Oleh : Pak Edi S,Mulyanta S.Si,M.T
Jika anda melihat definisi penerbit menurut Undang-undang no 3 th 2017 tentang Sistem perbukuan.Bahwa Penerbit merupakan lembaga pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan penerbitan Buku.Penerbitan adalah seluruh proses kegiatan yang dimulai dari pengeditan, pengilustrasian, dan pendesainan Buku.Lalu definsi penulis ialah setiap orang yang menulis Naskah Buku untuk diterbitkan dalam bentuk Buku.Sedangkan Penulisan adalah penyusunan Naskah Buku melalui bahasa tulisan atau bahasa gambar.Selanjutnya Pengertian Buku adalah karya tulis atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.Naskah Buku adalah draf karya tulis atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi,dan bagian akhir.Apakah anda sudah mendapat gambaran tentang Penerbitan ?
Penerbit seperti definisi UU no 3 tahun 2017.Sebenarnya tidak ada penggolongan Mayor dan Minor,Akan tetapi dalam perkembangan dunia penerbitan yang berorganisasi di bawah IKAPI atau Ikatan Penerbit Indonesia,yang akhirnya secara alami penerbit ini berproses secara mandiri berdasarkan produksi bukunya.Setiap penerbit anggota IKAPI berhak mengelolah terbitannya yang dipantau oleh Perpustakaan Nasional yang mengeluarkan nomor ISBN.Selanjutnya,Jumlah judul yang diproduksi oleh penerbit berbeda-beda dengan genre yang berbeda pula sehingga akhirnya membentuk pengelompokan tersendiri dalam jumlah output produksinya.
Dengan demikian Perpusnas akhirnya memberikan kode-kode tersendiri di dalam ISBN untuk menentukan penggolongan penerbit dengan jumlah produksi tertentu.Anda bisa melihat ISBN Publication Element yang merupakan jumlah produksi bukunya, sehingga penggolongan ini menjadikan digit semakin besar adalah penerbit yang mempunyai kapasitas jumlah produksi yang besar.Penerbit mayor tentunya mempunyai rentang produksi dari 3 digit hingga 4 digit,karena kapasitas produksi dan penjualannya bisa mencapai jumlah tertentu.Karena inilah menjadikan masyarakat akhirnya memberikan istilah ada penerbit mayor dan minor, karena jumlah terbit dan besaran pemasarannya.
Selanjutnya jumlah produksi yang besar, penerbit dapat mendistribusikan secara merata di seluruh Toko Buku dan Outlet penjualan yang lain secara nasional,sehingga menambah penyebutan penerbit skala nasional.Penyebutan ini akhirnya diadopsi pada peraturan-peraturan sesudahnya dalam hal pengukuran indeks, yang digunakan oleh penulis-penulis yang tergabung dalam beberapa profesi pendidik yang mengharuskan menghasilkan luaran atau outcomes berupa hasil tulisan.
Pada tahun 2019, keluar peraturan pemerintah PP 75 yang mengatur pelaksanaan UU perbukuan no 3 th 2017 tersebut dengan membagi jenis-jenis buku yang dapat ditulis oleh para calon penulis.Dengan dasar ini, penerbit-penerbit di Bawah IKAPI akhirnya menentukan segmentasi buku yang sesuai dengan visi dan misi mereka serta tentunya mencari keuntungan dengan menjual buku hasil tulisan dari para penulisnya.
Untuk menerbitkan buku di penerbit Mayor Anda dapat menentukan terlebih dahulu tema apa yang memang menjadi keahlian dan komptensi anda. Kemudian lihat contoh buku-buku yang telah terbit di penerbit-penerbit yang menjadi tujuan pengiriman tulisan anda, sehingga bisa cocok dengan genre yang menjadi andalan penerbit tersebut.Buku yang dapat Anda tulis terbagi menjadi beberapa jenis buku, yaitu buku teks pelajaran yang mempunyai nilai angka kredit yang tinggi, terutama yang bisa lolos Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).Buku Non Teks berupa buku pengayaan maupun buku referensi, atau buku modul pelajaran.Dan yang terakhir buku umum karya Fiksi atau novel.
Anda dapat melihat sudut pandang penerbit dalam memandang calon naskah yang akan diterbitkannya. Terlihat bahwa unsur market cukup dominan, karena yang diterbitkan tentunya harus mempunyai market yang besar.Buku teks pelajaran mempunyai effort yang cukup berat baik dari sisi penulis maupun penerbit, karena harus di nilaikan oleh BNSP secara nasional.Sebagai seorang Guru BUku yang lebih mudah anda masukkan adalah buku pengayaan,modul pelajaran.Dari sudu pandang penerbit ini,anda dapat menyesuaikan dengan bahan naskah yang akan anda tulis, sehingga dapat diterima oleh penerbit yang memang satu visi dan satu misi.
Caranya Tulislah Proposal pengajuan naskah terlebih dahulu yang bisa anda tawarkan ke penerbit. Isi proposal ini adalah, Judul, Sub Judul jika ada, sinopsis buku, Outline, Sampel Bab minimal 2 bab, dan CV penulis.Berikan penjelasan sasaran pasar, pesaing buku lain yang telah terbit, untuk membantu penerbit dalam memandang naskah anda. Berikan data-data market sasaran, positioning materi pesaing, keunggulan buku dibanding pesaing, untuk mempermudah penerbit dalam melakukan review naskah.
Tidak semua buku bisa diterbitkan oleh penerbit karena keterbatasan modal, strategi pemasaran, serta visi misi mereka. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, di mana outlet toko buku sedang terkena PSBB sehingga proses penjualan dan distribusi buku menjadi terkendala.Penerbit ANDI hanya menerbitkan 20-30 persen saja dari naskah yang masuk yang jumlahnya bisa mencapai 200-an perbulan.Sehingga proses review naskah terkadang membutuhkan kecermatan, agar produk yang telah diputuskan diterbitkan dapat terserap di pasar dengan baik.
Semua saluran outlet buku saat ini telah bergeser sedemikian rupa sehingga banyak penerbit yang belum siap akan perubahan ini.Kenapa ? Model pemasaran buku telah bergeser tidak seperti pola pemasaran sebelum pandemi melanda.Hal yang perlu anda persiapkan adalah terus berkarya, dan bersiap dengan hal-hal yang baru.Saat ini Penerbit Andi Setiap buku terbit di tempat mereka, telah di persiapkan sarana-sarana promosi kekinian, seperti webinar, bincang daring, worshop online, podcast hingga channel youtube untuk membantu memperkuat resonansi gaung pasar buku yang anda tulis ke calon pembaca.
Produksi buku juga perlahan bergeser ke ranah digital, dengan kerjasama bersama Google Play,Penerbit Andi juga telah masuk ke pasar digital dalam bentuk E-Book di google.Anda bisa kunjungi di http://bukudigital,my,id atau http://ebukune.my.id untuk melihat hasil produksi e-book Penerbit Andi.Mau tidak mau anda harus menyambut perubahan teknologi ke arah digitalisasi buku, sehingga Penerbit Andi mencoba untuk tetap up to date dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama dalam hal tetap memroduksi bahan-bahan tulisan untuk dapat dinikmati pembaca, dan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti visi dan misi penerbit Andi.Karya anda tentunya ditunggu oleh pembaca-pembaca setia yang selalu menanti pencerahan baru dari hasil tulisan anda sekalian.
Kiat-kiat bisa menembus penerbit mayor bagi penulis pemula seperti anda. Syarat- syarat yang harus terpenuhi oleh penulis supaya karyanya bisa diterbitkan di penerbit mayor.
