.  Petahana memiliki arti sama dngan in cumbent.  Disinilah letak kekuatan Bahasa Indonesia yang mampu mengembangkan kekayaan bahasa dengan cata mengalihkan kata kata asing kedalam Bahasa Indonesia.

Point yang ingin saya sampaikan disini adalah bahwa 250 juta rakyat Indonesia tidak perlu kuatir dengan hilang atau punahnya Bahasa Indoneisa. Selama rakyat berkomunikasi maka selalma itu pulalah Bahasa Indonesia akan tetap lenggeng di bumi Nusantara.  Bahkan pada satu saat kelak Bahasa Indonesia memiliki peluang menjadi salah satu Bahasa Dunia.  Oleh karena itu mari tetap  bangga dengan Bahasa Indonesia. Bahasa Persatuan yang mampu menyumbangkan diri sebagai salah satu kekuatan mengukukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia harga mati.

Salamsalaman

TD

Tinggalkan Balasan