Toad Isbani | Senin, 30 Agustus 2021
Kemajuan dan perkembangan teknologi yang sangat pesat harus diimbangi dengan kemampuan intelektual para pendidik serta penguasaan teknologi informasi guna menangkal merosotnya moral para generasi emas bangsa. Perkembangan teknologi harus menjadi pelengkap juga sarana dan wawasan keilmuan dalam menambah kualitas dan kuantitas kehidupan yang lebih baik. Perlu adanya guru yang profesional dan cepat tanggap terhadap situasi serta kondisi di lingkungan sekitar peserta didik. Perlu adanya peran pendidikan in-formal, yaitu lingkungan keluarga. Keluarga juga ada andil bersama guru dalam memajukan dan mewujudkan pendidikan yang lebih bermutu dan berkualitas.
Pendidikan yang pertama kali dan paling utama sebenarnya adalah ada pada keluarga. Keluarga merupakan tempat pertama seseorang mendapatkan pendidikan, merupakan lingkungan pertama dalam pembentukan karakter sebagai manusia yang baik. Dalam keluargalah pendidikan utama didapatkan. Guru yang pertama adalah kedua orang tua, ibu dan bapaklah yang menjadi pendidik pertama. Orang tua yang membentuk perilaku baik lisan maupun perbuatan dan dalam pengajaran keluargalah sifat perilaku juga keteladanan diajarkan melalui kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam keseharian keluarga.
Orang tua yang sekaligus berprofesi sebagai guru hendaknya mampu menanamkan sifat yang baik, yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila serta mengajarkan perilaku yang tidak bertentangan dengan norma-norma agama maupun adat istiadat yang berlaku. Tempat pendidikan bagi semua orang sejak usia dini adalah keluarga. Dalam keluarga pasti ada orang tua yang menjadi panutan dan tentunya menjadi guru yang memang sosok digugu dan ditiru (dipercaya dan diteladani). Ada istilah jawa yang menyatakan “anak polah bopo kepradah” yang artinya: bahwa segala tingkahlaku perbuatan anak akan menjadi tanggungjawab orang tua. Tanggungjawab orang tua tidak ada perbedaannya dengan tanggungjawab dari seorang guru. Bahkan tanggungjawab orang tua dalam mendidik anaknya akan terus berlanjut sampai pada jenjang pernikahan ataupun dapat hidup secara mandiri.