Nama : Meirita Diana Putri
NIM : 20060
Tanggung Jawab Saya Sebagai Warga Negara Indonesia
(Saya Cinta Indonesia)
Perkenalkan nama saya Meirita Diana Putri saya lahir di Negara Republik Indonesia, semua keluarga besar saya adalah orang Pribumi. Saya sangat mencintai Tanah Air ini mulai dari keanekaragaman, suku adatnya, pulau, laut dan segala keindahan alam yang ada di indonesia. Saya bersyukur bisa lahir di negara ini, karena saya dapat melihat keindahan dari ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Negara yang memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu berbeda-beda tatapi tetap satu juga.
Tanggung jawab dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keadaan wajib menaggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, diperkarakan, dipermasalahkan, dan sebagainya), tetapi menurut saya tanggung jawab itu kesadaran dari manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak sengaja.
Sedangkan Warga Negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, san sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga dari negara itu. Menurut saya Warga Negara Indonesia adalah seseorang yang telah lahir di Negara Indonesia dan memiliki ktp yang sudah diakui oleh Negara Indonesia.
Sebagai warga masyarakat indonesia setiap individu hendaknya memperhatikan hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya agar tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, yaitu:
- Memelihara ketertiban dan keaamanan hidup bermasyarakat
- Menjaga dam memelihara rasa persatuan dan kesatuan masyarakat
- Meningkatkan rasa solidaritas sosial sebagai sesama anggota masyarakat
- Menghapuskan bentuk-bentuk tindakan diskriminasi dalam kehidupan dimasyarakat untuk menghindari perpecahan masyarakat, bangsa, dan negara
Disini saya akan memberi contoh tentang macam-macam tanggung jawab yang telah orang tua, keluarga dan guru-guru ajarkan kepada saya:
- Melaksanakan nilai-nilai Pancasila
- Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia dengan melaksanakan upacara bendera
- Membantu menjaga alamnya untuk tidak membuang sampah sembarangan
- Menaati tentang tata tertib lalu lintas
- Berdiri tegak saat sedang upacara bendera
Contoh diatas adalah sebagian yang telah mereka semua ajarkan kepada saya, dari saya SD, SMP, SMA saya telah diajarkan tentang rasa tanggung jawab terhadap Negara Indonesia dan saya setiap hari akan berusaha mangamalkan apa yang telah mereka semua ajarkan tentang itu. Bahkan saat saya kuliah tidak luput dari pelajaran Kewarganegaraan, di Akademi Keperawatan saya bertemu dengan dosen Bapak Thamrin Dahlan,SKM,M,Si beliau yang mengajarkan saya dan teman-teman saya tentang Pancasila dan Kewarganegaraan.
Bahkan dalam Undang-Undang telah ditulis tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang diatur dalam UU No.12 tahun 2006 yaitu “Bahwa negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun1945 menjamin potensi, haarkat, dan martabat setiap orang sesuai dengan hak asasi manusia.
Terimakasih.