Pertama:
pelajari buku-buku yang telah diterbitkan penerbit tersebut. Dan sesuaikan dengan kompetensi yang anda miliki. Tidak ada salahnya anda menawarkan naskah dalam bentuk rencana tulisan atau proposal penerbitan buku. Tidak harus diselesaikan bukunya, akan tetapi ada sampel-sampel bab yang dapat disertakan dalam pengajuan proposal tersebut.
Kedua:
Kirimkan ke beberapa penerbit, supaya mereka memahami penawaran tulisan anda. Jangan terpaku hanya di satu penerbit. Ada 600 penerbit yang masih aktif di IKAPI. Akan tapi anda perlu mengetahui keaktifan penerbit di IKAPI, apakah masih berjalan proses bisnisnya atau sudah berhenti.Penerbit IKAPI akan lebih dihargai dalam bentuk angka kredit yang maksimal. Jangan lupa tanyakan keanggotaan IKAPI nya dalam bentuk surat IKAPI.
Ketiga:
jangan takut ditolak atau tidak diterbitkan, setiap penerbit mempunyai pandangan sendiri dalam menerbitkan bukunya
Dalam membuat buku modul pembelajaran atau kumpulan latihan soal,yang harus anda jadikan acuan agar hasilnya layak untuk diterbitkan dan berkualitas yaitu :dengan melihat hasil terbitan yang telah terbit di toko buku atau dapat melihat sampel bukun biasanya ada di google books.Anda coba masuk ke bukudigital.my.id.Coba lihat salah satu buku di situ misalnya buku AKM, terus masuk di google play, biasanya bisa dibaca 20 % dari total halaman bukunya. Dari situ pola buku dapat anda pelajari.Sebagai acuan,anda dapat memelajari soal-soal dari buku luar yang biasanya sudah menggunakan prinsip HOTS.Saat di google play bisa dilihat contoh halaman gratisnya.
Syarat-syarat tertentu yang dapat mempermudah penulis pemula, agar tulisannya dapat diterima penerbit mayor..Sebenarnya tidak ada syarat tertentu.Hanya perlu strategi menawarkan naskah dengan lebih terstruktur.Anda bisa mencoba dengan meminta kata pengantar dari Tokoh yang dianggap mumpuni sesuai dengan kompenensinya. Atau tokoh ini mempunyai social media yang banyak pengikutnya, sehingga akan membantu promo buku atau tulsan anda nanti.
Perlu andaketahui, penulis besar Andrea Hirata, juga megalami hal yang sama saat memasukkan naskah pertama beliau. Saat itu semua penerbit tidak ada yang tahu siapa itu Andrea Hirata, naskahnya juga ditolak penerbit di sana-sini karena tidak ada rekam jejak sebelumnya Andrea Hirata. Akan tetapi ada satu penerbit yang berani mengambil tantangan ini, akhirnya buku ini menjadi buku paling laku di Indonesia.
Penerbit mayor, terkadang menyisihakan anggarannya untuk terbitan-terbitan penulis pemula yang mempunyai tulisan yang di luar trend. Terkadang justru melawan trend. Dengan risiko memang buku tersebut tidak laku di pasar. Akan tetapi manajemen risikonya telah diperhitungkan di awal penerbitan buku.
Pada intinya,Jangan pernah putus asa menawarkan tulisan anda ke penerbit, karena penerbit juga membutuhkan naskah-naskah yang memberikan warna baru di dunia tulis-menulis, dan sekaligus mencari keuntungan. Karena dengan keuntungan tersebut, penerbit bisa bertahan di tengah gempuran teknologi yang kian semakin kejam saat ini.
Salam Literasi
Usman Alamsyah
Terima kasih Pak Edi S,Mulyanta S.Si,M.T berkenan posting di Website YPTD. Ini tulisan ke 10 ya. Mari bergabung di WAG YPTD. hubungi 08159932527 untuk media komunikasi, informasi dan edukasi para penulis.
Salam Literasi
YPTD
Thamrin Dahlan