KMAA#2
Dengan keterbatasan sarana pasarana tak menyurutkan semangat dan dedikasi kami dalam mengabdi sebagai pendidik SMP Negeri 42, namun semakin menambah semangat bagaimana kami bisa sejajar dengan SMP lain untuk mendapatkan pemenuhan fasilitas, minimal kami bisa berdiri di atas kaki kami, tidak nebeng fasilitas di SMP Negeri 29.
Saat kami harus bergantung fasilitas dari SMP Negeri 29 kami merasa kurang nyaman, tidak bisa bebas berkreasi, terpola aturan dan kebijakan SMP Negeri 29, sehingga apa yang kami lakukan, apa yang kami kerjakan adalah bayang-bayang dari SMP Negei 29, dan ini tidak mau kami lakukan. Kami ingin menjadi diri kami semdiri. Bagaimana tidak?
Anak-anak masuk siang menempati ruang belajar yang sama ditempati ruang belajar dan kelas yang sama oleh anak-anak siswa SMP Negeri 29, sehingga kami tidak bisa berkreasi, harus menjaga fasilitas kelas, tidak boleh ada yang rusak atau hilang, tidak mengubah susunan kelas yang merupakan kelas milik mereka, bukan milik kami. Kami ingin menempel susunan organisasi kelas misalnya, atau ingin mengatur tempat duduk siswa, atau ingin memasang pengumuman di kelas, tidak diijinkan. Karena bukan hak kami untuk memiliki, kami hanya menempati sementara. Tentu ini menekan perasaan siswa dan kami sebagai gurunya. Meski pada waktu itu yang menjadi Plt. Kepala Sekolah adalah Bapak Drs. Wisnu Tomo, MM yang juga Kepala Sekolah sMP Negeri 29 telah memberi izin kami lewat Dinas Pendidikan Kota Semarang, namun kenyataan di lapangan mematikan kebebasan kami dan siswa dalam mengajar dan berkreasi.
Pergesekan fisik juga kami rasakan. Saat itu jam KBM kami siswa SMP Negeri 42 dimulai pukul 12.40 WIB sementatra siswa pagi yaitu siswa SMP Negeri 29 selesai KBM pukul 12.20 WIB. Jeda waktu hanya 20 menit untuk pergantian pembelajaran antara SMP Negeri 29 dan SMP Negeri 42 membuat guru dan siswa tidak nyaman. Pihak SMP Negeri 29 harus segera meninggalkan tempat karena kami guru dan siswa SMP Negeri 42 sudah siap di sekolah sebelum pukul 12.40 bahkan ada siswa yang sudah datang 30 menit sebelumnya. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gesekan fisik, maka siswa SMP Negeri 42 tidak diijinkan masuk halaman sekolah hingga siswa SMP Negeri 29 sudah selesai KBM dan siswa sudah pulang meninggalkan sekolah. Sehingga gerbang sekolah akan dibuka pukul 12.30 WIB. Siswa harus menunggu di luar.
Bubaran sekolah saat gerbang dibuka, padat sekali jalurnya. Seluruh siswa dan guru yang keluar masuk berjumlah kurang lebih 1.100 orang dalam waktu yang bersamaan tentu akan terjadi gesekan yang tidak kami inginkan. Privacy guru dan siswa kami masing-masing warga sekolah terganggu dan rawan benturan. Dan hal yang kami khawatirkan pun akhirnya terjadi.