MENGEMBANGKAN PERBUATAN YANG LUHUR,YANG MENCERMINKAN SIKAP DAN SUASANA KEKELUARGAAN DAN GOTONGROYONG
Sikap gotongroyong merupakan butir atau bagian dari sila kelima pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan adanya sikap gotongroyong dan sikap kekeluargaan dimasyarakat maka akan tercipta keadilan bagi masyarakat itu sendiri.
Semangat kekeluargaan dan gotongroyong dikehidupan telah menjadi kebiasaan bagi masyarakat indonesia. Sikap ini telah lama berkembang sejak kehidupan nenek moyang bangsa indonesia .Sekarang, semangat kekeluargaan telah dipraktikkan dalam berbagai bidang kehidupan sehari hari .
Gotongroyong berarti bekerja bersama sama ,tolong menolong dan bantu membantu secara ikhlas dan baik untuk kepentingan bersama maupun untuk keperluan orang perorang. Secara tegas akan lebih ringan bila dikerjakan secara bersama sama yang dijiwai rasa saling memerlukan dan saling membantu.
Semangat kekeluargaan dan gotongroyong dapat ditemukan dalam berbagai kegiatan dan kehidupan masyarakat. Semangat gotongroyong juga dikembangkan dalam kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan bidang keagamaan,keamanan serta pertanian.
Semangat kekeluargaan gotongroyong memiliki kandungan nilai nilai luhur yang pantut dilestarikan oleh bangsa indonesia yang beragam yaitu adanya sikap kerjasama yang tinggi , menjunjung tinggi sikap kekeluargaan, mengutamakan kepentingan bersama.
Butir ini menghendaki agar setiap warga negara berbuat baik satu sama lain ,perbuatan luhur dalam pengertian seperti apa yang diperintahkan Tuhan dan menjauhi apa yang dilarang.
Perbuatan baik dan luhur tersebut dilaksanakan pada setiap manusia dengan cara saling membantu ,bergotongroyong ,dan dibantu, sehingga kehidupan setiap manusia layak dan terhormat.