Nama: Fildzah Ghaisani Arifah
Nim: 21017
Tingkat: 1A
Tugas Sila ke 2 butir 10
Pancasila sebagai dasar negara dinyatakan secara jelas dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Maksudnya Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila untuk mengatur ketatanegaraan negara. Ketatanegaraan tersebut meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Sila ke-2 Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Ini adalah perwujudan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, bahwa manusia merupakan makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain, merupakan cerminan sikap yang dikembangkan dari nilai Pancasila sila ke 2.
Contoh sikap lain dari cerminan sila ke 2 :
- tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Sebagai negara yang memiliki kekayaan suku dan budaya, Indonesia terkenal dengan keragamannya. Hal tersebut harus dihormati oleh semua orang yang ada di dalamnya, baik dalam persamaan maupun perbedaannya. Setiap suku bangsa memiliki budaya yang khas, yang memberikan jati diri terhadap suku bangsa Indonesia lain.
membentuk satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis, membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
membentuk satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar kerja sama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna, mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri, meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat, meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita.