KMAA#6. Profesi Guru Yang Diakui Keberadaannya

Toad Isbani | Senin, 30 Agustus 2021

Jasa guru sangatlah besar dalam mewujudkan kemajuan bangsa melalui pendidikan yang bermutu, oleh karena itu profesi guru sangatlah diakui keberadaannya. Guru pastilah mempunyai kemampuan yang lebih untuk mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik melalui lembaga pendidikan, sekolah ataupun madrasah. Dengan tangan lembutnya menjadikan peserta didik lebih memiliki pengetahuan dan mampu mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Guru sangat berperan untuk menjadikan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas. Guru yang profesional menjadi ujung tombak keberhasilan dan kemajuan pendidikan Indonesia.

Guru yang memiliki pengetahuan, kemampuan juga keahlian dan dibuktikan dengan sertifikat pendidik pastilah akan mampu melaksanakan tugas yang sesuai dengan profesinya. Guru profesional memiliki rasa tanggungjawab terhadap peserta didik, dalam meningkatkan motivasi belajar dan mencapai apa yang dikehendaki sesuai dengan bakat dan kompetensi yang dimiliki. Dengan kemampuan keilmuan dan keterampilannya serta keprofesiannya, diharapkan guru mampu membentuk dan menciptakan generasi yang berkarakteristik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai agama.

Bahwa latar belakang pendidikan seorang guru dapat dijadikan informasi tentang kompetensi yang dimiliki dan kemampuan pengetahuan serta keahlian untuk kesesuaian dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendidik dan pengajar. Kompetensi dan keahlian seorang guru diharapkan dapat menciptkan pembelajaran yang berkualitas, sehingga pemahaman peserta didik terhadap materi yang diajarkan dapat berlangsung secara efektif dan tujuan pembelajaran akan dapat tercapai dengan baik.

Salam Sedulur   Blog Literasi Guru

 

Tinggalkan Balasan